Suara Sumatera - Beredar kabar yang menyebut mantan Menkominfo Johnny G Plate memohon untuk tidak dipenjara atas kasus korupsi dalam proyek penyediaan menara BTS 4G yang menyeretnya.
Narasi itu juga menyebut bahwa aset negara sebesar Rp5,7 triliun telah dikembalikan.
Informasi dalam bentuk video tersebut disebarkan oleh kanal YouTube bernama Kabar News pada 8 Juni 2023.
“GEGER PAGI INI || ASET NEGARA 5,7 TRILIUN DIKEMBALIKAN, PLATE NGEMIS2 MINTA AMPUN TAKUT DIPENJARA” demikian judul video yang diunggah.
Lantas benarkah Johnny G Plate minta ampun takut dipenjara?
PENJELASAN
Berdasarkan penelusuran, tidak ada informasi valid terkait Johnny G Plate minta ampun takut dipenjara. Faktanya, judul pada unggahan tersebut tidak sesuai dengan isi dan narasi dalam video.
Berbeda dengan keterangan judul yang mengklaim bahwa Johnny G Plate memohon untuk tidak dipenjara atas kasus korupsi BTS 4G, nyatanya video tersebut hanya berisi mengenai pengembalian uang senilai 534 juta rupiah dari adik kandungnya.
Diketahui, Johnny G Plate terseret kasus korupsi dalam proyek penyediaan menara BTS 4G serta infrastruktur pendukung 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kemenkominfo bersama dengan sejumlah orang lainnya.
Menurut tim penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung), para tersangka terbukti melakukan perbuatan melawan hukum dengan merekayasa dan mengondisikan proses lelang proyek yang telah berlangsung sejak 2020-2022.
Baca Juga: Ayu Ting Ting Kenakan Mini Dress di Acara Ultah Adik, Bagian Paha Terekspos dan Bikin Heboh
Selain itu, Kejagung juga menyebut bahwa adik kandung Johnny, Gregorius A. Plate, telah mengembalikan secara sukarela atas fasilitas yang diterimanya dalam bentuk uang senilai 534 juta rupiah ke penyidik Jampidsus. Adapun uang tersebut ia terima terkait pengadaan menara BTS 4G serta infrastruktur pendukung 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo.
KESIMPULAN
Dari keterangan di atas, unggahan video dengan klaim Johnny G Plate memohon untuk tidak dipenjara atas kasus korupsi BTS 4G merupakan hoaks.
Faktanya, judul pada unggahan tersebut tidak sesuai dengan isi dan narasi dalam video.
Dengan demikian, informasi yang disebarluaskan oleh channel YouTube Kabar News merupakan konten dengan koneksi yang salah.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
Pilihan
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
Terkini
-
Cara Cek Desil Bansos 2026 via Web BPS, Kemensos, dan Aplikasi Cek Bansos
-
Kenapa Pakai Bedak Jadi Abu Abu? Ini 6 Pilihan Bedak Full Coverage Terbaik
-
7 Smart TV Android Murah Harga Rp1 Jutaan, Pilihan Terbaik untuk Hiburan Modern
-
Sinopsis Film Rumah Tanpa Cahaya: Saat Kehilangan Ibu Mengubah Arti Rumah
-
Titik Panas di Riau Bertambah Lagi, Hari Ini Terdeteksi 251 Spot
-
Mengapa Gen Z Sering Terjebak Crab Mentality di Media Sosial?
-
Lawang Sewu dan Sam Poo Kong Siap Memikat Wisatawan di Momen Libur Imlek
-
Algojo Algoritma: Saat 11 Juta Peserta BPJS PBI Dicoret Demi Rapikan Data
-
Kapan iQOO 15R Meluncur? Bawa Baterai 7.600 mAh, Skor AnTuTu Tembus 3,5 Juta Poin
-
Carut-Marut Masalah BPJS Bersumber Dari Belum Solidnya DTSEN