/
Rabu, 14 Juni 2023 | 14:37 WIB
Menkominfo Johnny G Plate. ([ANTARA FOTO/Reno Esnir])

Suara Sumatera - Beredar kabar yang menyebut mantan Menkominfo Johnny G Plate memohon untuk tidak dipenjara atas kasus korupsi dalam proyek penyediaan menara BTS 4G yang menyeretnya.

Narasi itu juga menyebut bahwa aset negara sebesar Rp5,7 triliun telah dikembalikan.

Informasi dalam bentuk video tersebut disebarkan oleh kanal YouTube bernama Kabar News pada 8 Juni 2023.

“GEGER PAGI INI || ASET NEGARA 5,7 TRILIUN DIKEMBALIKAN, PLATE NGEMIS2 MINTA AMPUN TAKUT DIPENJARA” demikian judul video yang diunggah.

Lantas benarkah Johnny G Plate minta ampun takut dipenjara?

PENJELASAN
Berdasarkan penelusuran, tidak ada informasi valid terkait Johnny G Plate minta ampun takut dipenjara. Faktanya, judul pada unggahan tersebut tidak sesuai dengan isi dan narasi dalam video. 

Berbeda dengan keterangan judul yang mengklaim bahwa Johnny G Plate memohon untuk tidak dipenjara atas kasus korupsi BTS 4G, nyatanya video tersebut hanya berisi mengenai pengembalian uang senilai 534 juta rupiah dari adik kandungnya.

Diketahui, Johnny G Plate terseret kasus korupsi dalam proyek penyediaan menara BTS 4G serta infrastruktur pendukung 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kemenkominfo bersama dengan sejumlah orang lainnya. 

Menurut tim penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung), para tersangka terbukti melakukan perbuatan melawan hukum dengan merekayasa dan mengondisikan proses lelang proyek yang telah berlangsung sejak 2020-2022.

Baca Juga: Ayu Ting Ting Kenakan Mini Dress di Acara Ultah Adik, Bagian Paha Terekspos dan Bikin Heboh

Selain itu, Kejagung juga menyebut bahwa adik kandung Johnny, Gregorius A. Plate, telah mengembalikan secara sukarela atas fasilitas yang diterimanya dalam bentuk uang senilai 534 juta rupiah ke penyidik Jampidsus. Adapun uang tersebut ia terima terkait pengadaan menara BTS 4G serta infrastruktur pendukung 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo.

KESIMPULAN
Dari keterangan di atas, unggahan video dengan klaim Johnny G Plate memohon untuk tidak dipenjara atas kasus korupsi BTS 4G merupakan hoaks.

Faktanya, judul pada unggahan tersebut tidak sesuai dengan isi dan narasi dalam video.

Dengan demikian, informasi yang disebarluaskan oleh channel YouTube Kabar News merupakan konten dengan koneksi yang salah.

Load More