Suara Sumatera - Beredar kabar yang menyebut mantan Menkominfo Johnny G Plate memohon untuk tidak dipenjara atas kasus korupsi dalam proyek penyediaan menara BTS 4G yang menyeretnya.
Narasi itu juga menyebut bahwa aset negara sebesar Rp5,7 triliun telah dikembalikan.
Informasi dalam bentuk video tersebut disebarkan oleh kanal YouTube bernama Kabar News pada 8 Juni 2023.
“GEGER PAGI INI || ASET NEGARA 5,7 TRILIUN DIKEMBALIKAN, PLATE NGEMIS2 MINTA AMPUN TAKUT DIPENJARA” demikian judul video yang diunggah.
Lantas benarkah Johnny G Plate minta ampun takut dipenjara?
PENJELASAN
Berdasarkan penelusuran, tidak ada informasi valid terkait Johnny G Plate minta ampun takut dipenjara. Faktanya, judul pada unggahan tersebut tidak sesuai dengan isi dan narasi dalam video.
Berbeda dengan keterangan judul yang mengklaim bahwa Johnny G Plate memohon untuk tidak dipenjara atas kasus korupsi BTS 4G, nyatanya video tersebut hanya berisi mengenai pengembalian uang senilai 534 juta rupiah dari adik kandungnya.
Diketahui, Johnny G Plate terseret kasus korupsi dalam proyek penyediaan menara BTS 4G serta infrastruktur pendukung 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kemenkominfo bersama dengan sejumlah orang lainnya.
Menurut tim penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung), para tersangka terbukti melakukan perbuatan melawan hukum dengan merekayasa dan mengondisikan proses lelang proyek yang telah berlangsung sejak 2020-2022.
Baca Juga: Ayu Ting Ting Kenakan Mini Dress di Acara Ultah Adik, Bagian Paha Terekspos dan Bikin Heboh
Selain itu, Kejagung juga menyebut bahwa adik kandung Johnny, Gregorius A. Plate, telah mengembalikan secara sukarela atas fasilitas yang diterimanya dalam bentuk uang senilai 534 juta rupiah ke penyidik Jampidsus. Adapun uang tersebut ia terima terkait pengadaan menara BTS 4G serta infrastruktur pendukung 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo.
KESIMPULAN
Dari keterangan di atas, unggahan video dengan klaim Johnny G Plate memohon untuk tidak dipenjara atas kasus korupsi BTS 4G merupakan hoaks.
Faktanya, judul pada unggahan tersebut tidak sesuai dengan isi dan narasi dalam video.
Dengan demikian, informasi yang disebarluaskan oleh channel YouTube Kabar News merupakan konten dengan koneksi yang salah.
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Film "Yang Lain Boleh Hilang, Asal Kau Jangan" Resmi Menguras Air Mata di Bioskop Mulai Hari Ini
-
Anggota DPR Kecewa Menhub Absen Rapat Kecelakaan Maut: Yang Punya Gawe Kok Nggak Hadir?
-
Sita 2,3 Juta Hektare Lahan dan Rp10,2 Triliun, Jaksa Agung: Ini Bukan Sekadar Seremonial!
-
Bidan Tak Boleh Terima Titipan Bayi Jangka Waktu Lama, Pemkab Sleman Bakal Perketat Pengawasan
-
Buka-bukaan Jurnal Pribadi, Afgan Siap Bikin Penonton Nangis di Konser Retrospektif
-
Aturan Ganjil Genap Resmi Dicabut, Cek Jadwal Lengkapnya
-
5 Fakta Celyna Grace Finalis Indonesian Idol 2026, Dijuluki The Next Rossa
-
TPIA, BREN, DSSA Biang Kerok, IHSG Ditutup Nyaman Berada di Zona Merah
-
6 Compact Powder Murah tapi Bagus untuk Usia 40an, Wajah Nampak Halus Bebas Kilap
-
Sarif Abdillah: Negara Harus Bela Nelayan Kecil Soal Solar Subsidi