Suara Sumatera - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) buka suara soal pernyataan Denny Indrayana. Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyatakan bahwa dugaan korupsi Formula E masih dalam proses penyelidikan.
"Sejauh ini masih tahapan penyelidikan," katanya, Rabu (21/6/2023).
Ali menyatakan tidak ingin menanggapi pernyataan yang bersifat asumsi saja.
"Kami tak akan tanggapi pernyataan yang berbasis asumsi dan persepsi. Sekalipun kami hargai itu sebagai suatu hak kebebasan berpendapat," ujarnya.
Selain itu, kata Ali, KPK menegaskan bakal tetap bekerja tegak lurus.
"Kami penegak hukum, tetap bekerja tegak lurus dan tak terpengaruh pernyataan dan intervensi politis dari pihak yang terlibat dalam pertarungan politik diluar KPK," ungkapnya.
Sebelumnya, mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny menyebut Anies akan segera menjadi tersangka dugaan korupsi. Hal ini disampaikan Denny lewat cuitan di akun Instagram miliknya.
"Kabar itu sudah menjadi informasi yang beredar di banyak kesempatan," tulisnya.
Denny mengaku banyak yang sudah menyatakannya. Feri Amsari, Zainal Arifin Mochtar misalnya, dalam beberapa podcast sudah menyatakan, pentersangkaan adalah salah satu skenario pamungkas Istana untuk menjegal Anies Baswedan menjadi kontestan dalam Pilpres 2024.
Baca Juga: Bantu Ekonomi Keluarga Lewat Pelatihan Membuat Kue
"Setelah KPK 19 kali ekspose, ini pemecah rekor, seorang anggota DPR menyampaikan, Anies segera ditersangkakan. Semua komisioner sudah sepakat. Makin terbaca, kenapa masa jabatan para pimpinan KPK diperpanjang MK satu tahun. Untuk menyelesaikan tugas memukul lawan-oposisi, dan merangkul kawan-koalisi, sesuai pesanan kuasa status quo," jelasnya.
Denny mengaku tidak terkejut bila nantinya KPK menetapkan status tersangka terhadap Anies Baswedan. Ia menduga hal ini menjadi rencana dalam upaya meneruskan kekuasaan Jokowi.
Berita Terkait
-
Denny Indrayana Sebut Anies Baswedan Segera Jadi Tersangka
-
Koar-koar Anies Bakal Ditersangkakan, Tim 8 Sebut Ucapan Denny Indrayana Early Warning: Akademisi Gak Mungkin Ngarang!
-
Denny Indrayana Sebut Anies Bakal jadi Tersangka, KPK Menyangkal: Masih Tahap Penyelidikan
-
Keputusan MK soal Pemilu Terbuka, Denny Indrayana Disebut Terancam Hukum Pidana oleh Advokat
-
Imbas Tudingan Kebocoran Putusan Pemilu, MK Siap Laporkan Denny Indrayana ke Organisasi Advokat
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Bea Cukai Sita Ribuan Bal Pakaian Bekas Ilegal Senilai Rp53 Miliar
-
Pengakuan Mengejutkan Mantan Inspektur: Basri Kajang Sebut Dirinya Kekasih Bupati Gowa
-
Pemerintah Usulkan RUU Pusat Finansial Internasional Masuk ke Prolegnas DPR
-
Sufmi Dasco Jamin Pemadaman Listrik Bergilir di Pulau Jawa Tak Akan Terulang, Intinya Kompak!
-
Yang Tampak Murah Belum Tentu Hemat: Dilema Belanja Kelas Menengah ke Bawah
-
7 Peralatan Elektronik di Dapur yang Paling Boros Listrik, Bisa Bikin Jeglek
-
Arungi Super League 2026/2027, Adhyaksa FC Pindah Bermarkas di Kalimantan
-
Bukan 350 Tahun Dijajah: Membongkar Mitos Besar dalam Sejarah Indonesia
-
Hutama Karya Catat Kinerja Positif dalam Pengelolaan 14 Ruas Tol di Wilayah Indonesia
-
Kemendagri Beri Insentif Rp3 Miliar untuk Pemda Berprestasi di Papua