/
Rabu, 21 Juni 2023 | 17:30 WIB
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri (Suara.com/Yaumal)

Suara Sumatera - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) buka suara soal pernyataan Denny Indrayana. Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyatakan bahwa dugaan korupsi Formula E masih dalam proses penyelidikan. 

"Sejauh ini masih tahapan penyelidikan," katanya, Rabu (21/6/2023).

Ali menyatakan tidak ingin menanggapi pernyataan yang bersifat asumsi saja.

"Kami tak akan tanggapi pernyataan yang berbasis asumsi dan persepsi. Sekalipun kami hargai itu sebagai suatu hak kebebasan berpendapat," ujarnya.

Selain itu, kata Ali, KPK menegaskan bakal tetap bekerja tegak lurus.

"Kami penegak hukum, tetap bekerja tegak lurus dan tak terpengaruh pernyataan dan intervensi politis dari pihak yang terlibat dalam pertarungan politik diluar KPK," ungkapnya. 

Sebelumnya, mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny menyebut Anies akan segera menjadi tersangka dugaan korupsi. Hal ini disampaikan Denny lewat cuitan di akun Instagram miliknya. 

"Kabar itu sudah menjadi informasi yang beredar di banyak kesempatan," tulisnya.

Denny mengaku banyak yang sudah menyatakannya. Feri Amsari, Zainal Arifin Mochtar misalnya, dalam beberapa podcast sudah menyatakan, pentersangkaan adalah salah satu skenario pamungkas Istana untuk menjegal Anies Baswedan menjadi kontestan dalam Pilpres 2024.

Baca Juga: Bantu Ekonomi Keluarga Lewat Pelatihan Membuat Kue

"Setelah KPK 19 kali ekspose, ini pemecah rekor, seorang anggota DPR menyampaikan, Anies segera ditersangkakan. Semua komisioner sudah sepakat. Makin terbaca, kenapa masa jabatan para pimpinan KPK diperpanjang MK satu tahun. Untuk menyelesaikan tugas memukul lawan-oposisi, dan merangkul kawan-koalisi, sesuai pesanan kuasa status quo," jelasnya.

Denny mengaku tidak terkejut bila nantinya KPK menetapkan status tersangka terhadap Anies Baswedan. Ia menduga hal ini menjadi rencana dalam upaya meneruskan kekuasaan Jokowi. 

Load More