Suara.com - Direktur Eksekutif Komite Pemberantasan Mafia Hukum (KPMH), Muannas Alaidid buka suara terkait dengan kabar informasi yang pernah dilayangkan oleh Denny Indrayana. Hal ini terkait dengan putusan dari Mahkamah Konstitusi (MK).
Publik masih ingat bagaimana akademisi tersebut mengatakan adanya kabar bahwa sistem pemilu akan diubah menjadi proporsional tertutup, namun hal tersebut akhirnya tak terbukti dengan putusan dari MK.
Muannas mengatakan dengan begitu, sudah ada sinyal tindak pidana yang dilakukan oleh Denny. Hal itu adalah menyebarkan kebohongan hingga meresahkan masyarakat di Indonesia
"Jelas sudah apa yang dilakukan Denny Indrayana layak dan penuhi unsur dugaan tindak pidana menyebarkan kabar bohong atas kegaduhan pernyataannya di tengah publik," cuitnya dalam akun twitter pribadinya @muannas_alaidid, dikutip Suara Liberte, Jumat (16/6/2023)
Dirinya meminta setidaknya ada proses hukum yang dijalankan oleh pihak kepolisian, hal ini demi memberikan efek jera hingga mencegah tindakan serupa di masa depan.
Sementara itu, Denny Indrayana sendiri telah memuji keputusan yang telah dilakukan oleh Mahkamah Konstitusi (MK). Dirinya lega pemilu masih akan dijalankan secara terbuka. Simak video lengkapnya!
Video Editor: Yulita Futty Hapsari
Berita Terkait
-
Tahan Tangis saat Sidang MK, Guru Sebut PPPK dan Honorer Dipecat Imbas MBG
-
Dana Pendidikan Dikuras Buat MBG, Pemerintah Terancam Gugatan Ganti Rugi Triliunan!
-
'Kartu Mati' MK untuk Parpol: Mengapa Keterwakilan 30 Persen Perempuan Kini Jadi Syarat Wajib?
-
MK Ancam Coret Parpol Tanpa 30% Caleg Perempuan, Demokrat Tak Gentar
-
Dukung Putusan MK, Dasco Pastikan Syarat Keterwakilan Perempuan Masuk RUU Pemilu
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Kasus Penyekapan Perempuan di Bandung: Polisi Intensif Buru Taufik Hidayat
-
Libur Sekolah 2026 Makin Hemat: Tarif Kereta, Kapal, dan Pesawat Didiskon
-
Cak Imin Ingatkan Marwah NU: Tetap Jadi Pemersatu, Bukan Medan Pertarungan Politik!
-
Ulang Tahun, Pramono Klaim Perekonomian Jakarta Tumbuh Hampir 6 Persen
-
Tak Hadiri KTT ASEAN-Rusia di Kazan, Ini Pertimbangan Prabowo
-
NGORBIT: Dari Skripsi ke Dunia Gaib, Perjalanan Raka di Film 'Dukun Magang'
-
Podcast Tiga Dara: Jakarta untuk Perempuan, Sudah Jadi Ruang Aman atau Belum?
-
Pramono Anung: Jakarta Dirancang Jadi Kota Global yang Ramah Warga
-
Naik Motor Listrik, Gibran Blusukan ke Agats Asmat Pantau Program Prioritas
-
Anggaran 7 Kemenko Disahkan Banggar DPR, Nilainya Tembus Rp3,1 Triliun