Suara.com - Direktur Eksekutif Komite Pemberantasan Mafia Hukum (KPMH), Muannas Alaidid buka suara terkait dengan kabar informasi yang pernah dilayangkan oleh Denny Indrayana. Hal ini terkait dengan putusan dari Mahkamah Konstitusi (MK).
Publik masih ingat bagaimana akademisi tersebut mengatakan adanya kabar bahwa sistem pemilu akan diubah menjadi proporsional tertutup, namun hal tersebut akhirnya tak terbukti dengan putusan dari MK.
Muannas mengatakan dengan begitu, sudah ada sinyal tindak pidana yang dilakukan oleh Denny. Hal itu adalah menyebarkan kebohongan hingga meresahkan masyarakat di Indonesia
"Jelas sudah apa yang dilakukan Denny Indrayana layak dan penuhi unsur dugaan tindak pidana menyebarkan kabar bohong atas kegaduhan pernyataannya di tengah publik," cuitnya dalam akun twitter pribadinya @muannas_alaidid, dikutip Suara Liberte, Jumat (16/6/2023)
Dirinya meminta setidaknya ada proses hukum yang dijalankan oleh pihak kepolisian, hal ini demi memberikan efek jera hingga mencegah tindakan serupa di masa depan.
Sementara itu, Denny Indrayana sendiri telah memuji keputusan yang telah dilakukan oleh Mahkamah Konstitusi (MK). Dirinya lega pemilu masih akan dijalankan secara terbuka. Simak video lengkapnya!
Video Editor: Yulita Futty Hapsari
Berita Terkait
-
DPR Ingatkan TNI: Tak Ada 'Legal Standing' untuk Polisikan Ferry Irwandi
-
Geger Boven Digoel: MK Tolak Gugatan, Ijazah SMA Jadi Sorotan di Pilkada 2024!
-
Baleg DPR Tegaskan Kehati-hatian dalam RUU Perampasan Aset, Ogah Bahas Seperti Bikin Pisang Goreng
-
MK Lanjutkan Sengketa Pilkada Papua dan Barito Utara ke Tahap Pembuktian
-
Erick Siap Jalankan Putusan MK yang Larang Wamen Jadi Pejabat BUMN
Terpopuler
- Panglima TNI Kunjungi PPAD, Pererat Silaturahmi dan Apresiasi Peran Purnawirawan
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Profil Komjen Suyudi Ario Seto, Calon Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
Pilihan
-
Desy Yanthi Utami: Anggota DPRD Bolos 6 Bulan, Gaji dan Tunjangan Puluhan Juta
-
Kabar Gembira! Pemerintah Bebaskan Pajak Gaji di Bawah Rp10 Juta
-
Pengumuman Seleksi PMO Koperasi Merah Putih Diundur, Cek Jadwal Wawancara Terbaru
-
4 Rekomendasi HP Tecno Rp 2 Jutaan, Baterai Awet Pilihan Terbaik September 2025
-
Turun Tipis, Harga Emas Antam Hari Ini Dipatok Rp 2.093.000 per Gram
Terkini
-
Viral Video Prabowo di Bioskop, Menkomdigi: Ini Bentuk Transparansi
-
PM Baru Nepal Sushila Karki, Kejutkan Publik: Saya Tidak Tertarik pada Kekuasaan
-
Blak-blakan Menkeu: Begini Cara Pemerintah 'Paksa' Bank Himbara Kelola Dana Ratusan Triliun
-
Tragedi Maut Renggut 8 Nyawa Karyawan RS di Probolinggo: Luka Mendalam di Dunia Kesehatan
-
Janji Menyentuh Suami Mendiang Mpok Alpa: Tak Sentuh Warisan Demi Anak-anak
-
Miris! Video Kekerasan di Pesantren Palopo Viral: Korban Ditampar Dua Kali
-
Administrasi Anak Setelah Mpok Alpa Tiada, Suami Urus Perwalian: Ini Penjelasannya
-
Waspada! BMKG: Puncak Musim Hujan Ekstrim Terjadi November 2025 - Februari 2026
-
Banjir Bali Tak Pengaruhi Turis? Menteri Pariwisata Ungkap Alasannya
-
CEO Ravel Entertainment Blak-Blakan: Kejutan Gila di Hammersonic 10th Anniversary!