Suara Sumatera - Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) meminta pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan aparat kepolisian mengevaluasi pengawasan internal.
Nama Firli Bahuri kemudian disorot tajam. Hal ini menyusul adanya tindak pidana pungutan liar (pungli) dan penipuan yang dilakukan oleh oknum internal kedua instansi.
Anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Demokrat, Didik Mukrianto, meminta pimpinan KPK menindak tegas para oknum anggotanya yang terbukti terlibat dalam praktik pungli dalam rumah tahanan (Rutan) di KPK.
Dia mengaku terkejut dengan adanya temuan tindak pidana tersebut. Pasalnya, KPK merupakan instansi yang bertugas menindak para pelaku korupsi. Akan tetapi, ditemukan pungli pada lembaga tersebut.
"Cukup mengagetkan dan sangat memprihatinkan. Sulit dinalar dengan logika sehat, jika di KPK yang bertugas untuk memberantas korupsi, ternyata ditemukan tindakan penyimpangan, pungutan liar yang dilakukan oleh pegawainya," kata Didik dalam keterangan tertulisnya, Kamis (22/6/2023).
Didik menyebut dugaan praktik pungli di dalam Rutan KPK masuk dalam kategori petty corruption yang dilakukan oleh pejabat publik yang berinteraksi langsung dengan masyarakat.
Kendati demikian, Didik menegaskan berapa pun nominalnya, korupsi tetap tidak bisa ditoleransi, apalagi, kata dia, tindak pidana tersebut ada di lingkungan KPK.
Didik menilai dugaan pungli di lingkungan KPK tidak hanya mencoreng wajah instansi, tetapi dapat berpotensi melahirkan ketidakpercayaan masyarakat pada KPK dalam memberantas korupsi.
"Dalam rangka memitigasi potensi damage trust publiknya kepada KPK, KPK harus juga transparan sepenuhnya kepada publik dalam melakukan pengungkapannya. Buka dan tindak seterang-terangnya siapa pun yang terlibat baik yang menyuap maupun yang disuap," tegasnya.
Baca Juga: Lady Nayoan Curiga Jeje Govinda Tahu Syahnaz Dan Rendy Kjaernett Selingkuh: Bukan Kali Pertama
Didik menilai mesti ada evaluasi dan pembenahan di dalam tubuh KPK.
"Saya menduga ada problem di bidang pengawasan dan pembinaan di internal, sehingga terbuka ruang dan kesempatan terjadinya penyimpangan," terangnya.
"Karena pengawasan dan pembinaan SDM di lembaga superbody ini sangatlah penting dan fundamental, karena kehadiran pegawai dan SDM KPK dalam menjalankan tugas dan kewenangannya tidak bisa digantikan oleh alat secanggih apa pun," tambahnya.
Didik meminta pimpinan KPK mengusut tuntas dugaan pungli dalam lingkaran pegawainya.
"Jangan sampai publik menjadi apatis dan tidak percaya lagi terhadap pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh KPK. Pertaruhannya akan terlalu besar bagi KPK jika tidak segera ditangani dengan baik," tegasnya.
Seperti diketahui, Dewan Pengawas (Dewas) KPK menemukan dugaan praktik pungli di dalam Rutan KPK yang nilainya mencapai Rp4 miliar. Pungli tersebut diduga terjadi pada Desember 2021 sampai Maret 2022.
Berita Terkait
-
Anies Baswedan Ditersangkakan KPK? Bisa Picu Aksi Poeple Power
-
Pelaku Pungli Rutan KPK Diduga Berusaha Hilangkan Jejak, dengan Tidak Terima Uang Secara Langsung
-
Maaf KPK Di Tengah Geger Markas Antirasuah Jadi 'Sarang' Pungli
-
Pengungkapan Pungli di Rutan KPK Siapa Duluan yang Bongkar?
-
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Pastikan Siap jika Dipanggil Polda Metro Jaya Terkait Kasus Firli Bahuri
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Buntut Dugaan Minta Fee Rp850 Juta
-
Yudi Purnomo Soal Wacana Polri di Bawah Kementerian: Ingat Pengalaman KPK
-
Soal Usul Duet Prabowo-Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Wacana dan Hiburan Buat Rakyat
-
Dasco Ungkap Arahan Prabowo di HUT ke-18 Gerindra: Jaga Uang Rakyat, Jangan Berbuat Perilaku Tercela
-
Derbi Mataram PSIM vs Persis Tanpa Pemenang, Milo Puas Laskar Sambernyawa Curi Poin
-
Gerindra Akhirnya Minta Maaf, Atribut Partainya Ganggu Masyarakat di Jalan
-
Habiburokhman Sebut Pernyataan Abraham Samad Soal Reformasi Polri Salah Kaprah
-
IPW Nilai Polri Bisa Mudah Dipengaruhi Kepentingan Politik Jika di Bawah Kementerian
-
Semangat Berdikari, Soekarno Run Runniversary 2026 Siapkan Beasiswa Pelajar dan Inovasi 'Zero Waste'
-
Sayap Kecil yang Menantang Badai