Suara Sumatera - Denny Indrayana kembali menghebohkan publik dengan kicaunnya yang menyebut Presiden Jokowi wajib diberhentikan. Pernyataan menohok mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM ini disampaikan lewat cuitan di akun twitternya, dikutip Senin (26/6/2023).
"Jokowi adalah (masalah) kita: wajib diberhentikan," tulisnya.
Denny menyampaikan tiga poin mengapa Jokowi wajib diberhentikan. Pertama, Jokowi patut diduga melakukan korupsi memperdagangkan pengaruh.
"Kasusnya adalah yang dilaporkan Ubeidilah Badrun pada 10 Januari 2022, sudah lebih dari setahun yang lalu, tanpa ada progres. Yaitu, laporan dugaan korupsi suap yang diterima anak-anak Jokowi, seolah-olah penyertaan modal ratusan miliar Rupiah," ujarnya.
Denny menerangkan modal besar demikian tidak mungkin diberikan, kalau Gibran dan Kaesang bukan anak Presiden Jokowi. Ia berpendapat inilah modus trading in influnce, memperdagangkan pengaruh Jokowi sebagai Presiden.
"Logika sederhananya, yang terjadi adalah korupsi memperdagangkan pengaruh Presiden Jokowi, bukan penyertaan modal," tulisnya.
Kedua, Jokowi patut diduga melakukan korupsi, menghalang-halangi proses penegakan hukum.
"Kepada seorang anggota kabinet, pimpinan KPK menyatakan ada 4 kasus korupsi yang menjerat seorang elit politik. KPK siap mentersangkakan dengan seizin Presiden," ujarnya.
"Sampai saat ini sang elit tetap aman, karena berada dalam barisan koalisi Jokowi.
Itu jelas melanggar Pasal 21 UU Tipikor, Jokowi menghalang-halangi penegakan hukum (Obstruction of Justice)," sambungnya.
Baca Juga: Setelah Messi dan Busquets, Inter Miami Kini Bidik Eks Pelatih Barcelona
Ketiga, Jokowi melanggar konstitusi, kebebasan berorganisasi, karenanya masuk delik penghianatan terhadap negara.
Moeldokogate, kata Denny, yaitu pembegalan Partai Demokrat oleh KSP Moeldoko adalah pelanggaran HAM. Pembiaran atau by ommission oleh Presiden Jokowi menunjukkan beliau terlibat, mencopet Demokrat.
Logika sederhana, Moeldokogate bukanlah hak politik Moeldoko yang patut dihormati, tetapi adalah pembegalan parpol yang adalah kejahatan.
Menurut Denny, pembiaran Presiden Jokowi atas pembegalan partai, melanggar HAM, melanggar konstitusi, dan secara UU Pemilu adalah pengkhianatan terhadap negara.
"Dengan tiga delik pelanggaran impeachment yang kasat mata di atas, DPR bukan tidak mampu (unable) untuk memberhentikan Jokowi, tetapi tidak mau (umwilling)," tukasnya.
Sontak saja cuitan Denny Indrayana kembali membuat geger. Warganet pun ramai memberikan komentar.
"Sepanjang tidak ada tanggapan resmi dari Istana, dapat saya simpulkan bahwa tulisan Anda dianggap angin lalu. Gak ngefek blas...kecuali jadi santapan kadrun," balas warganet.
"Nih orang bikin akar rumput berantem, tapi dia ngopi² santuy di aussi minimal kalo mau memakzulkan presiden,elu balik dulu lah,elu yang punya inisiatif tapi nyuruh orang lain ngerjain, kan lucu," sindir warganet lainnya.
Berita Terkait
-
Isu Anies Baswedan Bakal Jadi Tersangka di KPK, AHY: Jangan Ada Kriminalisasi
-
Tanggapi Denny Indrayana Soal Anies Baswedan, AHY Minta Tak Ada Politisasi dan Kriminalisasi
-
Anies Baswedan Bakal Gagal Capres Karena Ditersangkakan Jadi Upaya Kunci Gerak Politik KPK
-
CEK FAKTA: Terciduk Atur KPK-KPU Jegal Anies, Jokowi dan Megawati Bakal Dipenjara
-
Denny Indrayana Sebut Anies Bakal Jadi Tersangka, Mardani PKS: Saya Yakin KPK Gak Bakal Nekat
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Bunga Sartika Mundur Sebagai Host, Tasya Farasya Dituding Memutus Rezeki Orang
-
Cara Hitung THR Karyawan Swasta Masa Kerja Kurang 1 Tahun, Jangan Sampai Dikibuli!
-
Wuling Gempur Semarang: SUV Canggih Eksion Jadi Bintang!
-
Buruh Bersatu Desak Reformasi Total SJSN, Soroti Rendahnya Perlindungan Pekerja
-
Dari Senam Hingga Edukasi Nutrisi: Ini Bukti Gaya Hidup Sehat Sudah Jadi Kebutuhan, Bukan Cuma Tren!
-
Kolaborasi Jadi Strategi Besar Dorong Ekosistem Esports Indonesia Makin Kompetitif di 2026
-
Puasa Perut Sudah, Kapan Puasa Belanja? Yuk, Kenalan sama Mindful Spending
-
Prediksi Lawan Calvin Verdonk di Liga Europa, Ditunggu 2 Raksasa
-
Bayar Zakat Fitrah Online, Apakah Sah? Ini Hukum dan Batas Waktunya
-
21 Kode Redeem FC Mobile 27 Februari 2026, Banjir Gems dan Pemain OVR 117