Suara Sumatera - Denny Indrayana kembali menghebohkan publik dengan kicaunnya yang menyebut Presiden Jokowi wajib diberhentikan. Pernyataan menohok mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM ini disampaikan lewat cuitan di akun twitternya, dikutip Senin (26/6/2023).
"Jokowi adalah (masalah) kita: wajib diberhentikan," tulisnya.
Denny menyampaikan tiga poin mengapa Jokowi wajib diberhentikan. Pertama, Jokowi patut diduga melakukan korupsi memperdagangkan pengaruh.
"Kasusnya adalah yang dilaporkan Ubeidilah Badrun pada 10 Januari 2022, sudah lebih dari setahun yang lalu, tanpa ada progres. Yaitu, laporan dugaan korupsi suap yang diterima anak-anak Jokowi, seolah-olah penyertaan modal ratusan miliar Rupiah," ujarnya.
Denny menerangkan modal besar demikian tidak mungkin diberikan, kalau Gibran dan Kaesang bukan anak Presiden Jokowi. Ia berpendapat inilah modus trading in influnce, memperdagangkan pengaruh Jokowi sebagai Presiden.
"Logika sederhananya, yang terjadi adalah korupsi memperdagangkan pengaruh Presiden Jokowi, bukan penyertaan modal," tulisnya.
Kedua, Jokowi patut diduga melakukan korupsi, menghalang-halangi proses penegakan hukum.
"Kepada seorang anggota kabinet, pimpinan KPK menyatakan ada 4 kasus korupsi yang menjerat seorang elit politik. KPK siap mentersangkakan dengan seizin Presiden," ujarnya.
"Sampai saat ini sang elit tetap aman, karena berada dalam barisan koalisi Jokowi.
Itu jelas melanggar Pasal 21 UU Tipikor, Jokowi menghalang-halangi penegakan hukum (Obstruction of Justice)," sambungnya.
Baca Juga: Setelah Messi dan Busquets, Inter Miami Kini Bidik Eks Pelatih Barcelona
Ketiga, Jokowi melanggar konstitusi, kebebasan berorganisasi, karenanya masuk delik penghianatan terhadap negara.
Moeldokogate, kata Denny, yaitu pembegalan Partai Demokrat oleh KSP Moeldoko adalah pelanggaran HAM. Pembiaran atau by ommission oleh Presiden Jokowi menunjukkan beliau terlibat, mencopet Demokrat.
Logika sederhana, Moeldokogate bukanlah hak politik Moeldoko yang patut dihormati, tetapi adalah pembegalan parpol yang adalah kejahatan.
Menurut Denny, pembiaran Presiden Jokowi atas pembegalan partai, melanggar HAM, melanggar konstitusi, dan secara UU Pemilu adalah pengkhianatan terhadap negara.
"Dengan tiga delik pelanggaran impeachment yang kasat mata di atas, DPR bukan tidak mampu (unable) untuk memberhentikan Jokowi, tetapi tidak mau (umwilling)," tukasnya.
Sontak saja cuitan Denny Indrayana kembali membuat geger. Warganet pun ramai memberikan komentar.
"Sepanjang tidak ada tanggapan resmi dari Istana, dapat saya simpulkan bahwa tulisan Anda dianggap angin lalu. Gak ngefek blas...kecuali jadi santapan kadrun," balas warganet.
"Nih orang bikin akar rumput berantem, tapi dia ngopi² santuy di aussi minimal kalo mau memakzulkan presiden,elu balik dulu lah,elu yang punya inisiatif tapi nyuruh orang lain ngerjain, kan lucu," sindir warganet lainnya.
Berita Terkait
-
Isu Anies Baswedan Bakal Jadi Tersangka di KPK, AHY: Jangan Ada Kriminalisasi
-
Tanggapi Denny Indrayana Soal Anies Baswedan, AHY Minta Tak Ada Politisasi dan Kriminalisasi
-
Anies Baswedan Bakal Gagal Capres Karena Ditersangkakan Jadi Upaya Kunci Gerak Politik KPK
-
CEK FAKTA: Terciduk Atur KPK-KPU Jegal Anies, Jokowi dan Megawati Bakal Dipenjara
-
Denny Indrayana Sebut Anies Bakal Jadi Tersangka, Mardani PKS: Saya Yakin KPK Gak Bakal Nekat
Terpopuler
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- Petinggi FPI Novel Bamukmin Ditunjuk Jadi Komisaris Hotel Indonesia Natour
- 'Daripada Liburan Mending Melawan', Ibu-ibu di Jogja Geruduk Bundaran UGM Gugat Kebijakan Korup
- Kacamata Cat Eye Cocok untuk Bentuk Wajah Apa? Ini 3 Pilihan dengan Harga Ramah di Kantong
- 5 Sepatu Running Asics Diskon di Sports Station, Potongan Harga hingga 64 Persen
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Cceres Bongkar Provokasi Kylian Mbappe: Mau Cium Saya? Kalau Mau Ayo
-
Satu Platform, Satu Lifter: Aturan Gym yang Jadi Pemicu Kasus Viral Nyimas Laula
-
Gunakan Teknik Stripping, Pemuda Sukabumi Sukses Cetak 3.000 Anakan 'Ikan Dewa' yang Langka
-
Jembatan Ampera hingga Masjid Agung Palembang Resmi Jadi Cagar Budaya Nasional
-
Groundbreaking Irigasi di Luwu, Gubernur Sulsel: Mari Kawal Untuk Petani
-
ARTJOG 2026 Memanas! Kehadiran Didit Prabowo Batal Usai Diprotes Seniman
-
WNA India Jadi Korban Penipuan Modus Hipnotis di Bali
-
Jatim Deklarasikan Provinsi dengan Event Terbanyak, Sedot 30 Persen Wisatawan
-
Ekonom: Investor Butuh Kepastian Hukum di Indonesia, Bukan Sekedar Insentif!
-
Pemprov Papua Selatan: Lahan Cetak Sawah di Merauke 48 Ribu Hektare