Suara Sumatera - Ibunda Ferry Irawan, Hariati, ogah berinteraksi dengan Venna Melinda. Mereka berkesempatan bertemu di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (6/7/2023).
Hariati mengaku masih sakit hati karena putranya, Ferry Irawan, dipenjarakan oleh Venna Melinda.
"Sebagai ibu saya sampai sakit lama loh. Sekarang juga masih," ujar Hariati.
Dia bersikeras putranya tidak melakukan KDRT terhadap Venna Melinda, meski Ferry Irawan sudah divonis satu tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Kota Kediri pada 23 Mei 2023.
"Tidak ada KDRT. Putusan dari hakim tidak ada KDRT," kata Hariati.
Hariati mengacu pada putusan Pengadilan Negeri Kota Kediri yang menyebut Ferry Irawan hanya terbukti melakukan KDRT psikis ke Venna Melinda.
"Hakim sudah memutuskan bahwa KDRT fisik tidak ada, hanya psikis. Hidung juga tidak ada retak, tidak ada patah. Hanya mimisan," ucap Hariati.
Venna Melinda yang juga ada di lokasi saat Hariati membahas lagi kasus KDRT Ferry Irawan langsung memberikan tanggapan. Ibunda Verrell Bramasta dan Athalla Naufal itu bertanya kenapa sang pesinetron tidak mengajukan banding bila merasa tidak bersalah.
"Kalau Ferry Irawan enggak merasa bersalah, kenapa enggak banding? Diberi waktu 14 hari, kenapa enggak banding? Kalau enggak salah, kita ada kok hak untuk banding," tutur Venna Melinda.
Baca Juga: Masih Berseteru, Venna Melinda Tetap Doakan Ferry Irawan di dalam Salat
Sedang faktanya, Ferry Irawan secara sadar menerima vonis satu tahun penjara atas kasus KDRT yang dilaporkan Venna Melinda. Oleh karena itu, Venna Melinda menegaskan masalah KDRT tidak perlu dibahas lagi.
"Sekarang sudah lewat ya. Jadi kalau enggak ada banding, clear," ucap Venna Melinda.
Sebagaimana diketahui, Venna Melinda mengaku jadi korban KDRT Ferry Irawan pada 8 Januari 2023 usai cekcok di salah satu hotel di kawasan Kediri, Jawa Timur.
Venna Melinda kemudian melaporkan Ferry Irawan ke Polres Kediri Kota. Berkas perkaranya dilimpahkan ke Polda Jawa Timur untuk diperiksa.
Setelah rangkaian pemeriksaan, Ferry Irawan ditetapkan sebagai tersangka KDRT terhadap Venna Melinda dan ditahan sejak 16 Januari 2023.
Berita Terkait
-
Ibunda Ferry Irawan Nilai Venna Melinda Terlampau Sadis, Kembalikan Barang Ferry di Depan Media
-
Penampakan Barang Milik Ferry Irawan yang Dikembalikan Venna Melinda, dari Akte Kelahiran hingga Pakaian Dalam
-
Daftar Barang Ferry Irawan yang Dikembalikan Venna Melinda, Jumlahnya Sampai Ratusan
-
Masih Berseteru, Venna Melinda Tetap Doakan Ferry Irawan di dalam Salat
-
Ferry Irawan Dituntut 1,5 Tahun Penjara, Begini Unggahan Venna Melinda
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
Terkini
-
Korban Bertambah, Kasus Ayah Cabuli Anak Kandung di Sekadau Kini Seret Keponakan 10 Tahun
-
Katalog Promo Indomaret Terbaru, Serba Gratis! Salonpas Beli 1 Gratis 1, Teh Botol hingga Bebelac
-
Pemburu Diskon Merapat! Promo Alfamart Siap Santap Hemat Mantap, Sosis dan Bakso Murah
-
Cara Refund Tiket Kereta Api 100 Persen Imbas Kecelakaan di Bekasi, Bisa Lewat HP
-
Sah! Susi Pudjiastuti Ditunjuk Jadi Komisaris Utama Bank BJB
-
Mengapa Kereta Api Sulit Berhenti Mendadak? Belajar dari Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
Proaktif, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Perlindungan Korban Kecelakaan KRL Bekasi
-
Heboh BKPSDM Muratara Digerebek Polisi, Benarkah Ada Jual Beli Kenaikan Pangkat ASN?
-
Tangan Diborgol, Arinal Djunaidi Tertunduk Digelandang ke Bui