Suara Sumatera - Ibunda Ferry Irawan, Hariati, ogah berinteraksi dengan Venna Melinda. Mereka berkesempatan bertemu di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (6/7/2023).
Hariati mengaku masih sakit hati karena putranya, Ferry Irawan, dipenjarakan oleh Venna Melinda.
"Sebagai ibu saya sampai sakit lama loh. Sekarang juga masih," ujar Hariati.
Dia bersikeras putranya tidak melakukan KDRT terhadap Venna Melinda, meski Ferry Irawan sudah divonis satu tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Kota Kediri pada 23 Mei 2023.
"Tidak ada KDRT. Putusan dari hakim tidak ada KDRT," kata Hariati.
Hariati mengacu pada putusan Pengadilan Negeri Kota Kediri yang menyebut Ferry Irawan hanya terbukti melakukan KDRT psikis ke Venna Melinda.
"Hakim sudah memutuskan bahwa KDRT fisik tidak ada, hanya psikis. Hidung juga tidak ada retak, tidak ada patah. Hanya mimisan," ucap Hariati.
Venna Melinda yang juga ada di lokasi saat Hariati membahas lagi kasus KDRT Ferry Irawan langsung memberikan tanggapan. Ibunda Verrell Bramasta dan Athalla Naufal itu bertanya kenapa sang pesinetron tidak mengajukan banding bila merasa tidak bersalah.
"Kalau Ferry Irawan enggak merasa bersalah, kenapa enggak banding? Diberi waktu 14 hari, kenapa enggak banding? Kalau enggak salah, kita ada kok hak untuk banding," tutur Venna Melinda.
Baca Juga: Masih Berseteru, Venna Melinda Tetap Doakan Ferry Irawan di dalam Salat
Sedang faktanya, Ferry Irawan secara sadar menerima vonis satu tahun penjara atas kasus KDRT yang dilaporkan Venna Melinda. Oleh karena itu, Venna Melinda menegaskan masalah KDRT tidak perlu dibahas lagi.
"Sekarang sudah lewat ya. Jadi kalau enggak ada banding, clear," ucap Venna Melinda.
Sebagaimana diketahui, Venna Melinda mengaku jadi korban KDRT Ferry Irawan pada 8 Januari 2023 usai cekcok di salah satu hotel di kawasan Kediri, Jawa Timur.
Venna Melinda kemudian melaporkan Ferry Irawan ke Polres Kediri Kota. Berkas perkaranya dilimpahkan ke Polda Jawa Timur untuk diperiksa.
Setelah rangkaian pemeriksaan, Ferry Irawan ditetapkan sebagai tersangka KDRT terhadap Venna Melinda dan ditahan sejak 16 Januari 2023.
Berita Terkait
-
Ibunda Ferry Irawan Nilai Venna Melinda Terlampau Sadis, Kembalikan Barang Ferry di Depan Media
-
Penampakan Barang Milik Ferry Irawan yang Dikembalikan Venna Melinda, dari Akte Kelahiran hingga Pakaian Dalam
-
Daftar Barang Ferry Irawan yang Dikembalikan Venna Melinda, Jumlahnya Sampai Ratusan
-
Masih Berseteru, Venna Melinda Tetap Doakan Ferry Irawan di dalam Salat
-
Ferry Irawan Dituntut 1,5 Tahun Penjara, Begini Unggahan Venna Melinda
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Kronologis Mobil Berisi Bom Tabrak Sinagoge Michigan: 140 Anak Nyaris Jadi Korban, 30 Orang Dirawat
-
Dukung Pemkab Bogor, Ketua DPRD Sastra Winara Ajak Masyarakat Rayakan Idul Fitri di Pakansari
-
Nekat Narik Angkot dan Becak di Jalur Mudik Jabar, Ini Sanksinya
-
AS Diteror Mantan Tentaranya Sendiri: Tembaki Kampus, 4 Orang Jadi Korban
-
Menegangkan! Evakuasi Bayi 3 Hari Lewat Jendela Saat Banjir 1 Meter Kepung Ciledug
-
Terbukti Pungli Miliaran ke Ribuan Guru, Pejabat Kemenag Bogor Hanya Turun Pangkat
-
Jika Prabowo-DPR Sepakat, Purbaya Siap Naikkan Defisit APBN 3 Persen
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
Sumber Daya Air Dipastikan Aman Jelang Libur Lebaran 2026
-
Gegara Kematian Badak Jawa, Pegiat Satwa Resmi Layangkan Somasi ke Kemenhut dan BTNUK