Suara Sumatera - Tiga pemain Timnas Indonesia U-22 dijatuhi hukuman oleh Konfederasi Sepakbola Asia (AFC) akibat insiden saat final SEA Games 2023 melawan Thailand beberapa waktu lalu.
Pada pertandingan yang kemudian dimenangi oleh Timnas Indonesia dengan skor 5-2 itu, sempat terjadi keributan antara kedua kubu.
Sejumlah pemain dan ofisial dari kedua tim terlibat adu pukul menjelang pertandingan usai.
AFC kemudian melakukan penyelidikan terkait kericuhan tersebut, dan setelah Komite Etik dan Disiplin badan tersebut melakukan pertemuan pada 11 Juli, didapat keputusan untuk menjatuhkan hukuman kepada pihak-pihak yang terlibat melalui keterangan yang terdapat di laman resmi organisasi tersebut.
Tiga orang pemain timnas Indonesia dijatuhi sanksi larangan bermain dan denda, yakni Titan Agung Bagus, Komang Teguh Trisnanda, dan Muhammad Taufany Muslihuddin.
Titan Agung dan Komang Teguh dinyatakan melanggar Kode Disiplin dan Etik AFC Pasal 47 sehingga dihukum larangan bermain sebanyak enam pertandingan serta denda sebesar 1.000 dolar (Rp 14.941.650).
Ada pun Muhammad Taufany dinyatakan melanggar Kode Disiplin dan Etik AFC Pasal 51, namun ia hanya dikenakan larangan bermain sebanyak enam pertandingan tanpa dijatuhi
denda.
Selain ketiga pemain itu, AFC juga menjatuhkan hukuman kepada beberapa ofisial timnas Indonesia. Para ofisial tersebut adalah Tegar Diokta Andias (sekretaris tim), Sahari Gultom (pelatih kiper), Ahmad Nizar Caesara Noor (dokter tim), dan Muhni Toid Sarnad.
Tegar dan Sahari Gultom dihukum tidak dapat mendampingi tim sebanyak enam pertandingan serta denda 1.000 dolar, sedangkan Ahmad Nizar dan Muhni Toid diskors enam pertandingan tanpa dijatuhi denda.
Selain dari pihak Indonesia, Timnas Thailand juga tidak luput dari hukuman AFC. Untuk pemain, AFC hanya menghukum Soponwit Rakyart yang diskors enam pertandingan dan didenda 1.000 dolar.
Sedangkan untuk ofisial tim Thailand yang dihukum AFC, jumlahnya jauh melebihi Indonesia, yakni delapan orang. Kedelapan orang tersebut semuanya diskors untuk enam pertandingan, namun tidak semuanya dijatuhi denda.
Meski demikian, Federasi Sepak bola Thailand (FAT) dijatuhi denda 10.000 dolar karena melanggar Kode Disiplin dan Etik AFC Pasal 51.1.
Selain menyasar tim Indonesia dan Thailand, hukuman yang dikeluarkan oleh Komite Disiplin dan Etik AFC juga diberikan kepada klub Arab Saudi Al Hilal terkait masalah penonton di ajang Liga Champions Asia.
Itu merupakan satu-satunya hukuman yang tidak terkait dengan kericuhan di final SEA Games 2023. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Sukses, Peserta dari Empat Provinsi Antusias Ikuti Workshop "AI Tools for Journalists" di Palembang
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Buntut Dugaan Minta Fee Rp850 Juta
-
Yudi Purnomo Soal Wacana Polri di Bawah Kementerian: Ingat Pengalaman KPK
-
Soal Usul Duet Prabowo-Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Wacana dan Hiburan Buat Rakyat
-
Dasco Ungkap Arahan Prabowo di HUT ke-18 Gerindra: Jaga Uang Rakyat, Jangan Berbuat Perilaku Tercela
-
Derbi Mataram PSIM vs Persis Tanpa Pemenang, Milo Puas Laskar Sambernyawa Curi Poin
-
Gerindra Akhirnya Minta Maaf, Atribut Partainya Ganggu Masyarakat di Jalan
-
Habiburokhman Sebut Pernyataan Abraham Samad Soal Reformasi Polri Salah Kaprah
-
IPW Nilai Polri Bisa Mudah Dipengaruhi Kepentingan Politik Jika di Bawah Kementerian
-
Semangat Berdikari, Soekarno Run Runniversary 2026 Siapkan Beasiswa Pelajar dan Inovasi 'Zero Waste'