Suara Sumatera - Tiga pemain Timnas Indonesia U-22 dijatuhi hukuman oleh Konfederasi Sepakbola Asia (AFC) akibat insiden saat final SEA Games 2023 melawan Thailand beberapa waktu lalu.
Pada pertandingan yang kemudian dimenangi oleh Timnas Indonesia dengan skor 5-2 itu, sempat terjadi keributan antara kedua kubu.
Sejumlah pemain dan ofisial dari kedua tim terlibat adu pukul menjelang pertandingan usai.
AFC kemudian melakukan penyelidikan terkait kericuhan tersebut, dan setelah Komite Etik dan Disiplin badan tersebut melakukan pertemuan pada 11 Juli, didapat keputusan untuk menjatuhkan hukuman kepada pihak-pihak yang terlibat melalui keterangan yang terdapat di laman resmi organisasi tersebut.
Tiga orang pemain timnas Indonesia dijatuhi sanksi larangan bermain dan denda, yakni Titan Agung Bagus, Komang Teguh Trisnanda, dan Muhammad Taufany Muslihuddin.
Titan Agung dan Komang Teguh dinyatakan melanggar Kode Disiplin dan Etik AFC Pasal 47 sehingga dihukum larangan bermain sebanyak enam pertandingan serta denda sebesar 1.000 dolar (Rp 14.941.650).
Ada pun Muhammad Taufany dinyatakan melanggar Kode Disiplin dan Etik AFC Pasal 51, namun ia hanya dikenakan larangan bermain sebanyak enam pertandingan tanpa dijatuhi
denda.
Selain ketiga pemain itu, AFC juga menjatuhkan hukuman kepada beberapa ofisial timnas Indonesia. Para ofisial tersebut adalah Tegar Diokta Andias (sekretaris tim), Sahari Gultom (pelatih kiper), Ahmad Nizar Caesara Noor (dokter tim), dan Muhni Toid Sarnad.
Tegar dan Sahari Gultom dihukum tidak dapat mendampingi tim sebanyak enam pertandingan serta denda 1.000 dolar, sedangkan Ahmad Nizar dan Muhni Toid diskors enam pertandingan tanpa dijatuhi denda.
Selain dari pihak Indonesia, Timnas Thailand juga tidak luput dari hukuman AFC. Untuk pemain, AFC hanya menghukum Soponwit Rakyart yang diskors enam pertandingan dan didenda 1.000 dolar.
Sedangkan untuk ofisial tim Thailand yang dihukum AFC, jumlahnya jauh melebihi Indonesia, yakni delapan orang. Kedelapan orang tersebut semuanya diskors untuk enam pertandingan, namun tidak semuanya dijatuhi denda.
Meski demikian, Federasi Sepak bola Thailand (FAT) dijatuhi denda 10.000 dolar karena melanggar Kode Disiplin dan Etik AFC Pasal 51.1.
Selain menyasar tim Indonesia dan Thailand, hukuman yang dikeluarkan oleh Komite Disiplin dan Etik AFC juga diberikan kepada klub Arab Saudi Al Hilal terkait masalah penonton di ajang Liga Champions Asia.
Itu merupakan satu-satunya hukuman yang tidak terkait dengan kericuhan di final SEA Games 2023. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile
-
Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta
-
Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan
-
Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T
-
Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan
-
Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah
-
Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat
-
Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya
-
Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi
-
Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana