/
Jum'at, 14 Juli 2023 | 21:41 WIB
Pierre Gruno (Instagram)

Suara Sumatera - Pierre Gruno resmi jadi tersangka kasus penganiayaan terhadap seorang lansia. Aktor gaek itu pun telah ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan pada Jumat (14/7/2023).

Pasca ditahan, Pierre Gruno dihujat lantaran menghajar orang saat berada di sebuah bar.

"Udah tua bukannya diem di rumah, malah ke bar," sindir @vitha*** dalam kolom komentar unggahan @insertlive di Instagram, dikutip dari Suara.com.

"Udah tua juga, masih jadi jagoan," singgung @samsi***.

"Di sinetron sama kehidupan nyata sama, sama-sama jadi orang jahat," ejek @azzahra***.

Pierre Gruno ditahan atas kasus penganiayaan terhadap pria berinisial GDS. Mulanya tersangka mengaku mendapat perlakuan tak menyenangkan dari korban pada Jumat (30/6/2023).

GDS dituding telah memandang sinis Pierre Gruno yang membuat sang aktor tidak senang. Padahal, menurut keponakan korban, Rama, sang paman tidak melakukannya.

Setelah itu, Pierre Gruno langsung menghampiri GDS. "Disamperin sama yang mukul. (Ditanya) 'kok lu sinis banget ngeliatin gue'," ungkap Rama memperagakan omongan tersangka.

Pamannya yang berusia 63 tahun pun membela diri bahwa dirinya tidak memandangi Pierre Gruno sama sekali. Tidak terima, aktor 64 tahun itu langsung menyerang korban.

Baca Juga: Tak Hanya Syahnaz Sadiqah, Farhat Abbas Minta Publik Boikot Raffi Ahmad hingga Nagita Slavina: Nggak Punya Malu!

"Mukulnya berapa kali, saya nggak lihat. Tapi kayaknya agak banyak. (luka) di kanan kiri," imbuh Rama.

Setelahnya, GDS langsung melaporkan sang aktor ke Polres Metro Jakarta Selatan pada keesokan harinya, Sabtu (1/7/2023).

Load More