Suara Sumatera - Hasan Fauzi dan Tri Atmojo, dua mantan pimpinan Majelis Wali Amanat (MWA) Universitas Sebelas Maret (UNS), mendatangi Balai Kota Solo.
Kedatangan mereka untuk mengadukan dugaan 'fraud" atau korupsi ke Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka. Mereka membawa berkas yang berisi hasil audit khusus dari Komite Audit MWA UNS.
Hal tersebut agar Gibran mengetahui kondisi di UNS. Dengan demikian, dirinya berharap Presiden Jokowi juga dapat mengetahuinya.
"Di tas ada hasil audit MWA UNS agar Mas Wali (Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka) mengetahui kondisi yang ada di UNS," katanya dikutip Senin (17/7/2023).
"Agar mas wali mengetahui kondisi yang ada di UNS. Harapannya Pak Presiden mengetahui apa yang terjadi di UNS. Jadi tidak ada salah info dari berbagai pihak," ujarnya.
Rincian dari dugaan korupsi itu Rp 34,6 miliar. Besaran anggaran tersebut tidak disetujui MWA namun dijalankan kampus.
"Menurut kategori UU atau peraturan korupsi termasuk kategori korupsi. Termasuk kategori anggaran yang telah disetujui untuk hal-hal tertentu tetapi dikeluarkan untuk hal lain di luar yang tidak disetujui MWA," ujarnya.
Selain itu, dalam pelaksanaan pembangunan di UNS yang kurang lebih menelan dana Rp 5 miliar.
"Itu buktinya ada, pelaksanaan tidak melalui tender atau penunjukan langsung. Secara keseluruhan sekitar Rp 57 miliar dari kurun waktu tahun 2022, ada juga tahun 2023," jelasnya.
Belum lama ini gelar guru besar keduanya dicabut Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. Ini buntut dugaan penyalahgunaan wewenang pada pemilihan rektor UNS.
Sementara itu, Wali Kota Solo Gibran mengatakan akan mempelajari terlebih dahulu dokumen tersebut.
"Nanti saya komunikasi dengan Pak Rektor dulu ya," jelasnya.
Berita Terkait
-
Kasus Korupsi Satelit Kemenhan, Bule AS Thomas Anthony Divonis Ringan 12 Tahun Penjara!
-
Terbukti Bersalah Korupsi Satelit Rp 453 M, Eks Dirjen Kemenhan Agus Purwoto Divonis 12 Tahun Penjara
-
Usai Lantik Budi Arie Sebagai Menkominfo, Ini Pesan Jokowi soal Kasus BTS
-
Geledah Sejumlah Lokasi Terkait Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan Tebu PTPN XI, KPK Temukan Dokumen Penting
-
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak Disidang Etik Senin Pekan Depan
Terpopuler
- Sejumlah Harga BBM Naik Hari Ini, JK: Tidak Bisa Tahan Lagi Negara Ini, Keuangannya Defisit
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 5 Tinted Sunscreen yang Bagus untuk Flek Hitam dan Melasma
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
Lowongan Manajer Koperasi Merah Putih Dibuka Sampai Kapan? Jangan Sampai Telat Daftar
-
Tanggal 21 April Memperingati Apa Saja? Selain Kartini Ada Hari Bakti Hiu Kencana
-
Dari Surat Kartini ke Story Instagram: Cara Gen Z Menyuarakan Emansipasi
-
Industri Hulu Migas Perkuat Kontribusi, Dorong Penguatan Kapasitas Nasional
-
Menteri PPPA Bongkar Data Mengejutkan Soal Ketimpangan Gender di Indonesia, Apa Saja?
-
Selain Ikan Sapu-Sapu, 7 Spesies 'Monster' Ini Juga Merusak Ekosistem Perairan Indonesia
-
Bos Bhayangkara FC Bongkar Pemicu Fadly Alberto Nekat Lakukan Tendangan Kungfu
-
Pengamat Sebut Amerika Serikat 'Kalah' di Perang Iran: Kas Negara Boncos, Tujuan Tak Tercapai
-
Desain Terdaftar di DJKI, Honda Siapkan Penantang Serius Yamaha Aerox
-
Apa Itu Bahan Bakar B50? Bakal Diterapkan di Indonesia Per 1 Juli 2026