Suara Sumatera - Hasan Fauzi dan Tri Atmojo, dua mantan pimpinan Majelis Wali Amanat (MWA) Universitas Sebelas Maret (UNS), mendatangi Balai Kota Solo.
Kedatangan mereka untuk mengadukan dugaan 'fraud" atau korupsi ke Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka. Mereka membawa berkas yang berisi hasil audit khusus dari Komite Audit MWA UNS.
Hal tersebut agar Gibran mengetahui kondisi di UNS. Dengan demikian, dirinya berharap Presiden Jokowi juga dapat mengetahuinya.
"Di tas ada hasil audit MWA UNS agar Mas Wali (Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka) mengetahui kondisi yang ada di UNS," katanya dikutip Senin (17/7/2023).
"Agar mas wali mengetahui kondisi yang ada di UNS. Harapannya Pak Presiden mengetahui apa yang terjadi di UNS. Jadi tidak ada salah info dari berbagai pihak," ujarnya.
Rincian dari dugaan korupsi itu Rp 34,6 miliar. Besaran anggaran tersebut tidak disetujui MWA namun dijalankan kampus.
"Menurut kategori UU atau peraturan korupsi termasuk kategori korupsi. Termasuk kategori anggaran yang telah disetujui untuk hal-hal tertentu tetapi dikeluarkan untuk hal lain di luar yang tidak disetujui MWA," ujarnya.
Selain itu, dalam pelaksanaan pembangunan di UNS yang kurang lebih menelan dana Rp 5 miliar.
"Itu buktinya ada, pelaksanaan tidak melalui tender atau penunjukan langsung. Secara keseluruhan sekitar Rp 57 miliar dari kurun waktu tahun 2022, ada juga tahun 2023," jelasnya.
Belum lama ini gelar guru besar keduanya dicabut Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. Ini buntut dugaan penyalahgunaan wewenang pada pemilihan rektor UNS.
Sementara itu, Wali Kota Solo Gibran mengatakan akan mempelajari terlebih dahulu dokumen tersebut.
"Nanti saya komunikasi dengan Pak Rektor dulu ya," jelasnya.
Berita Terkait
-
Kasus Korupsi Satelit Kemenhan, Bule AS Thomas Anthony Divonis Ringan 12 Tahun Penjara!
-
Terbukti Bersalah Korupsi Satelit Rp 453 M, Eks Dirjen Kemenhan Agus Purwoto Divonis 12 Tahun Penjara
-
Usai Lantik Budi Arie Sebagai Menkominfo, Ini Pesan Jokowi soal Kasus BTS
-
Geledah Sejumlah Lokasi Terkait Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan Tebu PTPN XI, KPK Temukan Dokumen Penting
-
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak Disidang Etik Senin Pekan Depan
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
- Promo Indomaret 26 Februari Sampai 1 Maret 2026, Diskon Besar Minyak Goreng dan Pampers
- PERANG DIMULAI: Amerika dan Israel Serang Ibu Kota Iran
Pilihan
-
Ahok Adu Mulut dengan Pengacara Kasus LNG, Hakim Sampai Harus Turun Tangan
-
Kabar Duka, Wakil Presiden ke-6 RI Try Sutrisno Meninggal Dunia di RSPAD Pagi Ini
-
Terungkap! Begini Cara CIA Melacak dan Mengetahui Posisi Ayatollah Ali Khamenei
-
Iran Klaim Hantam Kapal Induk USS Abraham Lincoln Pakai 4 Rudal, 3 Tentara AS Tewas
-
BREAKING: Mantan Presiden Iran Mahmoud Ahmadinejad Dilaporkan Tewas dalam Serangan Israel
Terkini
-
Link Live Streaming Persebaya vs Persib Bandung: Jaminan Laga Sengit di GBT
-
Disebut Mandek 10 Tahun, Pramono Anung Heran Soal Gaji Nakes Jakarta: Masa Sih Nggak Naik?
-
5 Sabun Mandi Antibakteri di Indomaret, Murah Mulai Rp14 Ribuan
-
Syahdan Husein Lawan Tuduhan Menghasut: Ini Ketidakpuasan Pemuda dengan Politik Penuh Intrik
-
BMKG: Gerhana Bulan Total 3 Maret 2026 Bisa Disaksikan di Seluruh Indonesia
-
Eskalasi Konflik US-Iran Diprediksi Panjang, Ekonom UGM Desak Pemerintah Evaluasi Program
-
BRI Ambil Peran dalam Program Gentengisasi melalui Skema KUR Perumahan
-
Uji Daya Tahan Baterai, Samsung Galaxy S26 Ultra Kalah dari iPhone dan Xiaomi 17 Pro Max
-
5 Rekomendasi Pashmina Viscose buat Tren "Kerudung Jahat" di Lebaran 2026, Wajah Auto Tirus
-
Sesuai Arahan Presiden, BRI Perkuat Program Gentengisasi melalui Skema KUR Perumahan