Suara Sumatera - Bripka Sarifuddin dipecat dari anggota kepolisian karena menjual senjata api dan sepeda motor dinas Polri. Dirinya melakukan pelanggaran berat sesuai hasil sidang kode etik, sehingga anggota Polsek Telaga Langsat itu harus menjalani Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).
"Hari ini kita melakukan upacara PTDH atas nama Sarifuddi karena melanggar peraturan kode etik Polri," kata Kapolres Hulu Sungai Selatan (HSS), Kalimantan Selatan, AKBP Leo Martin Pasaribu melansir Antara, Rabu (26/7/2023).
Pemecatan terhadap Sarifuddin merupakan wujud nyata ketegasan pimpinan Polri terhadap anggota yang melakukan tindak pidana dan mencoreng nama baik institusi.
Berdasarkan fakta sidang kode etik, Sarifuddin berupaya menjual senjata api yang dikuasai dan kendaraan sepeda motor dinas saat menjaga bank.
Sarifuddin melakukan tindak pidana saat masih berdinas di Samapta Polres HSS. Hasil penyelidikan yang bersangkutan sudah menguasai selama setahun lebih senjata api itu.
"Terungkap pula yang bersangkutan sudah berupaya bertransaksi kepada masyarakat yang berminat membeli senjata tersebut, namun pihaknya bersyukur masyarakat belum ada yang sepakat membeli," jelasnya.
Senjata itu masih bisa ditemukan aparat dan telah diamankan dari rumah yang bersangkutan. Tak hanya kasus senjata api, namun Sarifuddin juga melakukan perbuatan pidana lainnya, pernah menggadaikan kendaraan dinas milik Polres kepada masyarakat.
"Jadi putusan PDTH ini terhadap anggota ini tentunya tidak berdasar kepada satu perbuatan saja yang sudah dia lakukan, pimpinan sidang menilai dengan penyelidikan mendalam dan akhirnya memutuskan PTDH," cetusnya.
Selain itu, dari fakta persidangan diketahui di dalam perbuatan sehari-harinya, yang bersangkutan memang cenderung tidak baik dan tidak disiplin sebagai anggota Polri, walaupun sudah bertugas selama 16 tahun di Polres HSS.
Baca Juga: Netflix Korea Umumkan Pemain Survival Show Terbaru The Devil's Plan
Dirinya mengingatkan dan mengimbau kepada anggota polisi, agar upacara PTDH atau pemecatan tidak terulang kembali.
"Cukup ini yang pertama dan terakhir, selama saya menjabat Kapolres terutama, dan mudahan-mudahan di Polres HSS ada tidak ada lagi pelanggaran hingga berakhir pemecatan seperti ini," katanya.
Latar belakang pelanggaran yang bersangkutan terkait latar belakang mental, salah satunya kurang imannya kepada Tuhan, artinya membuat dirinya itu menjadi lupa diri, siapa dirinya, dan apa yang harus dilakukan.
"Jadi demikian kita sebagai umat manusia wajiblah untuk selalu rajin ibadah, sembahyang dan mendekatkan diri kepada kepada Tuhan," katanya.
Berita Terkait
-
Tak Perlu Pastikan Main Judi Slot atau Candy Crush, PDIP: Cinta Mega Sudah Kita Pecat Kok
-
Sempat Ditendang, Kini KPK Klaim Kembalinya Endar Kuatkan Lembaga Antikorupsi: Tentu akan Lebih Banyak OTT!
-
KPK Minta Polemik Pengembalian Brigjen Endar Dihentikan: Hanya Untungkan Koruptor
-
Kini Diterima di KPK Lagi, Duduk Perkara Brigjen Endar Priantoro Dicopot Firli Bahuri
-
KPK Klaim Brigjen Endar Kembali Bekerja Demi Sinergitas, Novel Baswedan: Ayolah, Apa Gak Malu Berbohong?!
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Pegulat 19 Tahun Dieksekusi Iran, Ini Alasan Saleh Mohammadi Dihukum Mati
-
Kecam Iran, 20 Negara Siap Buka Selat Hormuz
-
Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis
-
Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan
-
Kunjungan ke Sumbar Naik 12 Persen saat Lebaran 2026, Kenyamanan Wisatawan Disorot
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!
-
Menteri Keuangan Batasi Pengajuan Anggaran Baru, Pangkas Anggaran Berjalan
-
Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran
-
Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris