Kembalinya Brigjen Endar Priantoro ke lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil menjadi perbincangan masyarakat. Hal tersebut dikarenakan sebelum ia kembali, Brigjen Endar Priantoro pernah diberhentikan dari KPK.
Lantas, seperti apa duduk perkara Brigjen Endar dicopot Firli Bahuri kemudian kembali diterima oleh KPK? Simak informasi lengkapnya berikut ini.
Seperti diketahui, Brigjen Endar Priantoro sempat terlibat dalam polemik setelah dicopot dari jabatannya.
Terkait dengan pencopotannya tersebut, Brigjen Endar bahkan melaporkan Ketua KPK Firli Bahuri, Sekjen KPK Cahya Harefa, dan juga Kepala Biro SDM KPK Zuraida Retno Pamungkas ke Ombudsman RI.
Tidak berhenti sampai situ, Brigjen Endar juga melaporkan Sekjen KPK Cahya H Harefa dan juga Kepala Biro SDM dan juga Kepala Biro SDM KPK Zuraida Retno Pamungkas ke Polda Metro Jaya di hari Selasa (11/4/23).
Laporan tersebut dilayangkan setelah ia dicopot dari jabatannya sebagai Direktur Penyelidikan KPK. Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/1959/IB/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Pada saat itu, pihak kuasa hukum Endar yakni Rakhmat Mulyana memandang Sekjen dan juga Karo SDM KPK sudah menyalahgunakan wewenangnya sebagai pejabat negeri sipil.
Rakhmat mengatakan, dalam surat keputusan pemberhentian tersebut tak disebutkan alasan mengapa Brigjen Endar dicopot serta dikembalikan ke Polri oleh petinggi KPK.
Berkaitan dengan laporannya, ia mengungkap sampai saat ini Brigjen Endar masih belum mencabut laporan tersebut.
Lebih lanjut, ia menambahkan masih belum ada informasi apakah laporan tersebut akan dicabut ataukah tidak, ia menyebut akan melakukan diskusi lebih dulu dengan Brigjen Endar.
Brigjen Endar mendatangi KPK untuk bertemu dengan Ketua KPK Firli Bahuri, ia terlihat menggunakan kemeja putih dan celana hitam. Ia sempat disambut meriah para pegawai yang sebelumnya menuntut KPK karena telah mencopot jabatan Brigjen Endar sebagai Direktur Penyelidikan KPK
Brigjen Endar pun langsung memberikan salaman hangat satu persatu kepada pegawai KPK sebelum masuk ke dalam gedung.
Dalam pengakuannya, Brigjen Endar mengaku tidak datang dengan tangan kosong. Ia mengaku membawa surat perintah dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Pihak KPK memberikan alasan terkait dengan kembalinya Brigjen Endar ke KPK.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri menjelaskan kembalinya Brigjen Endar yaitu demi menjaga keharmonisan di lembaga anti-rasuah tersebut.
Kontributor : Syifa Khoerunnisa
Berita Terkait
-
KPK Klaim Brigjen Endar Kembali Bekerja Demi Sinergitas, Novel Baswedan: Ayolah, Apa Gak Malu Berbohong?!
-
Kembalinya Brigjen Endar Dianggap Ombudsman Sebagai Bentuk Koreksi Keputusan Salah KPK
-
Rekam Jejak Endar Priantoro yang Kembali ke KPK Usai Dipecat, Kerap Tangani Kasus Besar
-
Brigjen Endar Priantoro Kembali Jabat Dirdik KPK
-
Brigjen Endar Tak Bisa Langsung Kerja Usai Kembali Jadi Direktur Penyelidikan, KPK: Sementara Dibebastugaskan
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Teror di Selat Hormuz Berlanjut, Kapal Dagang Disambar Proyektil Misterius
-
Sejumlah Wilayah Palembang Akan Padam Listrik Hingga 6 Jam, Ini Lokasinya
-
Ulasan Novel Cinta di Dalam Gelas, Keberanian Maryamah Menantang Juara Catur
-
6 Sunscreen Mengandung Ceramide untuk Perbaiki Skin Barrier Rusak, Harga Mulai Rp40 Ribuan
-
Profil dan Peran Don Ritto dalam Kasus TPPU Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Horor dan Bikin Merinding! BabyMonster Rangkul Jati Diri di MV Lagu Moon
-
Mengenal 'Heat Dome' dan Bahaya Arsitektur Kuno: Alasan Gelombang Panas di Eropa Sangat Mematikan
-
Mobil Bekas Terbaik dengan Harga Terjangkau Menurut Pakar: 2 EV Under 200 Juta Kasta Setara Ioniq
-
XLSMART Sambut Putusan MK soal Kuota Hangus, Siap Hadirkan Layanan Seluler Lebih Transparan
-
Review Cashero: Menyajikan Konsep Heroik yang Unik dan Sangat Menghibur!