Suara Sumatera - Pejabat Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK diduga melakukan suap-menyuap.
Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, dugaan suap itu terkait pengadaan alat pendeteksi korban reruntuhan Tahun Anggaran 2023.
"Betul, terkait dugaan korupsi suap menyuap pengadaan peralatan pendeteksi korban reruntuhan tahun anggaran 2023 di Basarnas RI," katanya melansir Antara, Rabu (26/7/2023).
Ali mengatakan ada 10 orang yang terjaring OTT di Cilangkap dan Jatisampurna pada Selasa 25 Juli 2023. Salah satunya pejabat di Basarnas.
"Kami konfirmasi ada satunya pejabat di Basarnas RI," ujarnya.
Saat ini mereka yang terjaring OTT masih menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik. Pihaknya akan segera menyampaikan hasil gelar perkara terkait OTT tersebut.
"Siang ini kami lakukan gelar perkara untuk menentukan hasil dari seluruh kegiatan tangkap tangan dimaksud. Kesimpulan dari proses tersebut akan kami sampaikan kepada masyarakat dan teman-teman," ungkapnya.
KPK menyita sejumlah uang tunai sebagai barang bukti. Namun tidak disebutkan berapa jumlahnya. Penyidik masih mendalami apakah uang tunai tersebut ada kaitannya dengan kasus yang sedang disidik KPK.
"Uangnya masih dihitung dan dikonfirmasi kepada para pihak yang ditangkap. Nanti kami akan sampaikan pada proses berikutnya, setelah selesai pasti kami umumkan kepada masyarakat," katanya.
Baca Juga: Biodata Marcus Rashford: Striker Muda Manchester United Langganan Juara dan Gelar Pemain Terbaik
Berita Terkait
-
OTT Korupsi di Basarnas, Nilai Pagu Anggaran Alat Pendeteksi Korban Reruntuhan Capai Rp10 Miliar
-
3 Lagi Tersangka Kasus Korupsi Sapi Bunting Ditahan Kejati Sumbar
-
KPK Lakukan OTT Pejabat Basarnas Dugaan Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa
-
Diam-diam, Menhub Budi Karya dan Sekjen Kemenhub Diperiksa KPK Hari Ini
-
Rugikan Negara Miliaran Rupiah, Kejari Lampung Selatan Sidik Korupsi Penyaluran Dana KUR BNI Sidomulyo
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- Harga Mobil BYD per Maret 2026: Mulai Rp199 Jutaan, Ini Daftar Lengkapnya
- 5 HP Murah RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan di Akhir Maret 2026
Pilihan
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
Terkini
-
Ibu Anji Meninggal Dunia Malam Ini
-
Menanti Ketuk Palu Jakarta: Pemkab Sukabumi Bersiap Terapkan WFH Demi Tekan Konsumsi BBM
-
Takut Pemainnya Cari Suaka Politik, Negara Ini 7 Tahun Tak Main hingga Tak Masuk Ranking FIFA
-
Masa Hiatus Berakhir, Seringai Lempar Lagu Baru dengan 2 Gitaris Anyar
-
Divonis Praktikkan Kartel Bunga, Pinjol Adakami dan Asetku Didenda Ratusan Miliar
-
Angkat Kisah Cinta Sesama Jenis, 5 Alasan Bridgerton Season 5 di Netflix Tuai Kontroversi
-
Saat Tabung Gas 3 Kg Menjadi Barang Mewah: Penyebab Tabung Melon Langka di Sukabumi Selatan
-
Serangan Iran ke Israel Berlanjut: Puluhan Warga Jadi Korban, Sirene Terus Meraung
-
Iran: Ada Negara Arab yang Mau Bantu AS Kuasai Pulau Kharg
-
5 Mobil Bekas Kabin Lapang dengan Tenaga Besar, Harga di Bawah 100 Juta