/
Rabu, 26 Juli 2023 | 14:51 WIB
Ilustrasi Gedung KPK. (Ist)

Suara Sumatera - Pejabat Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK diduga melakukan suap-menyuap.

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, dugaan suap itu terkait pengadaan alat pendeteksi korban reruntuhan Tahun Anggaran 2023.

"Betul, terkait dugaan korupsi suap menyuap pengadaan peralatan pendeteksi korban reruntuhan tahun anggaran 2023 di Basarnas RI," katanya melansir Antara, Rabu (26/7/2023). 

Ali mengatakan ada 10 orang yang terjaring OTT di Cilangkap dan Jatisampurna pada Selasa 25 Juli 2023. Salah satunya pejabat di Basarnas.

"Kami konfirmasi ada satunya pejabat di Basarnas RI," ujarnya.

Saat ini mereka yang terjaring OTT masih menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik. Pihaknya akan segera menyampaikan hasil gelar perkara terkait OTT tersebut.

"Siang ini kami lakukan gelar perkara untuk menentukan hasil dari seluruh kegiatan tangkap tangan dimaksud. Kesimpulan dari proses tersebut akan kami sampaikan kepada masyarakat dan teman-teman," ungkapnya. 

KPK menyita sejumlah uang tunai sebagai barang bukti. Namun tidak disebutkan berapa jumlahnya. Penyidik masih mendalami apakah uang tunai tersebut ada kaitannya dengan kasus yang sedang disidik KPK.

"Uangnya masih dihitung dan dikonfirmasi kepada para pihak yang ditangkap. Nanti kami akan sampaikan pada proses berikutnya, setelah selesai pasti kami umumkan kepada masyarakat," katanya.

Baca Juga: Biodata Marcus Rashford: Striker Muda Manchester United Langganan Juara dan Gelar Pemain Terbaik

Load More