Suara Sumatera - Virgoun melaporkan istrinya Inara Rusli ke polisi atas tuduhan akses ilegal ke gawainya. Laporan ini kini sedang diproses di Polda Metro Jaya.
Mengenai objek laporan Virgoun atas dugaan akses ilegal oleh Inara Rusli baru terungkap saat sidang lanjutan cerai di Pengadilan Agama Jakarta Barat, Rabu (2/8/2023).
Pada persidangan itu, pihak Inara Rusli menyerahkan bukti perselingkuhan Virgoun seperti surat pernyataan Virgoun yang mengakui selingkuh.
"Ada bukti terkait surat pernyataan yang Pak Virgoun mengakui (perselingkuhan) itu, sudah saya serahkan. Ada bukti pendukung juga, terutama terkait bukti wanita lain," kata pengacara Inara Rusli, Arjana Bagaskara.
Ternyata pihak Virgoun keberatan terhadap bukti-bukti yang diserahkan pihak Inara Rusli ke hakim.
"Dari pihak sana ada keberatan terkait dengan surat pernyataan dan foto sepatu yang dipakai wanita tersebut," kata Arjana Bagaskara.
Usut punya usut, bukti perselingkuhan itu lah yang jadi dasar Virgoun melaporkan Inara Rusli atas dugaan illegal access di Polda Metro Jaya.
Mengingat laporan sedang diproses, pengacara sang musisi meminta pihak istrinya mengajukan bukti lain ke hakim.
"Kata kuasa hukum Virgoun, itu menjadi bukti di dalam LP terkait illegal access," kata Arjana Bagaskara.
Baca Juga: 4 Usaha Guruh Soekarnoputra Tolak Eksekusi Rumah, Tutup Akses dengan Mobil Angkot dan Bus
Hanya saja, pihak Inara Rusli tetap mempertahankan bukti tersebut. Mereka meminta pihak Virgoun mengikuti prosedur sidang bila ingin membantah bukti yang diajukan.
"Nanti lihat pas pembuktian tergugat saja. Pembuktian kan bukan berarti langsung disanggah begitu saja," ujar Arjana Bagaskara.
Agenda pembuktian dari pihak Inara Rusli sendiri belum selesai karena mereka menyertakan banyak bukti. Masih ada bukti yang belum diserahkan dan saksi yang baru akan dimintai keterangan.
"Saksi lebih dari dua ya, dari pihak keluarga," kata Arjana Bagaskara.
Berita Terkait
-
Virgoun Laporkan Inara Rusli Gara-Gara Sebar Bukti Perselingkuhan
-
Inara Rusli Kecelakaan Gegara Main HP Saat Nyetir, Padahal Risikonya Bahaya Banget
-
Heboh Perwira Polisi Diduga Berselingkuh dengan Seorang Notaris dan Terekam CCTV Hotel!
-
Kecelakaan Setelah Sidang Mediasi Cerai, Kondisi Lady Nayoan Memprihatinkan
-
Inara Rusli Serahkan Bukti Perselingkuhan Virgoun ke Hakim
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
Terkini
-
Serial The Bombing of Pan Am 103 Segera Rilis 30 Juli, Ini Sinopsisnya
-
Ambil Alih Lahan di Kedoya, Kuasa Hukum Ahli Waris Bongkar Modus Surat Mencari Tanah
-
Dokter Icha Tewas Diduga Diintimidasi Anggota DPRD, Puan Maharani Murka: Usut Tuntas!
-
Yakin Baju di Lemarimu Aman? Awas Limbah Serat Mengancam Bumi!
-
Ancaman Kerusakan Kawasan Ekosistem Leuser Terus Meningkat, Green Justice Dorong Peran Aktif Pemda
-
Data dan Fakta usai Brasil Hajar Jepang: Rekor Casemiro hingga Kutukan Samurai Biru
-
Anggaran Riset Rp4 Triliun Belum Cukup! DPR Dorong Prabowo Naikkan hingga Rp8 Triliun
-
Hakim Sebut Nadiem Makarim Rugikan Negara Rp1,5 Triliun
-
4 Tas Sekolah Ransel Mulai Rp90 Ribuan, Muat Banyak dan Nyaman Dipakai
-
5 Rekomendasi Sampo Anti-Jamur dan Ketombe untuk Kulit Kepala Bersih Sehat