Suara Sumatera - Virgoun melaporkan istrinya Inara Rusli ke polisi atas tuduhan akses ilegal ke gawainya. Laporan ini kini sedang diproses di Polda Metro Jaya.
Mengenai objek laporan Virgoun atas dugaan akses ilegal oleh Inara Rusli baru terungkap saat sidang lanjutan cerai di Pengadilan Agama Jakarta Barat, Rabu (2/8/2023).
Pada persidangan itu, pihak Inara Rusli menyerahkan bukti perselingkuhan Virgoun seperti surat pernyataan Virgoun yang mengakui selingkuh.
"Ada bukti terkait surat pernyataan yang Pak Virgoun mengakui (perselingkuhan) itu, sudah saya serahkan. Ada bukti pendukung juga, terutama terkait bukti wanita lain," kata pengacara Inara Rusli, Arjana Bagaskara.
Ternyata pihak Virgoun keberatan terhadap bukti-bukti yang diserahkan pihak Inara Rusli ke hakim.
"Dari pihak sana ada keberatan terkait dengan surat pernyataan dan foto sepatu yang dipakai wanita tersebut," kata Arjana Bagaskara.
Usut punya usut, bukti perselingkuhan itu lah yang jadi dasar Virgoun melaporkan Inara Rusli atas dugaan illegal access di Polda Metro Jaya.
Mengingat laporan sedang diproses, pengacara sang musisi meminta pihak istrinya mengajukan bukti lain ke hakim.
"Kata kuasa hukum Virgoun, itu menjadi bukti di dalam LP terkait illegal access," kata Arjana Bagaskara.
Baca Juga: 4 Usaha Guruh Soekarnoputra Tolak Eksekusi Rumah, Tutup Akses dengan Mobil Angkot dan Bus
Hanya saja, pihak Inara Rusli tetap mempertahankan bukti tersebut. Mereka meminta pihak Virgoun mengikuti prosedur sidang bila ingin membantah bukti yang diajukan.
"Nanti lihat pas pembuktian tergugat saja. Pembuktian kan bukan berarti langsung disanggah begitu saja," ujar Arjana Bagaskara.
Agenda pembuktian dari pihak Inara Rusli sendiri belum selesai karena mereka menyertakan banyak bukti. Masih ada bukti yang belum diserahkan dan saksi yang baru akan dimintai keterangan.
"Saksi lebih dari dua ya, dari pihak keluarga," kata Arjana Bagaskara.
Berita Terkait
-
Virgoun Laporkan Inara Rusli Gara-Gara Sebar Bukti Perselingkuhan
-
Inara Rusli Kecelakaan Gegara Main HP Saat Nyetir, Padahal Risikonya Bahaya Banget
-
Heboh Perwira Polisi Diduga Berselingkuh dengan Seorang Notaris dan Terekam CCTV Hotel!
-
Kecelakaan Setelah Sidang Mediasi Cerai, Kondisi Lady Nayoan Memprihatinkan
-
Inara Rusli Serahkan Bukti Perselingkuhan Virgoun ke Hakim
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
Terkini
-
Niat Miqat Haji Lengkap dengan Waktu dan Lokasi Jemaah Indonesia Biasa Melakukannya
-
Park Hang-seo Comeback! Masuk Radar Klub Thailand, Ambisi Promosi ke Kasta Tertinggi Thai League
-
6 Sunscreen Wardah di Alfamart yang Anti Lengket dan Efektif Lindungi Kulit
-
Timnas Prancis Umumkan Skuad Piala Dunia 2026: Bawa Trio Maut Mbappe, Olise, Dembele!
-
Rupiah Terpuruk ke Rp17.500, Ekonom Warning Risiko Dolar AS Sentuh Rp18.000
-
Novel Enam Mahasiswa Pembohong, Misteri Rekrutmen Kerja yang Menegangkan
-
Apakah Hari Ini Tanggal Merah? Banyak yang Libur Tapi Swasta Tetap Masuk
-
VOTOMS Kembali! Film Anime Baru Garapan Mamoru Oshii Resmi Diumumkan
-
Ibu-Ibu Bawa Speaker Bikin Gaduh Konser Afgan di Grand Indonesia, Mau Lompat ke Lantai Dasar
-
Apakah Hari Ini Ada Ganjil Genap? Ini Aturan Tanggal 14-17 Mei 2026