Suara Sumatera - Virgoun melaporkan istrinya Inara Rusli ke polisi atas tuduhan akses ilegal ke gawainya. Laporan ini kini sedang diproses di Polda Metro Jaya.
Mengenai objek laporan Virgoun atas dugaan akses ilegal oleh Inara Rusli baru terungkap saat sidang lanjutan cerai di Pengadilan Agama Jakarta Barat, Rabu (2/8/2023).
Pada persidangan itu, pihak Inara Rusli menyerahkan bukti perselingkuhan Virgoun seperti surat pernyataan Virgoun yang mengakui selingkuh.
"Ada bukti terkait surat pernyataan yang Pak Virgoun mengakui (perselingkuhan) itu, sudah saya serahkan. Ada bukti pendukung juga, terutama terkait bukti wanita lain," kata pengacara Inara Rusli, Arjana Bagaskara.
Ternyata pihak Virgoun keberatan terhadap bukti-bukti yang diserahkan pihak Inara Rusli ke hakim.
"Dari pihak sana ada keberatan terkait dengan surat pernyataan dan foto sepatu yang dipakai wanita tersebut," kata Arjana Bagaskara.
Usut punya usut, bukti perselingkuhan itu lah yang jadi dasar Virgoun melaporkan Inara Rusli atas dugaan illegal access di Polda Metro Jaya.
Mengingat laporan sedang diproses, pengacara sang musisi meminta pihak istrinya mengajukan bukti lain ke hakim.
"Kata kuasa hukum Virgoun, itu menjadi bukti di dalam LP terkait illegal access," kata Arjana Bagaskara.
Baca Juga: 4 Usaha Guruh Soekarnoputra Tolak Eksekusi Rumah, Tutup Akses dengan Mobil Angkot dan Bus
Hanya saja, pihak Inara Rusli tetap mempertahankan bukti tersebut. Mereka meminta pihak Virgoun mengikuti prosedur sidang bila ingin membantah bukti yang diajukan.
"Nanti lihat pas pembuktian tergugat saja. Pembuktian kan bukan berarti langsung disanggah begitu saja," ujar Arjana Bagaskara.
Agenda pembuktian dari pihak Inara Rusli sendiri belum selesai karena mereka menyertakan banyak bukti. Masih ada bukti yang belum diserahkan dan saksi yang baru akan dimintai keterangan.
"Saksi lebih dari dua ya, dari pihak keluarga," kata Arjana Bagaskara.
Berita Terkait
-
Virgoun Laporkan Inara Rusli Gara-Gara Sebar Bukti Perselingkuhan
-
Inara Rusli Kecelakaan Gegara Main HP Saat Nyetir, Padahal Risikonya Bahaya Banget
-
Heboh Perwira Polisi Diduga Berselingkuh dengan Seorang Notaris dan Terekam CCTV Hotel!
-
Kecelakaan Setelah Sidang Mediasi Cerai, Kondisi Lady Nayoan Memprihatinkan
-
Inara Rusli Serahkan Bukti Perselingkuhan Virgoun ke Hakim
Terpopuler
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Prabowo Bakal Copot Lagi Pejabat 'Telur Busuk', Hashim Djojohadikusumo: Semua Opsi di Atas Meja
- 35 Link Poster Ramadhan 2026 Simpel dan Menarik, Gratis Download!
- Kronologi Penembakan Pesawat Smart Air di Papua: Pilot dan Kopilot Gugur Usai Mendarat
Pilihan
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
-
Kabar Duka: Mantan Pemain Timnas Indonesia Elly Idris Meninggal Dunia
Terkini
-
Aksi Guru Madrasah di DPR: Soal PPPK, Tunjangan, dan Ketimpangan Sistem
-
Prediksi Ajax vs Fortuna: Derby Indonesia di Panggung Eredivisie, Maarten Paes Kontra Justin Hubner
-
Dukung Mobilitas Darurat Hankook Tire Salurkan Ratusan Ban untuk Kendaraan Layanan Publik
-
Pernikahan Maudy Ayunda Terseret Perang SEAblings, Knetz Sewot: Ambil Semua Cowok Korea!
-
Kasatgas Tito Pastikan Negara Bersama Masyarakat Terdampak Bencana
-
Striker Indonesia Tumpul, Mauro Zijlstra Mampu Cetak Berapa Gol di BRI Super League?
-
Waduh! 7 Fakta Pria di Semarang Jadi Terdakwa Usai Bantu Teman Lunasi Utang Rp198 Juta
-
Rampung Akhir Bulan, Taman Bendera Pusaka Bakal Alih Fungsi Jadi 'Waduk' Saat Curah Hujan Tinggi
-
Jejak Majapahit dan Aroma yang Menjerat Keserakahan dalam Aroma Karsa
-
Prabowo Tidak Akan Anugerahkan Tanda Kehormatan ke Kapolri, Ini Alasannya