Suara Sumatera - Virgoun melaporkan istrinya Inara Rusli ke polisi atas tuduhan akses ilegal ke gawainya. Laporan ini kini sedang diproses di Polda Metro Jaya.
Mengenai objek laporan Virgoun atas dugaan akses ilegal oleh Inara Rusli baru terungkap saat sidang lanjutan cerai di Pengadilan Agama Jakarta Barat, Rabu (2/8/2023).
Pada persidangan itu, pihak Inara Rusli menyerahkan bukti perselingkuhan Virgoun seperti surat pernyataan Virgoun yang mengakui selingkuh.
"Ada bukti terkait surat pernyataan yang Pak Virgoun mengakui (perselingkuhan) itu, sudah saya serahkan. Ada bukti pendukung juga, terutama terkait bukti wanita lain," kata pengacara Inara Rusli, Arjana Bagaskara.
Ternyata pihak Virgoun keberatan terhadap bukti-bukti yang diserahkan pihak Inara Rusli ke hakim.
"Dari pihak sana ada keberatan terkait dengan surat pernyataan dan foto sepatu yang dipakai wanita tersebut," kata Arjana Bagaskara.
Usut punya usut, bukti perselingkuhan itu lah yang jadi dasar Virgoun melaporkan Inara Rusli atas dugaan illegal access di Polda Metro Jaya.
Mengingat laporan sedang diproses, pengacara sang musisi meminta pihak istrinya mengajukan bukti lain ke hakim.
"Kata kuasa hukum Virgoun, itu menjadi bukti di dalam LP terkait illegal access," kata Arjana Bagaskara.
Baca Juga: 4 Usaha Guruh Soekarnoputra Tolak Eksekusi Rumah, Tutup Akses dengan Mobil Angkot dan Bus
Hanya saja, pihak Inara Rusli tetap mempertahankan bukti tersebut. Mereka meminta pihak Virgoun mengikuti prosedur sidang bila ingin membantah bukti yang diajukan.
"Nanti lihat pas pembuktian tergugat saja. Pembuktian kan bukan berarti langsung disanggah begitu saja," ujar Arjana Bagaskara.
Agenda pembuktian dari pihak Inara Rusli sendiri belum selesai karena mereka menyertakan banyak bukti. Masih ada bukti yang belum diserahkan dan saksi yang baru akan dimintai keterangan.
"Saksi lebih dari dua ya, dari pihak keluarga," kata Arjana Bagaskara.
Berita Terkait
-
Virgoun Laporkan Inara Rusli Gara-Gara Sebar Bukti Perselingkuhan
-
Inara Rusli Kecelakaan Gegara Main HP Saat Nyetir, Padahal Risikonya Bahaya Banget
-
Heboh Perwira Polisi Diduga Berselingkuh dengan Seorang Notaris dan Terekam CCTV Hotel!
-
Kecelakaan Setelah Sidang Mediasi Cerai, Kondisi Lady Nayoan Memprihatinkan
-
Inara Rusli Serahkan Bukti Perselingkuhan Virgoun ke Hakim
Terpopuler
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 5 Rekomendasi Smartwatch yang Bisa Balas WhatsApp, Mulai Rp400 Ribuan
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
Pilihan
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Bulgaria
-
Melihat 3 Pemain yang Bakal Jadi Senjata Utama Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria
-
Profil Sertu Farizal Rhomadhon, Prajurit TNI asal Kulon Progo yang Gugur di Lebanon
Terkini
-
Babak Baru Korupsi Kuota Haji: KPK Tetapkan Petinggi Maktour dan Ketum Kesthuri Sebagai Tersangka
-
Polemik Panggil Kepala Dinas, Wabup Lebak: Itu Cara Saya Selesaikan Bencana dan Masalah Pasar
-
Bantah Dalih Pujian Bupati, Amir Hamzah Bongkar Perangai Kasar Hasbi di Depan OPD
-
Amir Hamzah Lawan Balik, Sebut Pidato Bupati Lebak Arogan dan Tidak Berpendidikan?
-
7 Fakta Kemacetan Parah di Bakauheni, Truk Antre Panjang Lumpuhkan Jalinsum hingga Tol
-
Diskon 50 Persen di Alfamart, Snack Favorit Ini Bikin Banyak Orang Borong Sekaligus
-
Donald Trump Hina Pangeran Arab, Sebut MBS Harus Menjilat AS di Tengah Ketegangan Global
-
Bantah Menghina, Bupati Lebak Dalihkan Sebutan 'Mantan Napi' Sebagai Pujian Prestasi untuk Wakilnya
-
Penyebab Bupati Lebak dan Wakilnya Terlibat Cekcok Terbuka: Singgung Pasal 66 ASN dan Masa Lalu
-
Usut Tuntas Kasus Aktivis KontraS, Ketua YLBHI Desak Polri Tangkap Otak di Balik Teror Air Keras