Suara Sumatera - Sosok Rocky Gerung terus menjadi perhatian setelah pernyataan bajingan tolol berujung laporan ke polisi. Ungkapan tersebut diduga ditujukan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi)
Relawan Jokowi pun melaporkan Rocky Gerung ke polisi. Sejumlah pihak punHotman Paris Hutapea mengatakan bahwa satu-satunya upaya hukum yang dapat menjerat Rocky adalah UU ITE mengenai dugaan pencemaran nama baik.
"Terkait kasus Rocky Gerung, apa upaya hukumnya? Apa sanksi hukumnya? Satu-satunya upaya hukum terhadap Rocky Gerung hanya berdasarkan UU ITE yaitu dugaan pencemaran nama baik," ungkap Hotman Paris dikutip melalui akun Instagram pribadinya @hotmanparisofficial, Jumat (4/8).
Kata Hotman, karena pencemaran nama baik itu merupakan delik aduan, maka yang harus melapor ke polisi ialah sang korban, yakni Presiden Jokowi.
"Masalahnya karena pencemaran nama baik itu delik aduan, maka harus korbannya yang melapor ke polisi," sambungnya.
Apabila Jokowi merasa dirugikan dalam hal ini, maka dia yang harus datang ke kantor polisi dan membuat laporan tersebut. Hal itu merupakan SOP praktek UU ITE saat ini.
"Dalam hal ini apabila bapak presiden merasa dirugikan harus bapak presiden yang datang ke kantor polisi untuk membuat laporan polisi," ucap Hotman.
"Itulah SOP praktek UU ITE sekarang ini," lanjutnya.
Hotman juga menegaskan kembali bahwa pencemaran nama baik merupakan delik aduan yang SOP-nya mengharuskan korban yang melapor. Itulah hukum yang berlaku saat ini.
Baca Juga: Penumpang Asal Sumsel Meninggal di Bus Saat Antre Naik Kapal di Pelabuhan Bakauheni
"Jadi pencemaran nama baik adalah delik aduan dan sesuai SOP harus si korbannya yang membuat laporan sendiri," ujarnya.
"Dan harus dia yang dateng ke kantor polisi itulah hukum yang berlaku sekarang ini," terang Hotman Paris melansir Suara.com.
Berita Terkait
-
Jokowi Dianggap Ada di Balik Layar Parpol yang Dukung Prabowo
-
Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres di Mata Demokrat: Persengkongkolan Jahat Demi Cari Muka dan Politik Dinasti
-
Rocky Gerung Curhat Dipersekusi Usai Kritik Jokowi: Saya Nggak Boleh Masuk Kampus
-
Rocky Gerung Sebut Berteman dengan Anak Jokowi, Respons Gibran: Awwww So Sweet!
-
Poin-poin Klarifikasi Rocky Gerung: Tegaskan Tak Ada Maksud Hina Pribadi Jokowi
Terpopuler
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
- 5 Bedak Padat Mengandung SPF, Praktis untuk Touch Up Sekaligus Lindungi Kulit dari Matahari
- Mathew Baker Masih Dianggap Milik Australia meski Dipanggil Timnas Indonesia Senior
- Sinyal Penggulingan '98 Jilid 2' Menguat, Cuma PDIP dan Habib Rizieq yang Bisa Selamatkan Prabowo?
Pilihan
-
Kecelakaan di Tol Pekanbaru-Dumai, 3 Penumpang Ambulans Tewas Seketika
-
Perang Baru! Iran Hujani Israel dengan Rudal
-
Rupiah Tak Kunjung Kuat, Kinerja Perry dan Purbaya Jadi Sorotan
-
Investor Terus Timbun Dolar, Rupiah Keok ke Rp18.126
-
Purbaya Tegaskan Masih Jabat Menkeu dan Tidak Ada Pembahasan Reshuffle, Ini Buktinya
Terkini
-
Cara Rebus Telur Agar Hasilnya Bagus dan Mudah Dikupas
-
Roberto Martinez Sebut Bernardo Silva Cocok Perkuat Barcelona
-
Pelatih Denmark Ungkap Kondisi Christian Eriksen Usai Kolaps Saat Lawan Ukraina
-
Tetap Pakai Sunscreen di Dalam Ruangan: Penting atau Hanya Gimmick Marketing?
-
Anggota Parlemen Lebanon: Tanpa Hizbullah, Israel Sudah Caplok Negara Kami
-
Dasco Bahas Percepatan Investasi dan Tata Kelola Ekspor Bersama Sejumlah Menteri
-
Ekspor Sampah Plastik Disebut Solusi Daur Ulang, Penelitian Ungkap Dampak Kesehatannya
-
IHSG Anjlok Parah Saat Rupiah Melemah Rp18.126, Analis Sebut Bisa Lebih Parah
-
8 HP dengan Kamera Bulat di Tengah, Desain Premium dan Lensa Lebih Maksimal
-
Syarat Daftar PPPK Kemensos 2026, untuk Formasi Guru Sekolah Rakyat