Suara.com - Deputi Bappilu DPP Partai Demokrat, Kamhar Lakumani, menilai, jika publik menangkap adanya gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK) soal batas usia capres-cawapres minimal 40 tahun kekinian diminta untuk diubah menjadi 35 tahun, itu diperuntukan untuk mendorong putra Presiden Jokowi Gibran Rakabuming maju di Pilpres 2024.
Awalnya Kamhar menyampaikan, adanya gugatan tersebut sebenarnya bisa dipahami dan akan menjadi diskursus publik yang berkontribusi pada peningkatan derajat dan kualitas demokrasi jika motif dan semangatnya, benar-benar untuk mencari dan menemukan batas usia minimal terbaik.
"Namun publik mengetahui dan menangkap semangat dari dinamika ini tidak demikian, melainkan merujuk atau diperuntukkan pada Gibran bin Jokowi agar bisa dinominasikan sebagai cawapres pada Pilpres 2024 mendatang," kata Kamhar saat dihubungi, Sabtu (5/8/2023).
Terlepas dari polemik apakah kompetensi, rekam jejak dan jam terbang Gibran memadai atau tidak, kata dia, hal itu jelas merupakan bentuk politik cari muka.
"Terbaca dengan jelas ini adalah bentuk ‘politik cari muka’ serta ‘politik dinasti’. Ini persekongkolan jahat yang bersifat patologis bagi demokrasi," tuturnya.
Kendati begitu, Kamhar mengatakan, jika dirinya percaya MK bisa mendeteksi hal yang sama seperti apa yang disampaikannya.
"Kami menaruh kepercayaan pada kualitas kenegarawanan Hakim MK serta komitmennya terhadap demokrasi sehingga bisa mengambil keputusan yang tepat dengan menolak ini," pungkasnya.
Perlu diketahui, perkara Nomor 29/PUU-XXI/2023 ini dimohonkan oleh Partai Solidaritas Indonesia (PSI/Pemohon I) dan sejumlah perseorangan warga negara Indonesia, yakni Anthony Winza Probowo (Pemohon II), Danik Eka Rahmaningtyas (Pemohon III), Dedek Prayudi (Pemohon IV), dan Mikhail Gorbachev (Pemohon V).
Mereka menggugat Pasal 169 huruf q UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu yang berbunyi 'Persyaratan menjadi calon Presiden dan calon wakil presiden. Adalah berusia paling rendah 40 (empat puluh) tahun'.
Baca Juga: Terbitkan Perpres 48/2023, Jokowi Resmi Bubarkan Komite Penanganan Covid-19 dan KPC-PEN
Para pemohon meminta agar setidak-tidaknya batas usia minimal usia calon presiden dan wakil presiden dapat diatur menjadi 35 tahun dengan asumsi pemimpin-pemimpin muda tersebut telah memiliki bekal pengalaman untuk maju sebagai calon presiden dan wakil presiden.
Berita Terkait
-
Rocky Gerung Curhat Dipersekusi Usai Kritik Jokowi: Saya Nggak Boleh Masuk Kampus
-
Poin-poin Klarifikasi Rocky Gerung: Tegaskan Tak Ada Maksud Hina Pribadi Jokowi
-
Latih Jurkam Muda PDIP, Hasto Sebut Tim Tujuh Jokowi akan Berikan Pengarahan Menangkan Ganjar dan Partai di 2024
-
Bak Ogah Dipolisikan Lagi, Rocky Gerung Coba-coba Kritik Jokowi dengan Sopan, tapi...
-
Rocky Gerung Minta Maaf Usai Dilaporkan ke Polisi soal Tuduhan Hina Jokowi
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
Terkini
-
Update Perang Kata Donald Trump vs Paus Leo XIV, Ini Kronologinya
-
Pemerintah Siapkan Inpres Perlindungan Satwa, Wisata Gajah Tunggang Bakal Segera Dihapus
-
Imbas Manipulasi Laporan Pakai AI, 3 PPSU Kena SP1 dan Lurah Dibebastugaskan
-
Dituduh Gembong Narkoba, 4 Orang Tewas Dirudal Militer AS di Perairan Pasifik
-
Seksisme Bukan Candaan! Kemendukbangga Sentil Kasus Pelecehan di Grup Chat Mahasiswa FHUI
-
Alasan Hizbullah Boikot Pertemuan Diplomatik Lebanon-Israel di Washington
-
Kasus Wanita Linglung Dilepas Polisi, Propam Turun Tangan Periksa Anggota Polsek Pasar Minggu
-
Makassar Ubah Sampah Jadi Listrik, Bisa Jadi Solusi Krisis Sampah?
-
Asal Bapak Senang! Pete Hegseth Dituding Sesatkan Donald Trump soal Perang Iran
-
Baru Bertemu Sjafrie Sjamsoeddin, Menteri Perang AS Pete Hegseth Dihantam Isu Diskriminasi