Suara Sumatera - Pemilik alias bos RANS Nusantara FC disanksi oleh komisi disiplin PSSI belum lama ini. Hal ini terungkap disebaabkan karena suami Nagita Slavina ini ternyata masuk ke ruang ganti pemain saat klub tersebut berlaga kontra Madura United.
RANS Nusantara FC dihukum karena adanya VIP yang masuk ke ruang ganti dalam laga lawan Madura United. Tamu VIP yang masuk ke ruang ganti tersebut ialah RANS Nusantara FC, Raffi Ahmad.
Raffi mengajak beberapa tamu Jepang guna masuk ruang ganti RANS Nusantara FC guna memberikan semangat kepada klubnya.
Dalam hasil sidang yang di rilis komdis PSSI pada 11 Agustus 2023, sejumlah kejadian di pertandingan Liga 1 sampaai dengaan pekan ke-7 yang menjadi catatan PSSI.
Komdis PSSI kembali memberi sanksi baik terhadap pemain, ofisial, pelatih maupun suporter. Sanksi kali ini diberikan berkaitan dengan beberapa kejadian di pertandingan Liga 1 2023-2024 pekan ke-7.
Salah satu yang menjadi sorotan adalah Raffi Ahmad, dalam hal ini klub miliknya RANS Nusantara FC terkena sanksi oleh Komdis PSSI.
"Ya kebetulan ada tamu dari jepang juga," ucap Raffi Ahmad saat dijumpai di acara Kemenpora Fun Match, Sabtu (12/8/2023).
"Jadi nemenin mereka (tamu dari Jepang)," terang ia.
Selain RANS Nuantara FC, Komdis PSSI juga memberikan sanksi kepada klub lain yang melanggar.
Baca Juga: 7 Fakta Viral Kakek Cabuli Anak SD di Jatinegara: Korban Diancam Mau Dibunuh, Begini Awal Terungkap
Berikut hasil sidang Komdis PSSI, Jumat (11/8/2023):
1. Bernardo Tavares, melakukan protes berlebihan kepada perangkat pertandingan dalam laga Persita Tangerang Vs psm Makassar.Hukuman: Teguran Keras
2. I Putu Gede Juni Antara, melakukan gerakan tambahan dan menunjukkan gestur jari tengah ke arah penonton dalam laga Persis Solo Vs Persib BandungHukuman: tambahan larangan bermain sebanyak 4 pertandingan, sanksi denda Rp 75 juta
3. Ciro Alves, menunjukkan gestur jari tengah ke arah penonton dalam laga Persis Solo Vs Persib Bandung.Hukuman: tambahan larangan bermain sebanyak 2 pertandingan, sanksi denda Rp 75 juta
4. Marc Klok, melakukan pelemparan kemasan minuman ke arah penonton dalam laga Persis Solo Vs Persib Bandung.Hukuman: sanksi denda Rp 75 juta
5. Persis Solo, mendapatkan5 kartu kuning saat lawan Persib Bandung.Hukuman: denda Rp 50 juta
6. PSIS Semarang, terjadi ledakan di depan tribun timur Stadion Jatidiri oleh suporter PSIS Semarang saat lawan Arema FC.Hukuman: denda Rp 50 juta
7. Arema FC, mendapatkan 5 kartu kuning dalam laga lawan PSIS SemarangHukuman: denda Rp 50 juta
8. RANS Nusantara FC, ada tamu VIP yang tidak terdaftar sebagai offisial masuk ke dalam ruang ganti saat laga lawan Madura United.Hukuman: denda Rp 50 juta
9. Carlos de Murga, melakukan tindakan kekerasan menendang pemain lawan dan luput dari perhatian perangkat pertandingan saa tlaga Barito Putera Vs Dewa United.Hukuman: denda Rp 10 juta
10. Andritany Ardhiyasa, melakukan gerakan tambahan menendang pemain lawan dan luput dari perhatian perangkat pertandingan dalam laga Persija Jakarta Vs Borneo FC SamarindaHukuman: denda Rp 10 juta
Sumber: PSSI
Berita Terkait
-
Raffi Ahmad Kewalahan Lari Jarak Jauh Sampai Gak Bisa Ngomong, Tanda Bahaya?
-
BRI Liga 1: Rans Nusantara FC Tak Gentar dengan Taktik Baru Arema FC
-
Kamar Mandi Nagita Slavina Bikin Nangis Orang yang Punya Rumah Subsidi
-
Syahnaz dan Jeje Govinda Diendorse Agen Haji dan Umrah, Netizen Amuk Media Sosial Jeje
-
3 Pose Nagita Slavina Jadi Model Jalanan, Terlihat Cantik Walau Menggunakan Outfit Tabrak Warna
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Emas Antam Semakin Mahal, Harganya Tembus Rp 3.028.000/Gram
-
MotoGP Tes Buriram 2026: Fabio Quartararo Frustrasi dengan Mesin V4 Yamaha
-
Niat Tarawih Sendiri di Rumah: Hukum, Bacaan, dan Tata Caranya
-
Tidur di Masjid Tanpa Identitas, 7 Pria Asal Bangladesh Akan Dideportasi dari Bali
-
Samsung Rilis Bixby Terbaru di One UI 8.5: Lebih Natural, Cari Info Real-Time Tanpa Buka Browser
-
Lippo Malls Agresif Ekspansi Bisnis pada 2026, Kembangkan Pusat Perbelanjaan di Lampung
-
Persib Tutup Tribun Selatan GBLA Akibat Kericuhan ACL 2, Manajemen Ambil Tindakan Sangat Tegas
-
Setahun Pimpin Jakarta, Rano Karno Klaim 97 Persen Program Tuntas, Fokus Banjir dan Macet
-
Belajar dari Vonis Seumur Hidup Yoon Suk Yeol: Hukum Mengalahkan Kekuasaan
-
Enam Anggota Polisi Diperiksa Terkait Kematian Anak Buah Kapolres Pinrang