Suara Sumatera - Sosok Cak Imin atau Muhaimin Iskandar memang berhasil mencuri perhatian publik Indonesia. Setelah manuver politik dengan memilih menjadi calon wakil presiden atau cawapres Anies Baswedan, sudah harus berurusan dengan hukum.
Dia bakal segera diperiksa lembaga anti rasuah, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pasangan capres dan cawapres bareng Anies Baswedan ini bakal diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi di Kementerian Ketenagakerjaan tahun 2012.
Dilansir dari Suara.com, Ali menyebut surat panggilan terhadap saksi-saksi dalam perkara korupsi di Kemnaker sudah dilayangkan beberapa hari lalu.
"Besok ditunggu saja. Sekali lagi harapan kami hadir sesuai dengan surat panggilan yang sudah diberikan atau dikirimkan," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (8/9/2023).
"Yang pasti kami berharap siapapun yang dipanggil oleh KPK, itu hadir sesuai surat panggilan, terlebih kami sudah kirimkan beberapa waktu lalu kepada saksi-saksi," ujar Ali.
Kasus dugaan korupsi ini terjadi pada 2012, ketika Cak Imin menjabat sebagai Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi periode 2009-2014.
"Kalau untuk mencari siapa menterinya, tinggal disearch di google, tahun 2012 siapa yang menjabat sebagai menteri, silakan. Itu mungkin yang bisa kami sampaikan," kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu.
Dugaan korupsi di Kemnaker berupa pengadaan perangkat lunak atau software sistem, serta komputer untuk perlindungan tenaga kerja Indonesia (TKI). Akibatnya, sistem tersebut tidak dapat berfungsi, komputernya hanya bisa digunakan untuk mengetik.
Baca Juga: Sri Mulyani Usul Anggaran Rp48 Triliun di 2024, DPR Langsung Setuju
Tag
Berita Terkait
-
Agus Harimurti: Demokrat Telah Dilukai
-
Soal Anies Baswedan Gandeng Cak Imin, Nafa Urbach: Gak Enak Ngomongin...
-
Selamat Tinggal Anies Baswedan, AHY Buka Peluang Baik: Bakal Merapat ke Prabowo Atau Ganjar?
-
Gabungan Harta Anies Baswedan dan Cak Imin, Sampai Rp100 Miliar?
-
Cak Imin Diperiksa KPK Kasus Dugaan Korupsi di Kemenaker Besok
Terpopuler
- 3 Bedak yang Mengandung Niacinamide, Bantu Cerahkan Wajah dan Kontrol Sebum
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- Mitsubishi Destinator dan XForce Lagi Promo di Bulan Mei, Harga Jadi Segini
- Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
Pilihan
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
Terkini
-
Bolehkah Kurban Pakai Uang Istri? Begini Hukumnya dalam Islam
-
Makan Siang di Kedai Sorpelem: Mencicipi Mie Ayam Barbar dengan Rasa Autentik yang Bikin Nagih
-
Momen Prabowo Mau Reshuffle Zulhas Gara-Gara Salah Kasih Info Nama Desa, Ternyata Cuma Guyon
-
Jelang Idul Adha, Harga Cabai dan Bumbu Dapur di Pasar 16 Ilir Palembang Bikin Ibu-ibu Menjerit
-
Pasca-Blackout Sumatra, Pasokan Listrik 8,3 Juta Pelanggan Diklaim PLN Mulai Pulih
-
Dear Bunda, Anak juga Butuh Cinta: Membaca Buku Parenting with Heart
-
Petani Punk Gunungkidul: Dari Jalanan Menuju Ketahanan Pangan Lokal
-
Pengacara Klaim Rekaman CCTV Rekam Tangan Erin Taulany Ditarik Paksa Hera eks ART
-
Hindari Area Kuningan, Dishub DKI Terapkan Buka-Tutup Jalan Hingga 26 Mei 2026
-
Usai 9 WNI Dipulangkan, Wanda Hamidah Serukan Konvoi Lebih Besar ke Palestina