Suara Sumatera - Mantan Pimpinan Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan Zoelva ikut mengomentari KPK yang memanggil Muhaimin Iskandar atau Cak Imin untuk diperiksa atas dugaan korupsi di Kemenaker tahun 2012.
Dirinya menyatakan pemanggilan Cak Imin untuk menjalani pemeriksaan merupakan suatu keanehan, setelah 12 tahun lamanya baru dilakukan pemanggilan.
"KPK boleh menyatakan pemanggilan Cak Imin untuk kasus 12 tahun lalu bukan politisasi. Tapi logika sederhana, terasa aneh. Kenapa kasus 12 tahun lalu baru dibuka kembali? Kenapa selama setahun jadi Bacapres PS tidak juga diproses, kalau diproses kenapa Cak Imin baru dipanggil sekarang?" cuitnya lewat akun twitternya dilihat, Rabu (6/9/2023).
Menurut Hamdan, KPK boleh menyatakan hukum harus ditegakkan kepada siapa pun. Tapi hukum punya hati dan jiwa. Hati yang melihat kondisi, situasi dan rasa keadilan.
"Orang sedang hajatan, pesta. Tidak mungkin lari, lalu ditangkap dihadapan tamu undangannya. Padahal bisa dipanggil selesai pesta. Itu hukum yang tidak punya jiwa. Hukum yang hanya mempermalukan. Padahal ada asas praduga tak bersalah," ungkapnya.
"Begitulah KPK memanggil Cak Imin, walaupun hanya jadi saksi, di tengah setelah deklarasi maju pilpres. Apa pun alasan KPK panggil Cak Imin. Pastilah rakyat menganggap politisasi dan hukum menjadi alat menjegal. Itu tidak baik bagi penegakkan hukum dalam negara Pancasila," sambungnya.
Diketahui, Cak Imin yang melenggang sebagai cawapres Anies Baswedan kini mendadak dipanggil KPK. Panggilan tersebut terkait dengan dugaan peran Cak Imin dalam kasus 'Kardus Durian', yakni kasus korupsi yang merugikan negara miliaran Rupiah.
'Kardus Durian' merupakan frasa julukan kasus dugaan korupsi pengadaan sistem perlindungan TKI di Kementerian Ketenagakerjaan pada tahun 2012 silam.
KPK enjadwalkan pemeriksaan Cak Imin sebagai saksi pada Kamis (7/9/2023) besok. Dia dijadikan saksi dugaan korupsi pengadaan sistem perlindungan TKI di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) tahun 2012.
Baca Juga: Bakal Dibintangi Xiumin EXO, Intip Sinopsis Drakor Boss-dol Mart yang Tayang di Bulan Ini
Berita Terkait
-
Masih Diskusi, Cak Imin Sebut Nama Koalisinya Belum Diputuskan Tetap Pakai Perubahan Atau Tidak
-
Profil KH Bisri Syansuri, Pendiri NU Disebut-sebut Cak Imin di Pidato Politiknya
-
Datangi Sekretariat PB PMII, Cak Imin Dapat Restu Maju Jadi Cawapres Dampingi Anies
-
Minta Cak Imin Berani Hadapi KPK, Boyamin MAKI: Jangan Takut Kalau Gak Salah!
-
Lho! Cak Imin Ngaku Siap Diperiksa KPK Kamis Besok, Tapi Penyidik Berhalangan Hadir
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Di Tengah Ramai Desakan Tes Urine, Prima Salam Kembali Muncul di Acara Gerindra
-
Rp160 Miliar Diduga Tak Pernah Masuk Kas Daerah, Aktor Utama Korupsi Sungai Lalan Dibidik
-
Dari Apel Premium hingga Cokelat, Gaya Hidup Sehat Ala Selandia Baru Hadir di Indonesia
-
PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang
-
Meski Angkat Koper, Arda Guler Selamatkan Wajah Timnas Turki di Piala Dunia 2026
-
Cerita Fajar Nugra Ubah Penampilan demi Film Pemikat Jiwa
-
Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang
-
Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA
-
Prediksi Skor Yordania vs Argentina: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Industri Film Indonesia Masuki Era Baru dengan Dukungan Blockchain dan AI