Suara.com - Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin mengaku siap diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (7/9/2023). Namun, penyidik KPK memiliki agenda lain pada hari tersebut.
Informasi itu pernah disampaikan oleh Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri. Sebelumnya, lembaga antirasuah tersebut mengungkapkan bahwa pemeriksaan dijadwalkan pada Selasa (5/9/2023).
Namun, Cak Imin berhalangan hadir dan meminta pengubahan jadwal menjadi Kamis (7/9/2023).
Ali Fikri lantas menyebut kalau penyidik ternyata sudah memiliki agenda lain. Oleh sebab itu, KPK telah mengatur pemeriksaan menjadi pekan depan.
"Tim penyidik KPK sudah juga mengatakan kepada kami karena hari Kamis ada agenda lain. Yang kemarin sudah kami sampaikan tim penyidik masih kumpulkan alat bukti di daerah," kata Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (5/9/2023).
"Jadi bukan di hari Kamis 7 September sebagaimana permintaan dari saksi. Tapi penyidik agendakan di pekan depan," terangnya.
Cak Imin Ngaku Siap Hadir
Cak Imin memastikan dirinya bakal hadir dalam pemanggilan dan pemeriksaan oleh KPK sebagai saksi dugaan korupsi pengadaan sistem perlindungan TKI di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) tahun 2012, pada Kamis (7/9/2023).
Hal ini ia sampaikan saat kunjungan ke NasDem Tower.
Baca Juga: Sambut Kedatangan Cak Imin, Kader NasDem Mendadak Lantunkan Salawat Badar
"Besok pasti datang. Karena memang ini proses biasa yang ada sebagai saksi. Saya diminta untuk datang," kata Cak Imin, Rabu (6/9/2023).
Sebagaimana diketahui dugaan korupsi tersebut terjadi pada 2012, ketika menjabat sebagai Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi periode 2009-2014.
"Kalau untuk mencari siapa menterinya, tinggal di-search di google, tahun 2012 siapa yang menjabat sebagai menteri, silakan. Itu mungkin yang bisa kami sampaikan," kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu.
Kasus korupsi di Kemenaker berupa pengadaan perangkat lunak atau software sistem, serta komputer untuk perlindungan tenaga kerja Indonesia (TKI). Akibatnya, sistem tersebut tidak dapat berfungsi, komputernya hanya bisa digunakan untuk mengetik.
Sejumlah orang telah ditetapkan sebagai tersangka, salah satunya Wakil Ketua Dewan Perwakilan Wilayah Partai Kebangkitan Bangsa (DPW PKB) Bali, Reyna Usman. Dia diketahui merupakan mantan dirjen di Kemenaker.
Berita Terkait
-
Sempat Marah Ditolak Hadiri Acara MTQ, Begini Penjelasan Lengkap Cak Imin soal Insiden dengan Bupati Tanah Laut
-
Cak Imin Berpotensi Tersangka Usai Jadi Cawapres Anies, Ini Kata Eks Penasihat KPK
-
Diperiksa KPK Besok, Cak Imin Pastikan Hadir: Ini Proses Biasa Sebagai Saksi
-
Cak Imin Pastikan Penuhi Panggilan Penyidik KPK Kamis Besok!
-
5 Fakta Kecocokan Anies Baswedan - Cak Imin Versi Weton Jawa: Bakalan Pisah?
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Profil Wali Kota Prabumulih: Punya 4 Istri, Viral Usai Pencopotan Kepsek SMPN 1
Pilihan
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
-
Menkeu Purbaya Klaim Gugatan Tutut Soeharto Sudah Dicabut, Tapi Perkara Masih Aktif
-
Kepsek Roni Ardiansyah Akhirnya Kembali ke Sekolah, Disambut Tangis Haru Ratusan Siswa
Terkini
-
Diminta DPR Tambah Bansos Sembako, Menkeu Purbaya Langsung Sanggupi: APBN Cukup!
-
Terdakwa Tabrak Lari Dituntut Ringan, Anak Korban Ngamuk: Saya Bakal Kirim Surat ke Presiden Prabowo
-
Copot Kepala Sekolah Karena Disiplinkan Anaknya, Kemendagri Periksa Wali Kota Prabumulih
-
Pengumuman PPPK Paruh Waktu Kementerian Agama 2025, Ini Syarat dan Aturannya!
-
Terungkap! Utang BLBI Jadi Biang Kerok, Ini Perkara yang Bikin Tutut Soeharto Gugat Menkeu Purbaya
-
Selesai! Tutut Soeharto Cabut Gugatan, Menkeu Purbaya Ungkap Pesan Akrab: Beliau Kirim Salam
-
Kejagung Tunggu Red Notice Interpol untuk Jurist Tan, Buron Kasus Korupsi Kemendikbudristek
-
Selain Memburu Riza Chalid, Kejagung Telusuri Aset Saudagar Minyak untuk Kembalikan Kerugian Negara
-
Skandal Korupsi EDC Rp700 Miliar Seret Petinggi Bank: Apa Peran Indra Utoyo, Eks Bos Allo Bank?
-
Daftar Instansi yang Membuka Lowongan PPPK Paruh Waktu 2025, Berikut Jadwal dan Alurnya