Suara Sumatera - Putusan hakim tentang hak asuh anak bikin istri Yama Carlos, Arfita Dwi Putri, kecewa. Kuasa hukum Arfita, Henry Indraguna menyebut hakim zalim.
"Kami anggap putusan kurang cermat, zalim dan merugikan klien kami," ujar Henry Indraguna, dikutip dari Suara.com, Sabtu (7/10/2023).
Menurut Henry, undang-undang mengatakan hak asuh otomatis jatuh ke tangan ibu bila anak masih di bawah umur saat kedua orangtuanya bercerai. Sedangkan dalam kasus Yama Carlos dan Arfita Dwi Putri, anak semata wayang mereka yakni Marco Armanda Blessio Carlos masih berumur 6 tahun.
"Bagaimana pun, anak itu di bawah umur. Bahkan menurut undang-undang, anak itu harusnya jatuh ke tangan ibu," ujar Henry Indraguna.
Ditambah lagi, dasar hakim Pengadilan Negeri Tangerang menyerahkan hak asuh anak ke Yama Carlos cuma mengacu ke cerita-cerita yang menurut Arfita Dwi Putri tidak benar dan tidak relevan.
"Pertimbangannya lucu. Pertama, katanya Arfita suka mabuk-mabukan. Padahal Arfita ini cuma sekali minum wine saat sedang bersama teman-teman pramugarinya. Itu juga Arfita pulang tidak dalam keadaan mabuk," kata Henry Indraguna.
"Kedua, masalah Arfita tidak menyiapkan makanan untuk Yama Carlos. Masak alasan seperti itu dijadikan pertimbangan hak asuh anak? Kalau cuma nggak masak, ya mau gimana lagi? Arfita kan bekerja juga," ujarnya lagi.
Oleh karenanya, Arfita Dwi Putri resmi mengajukan banding atas putusan Pengadilan Negeri Tangerang yang menyerahkan hak asuh anak ke Yama Carlos. Ia menghendaki anak bisa diasuh bersama dengan ketentuan-ketentuan yang sudah disepakati.
"Anak harusnya bisa diasuh kedua pihak. Kan tidak ada mantan ayah atau ibu," kata Henry Indraguna.
Baca Juga: 2 Kali Khatam Al-Quran dan Sering Baca Kisah Nabi Muhammad, Komika Mongol Stres Peluk Islam?
Tidak masalah menurut Henry Indraguna andai Yama Carlos dan Arfita Dwi Putri tidak bisa bersama lagi dan memutuskan cerai. Hanya saja, jangan sampai perceraian itu berdampak ke pola pengasuhan anak.
"Kalau memang sudah tidak bisa dipersatukan, itu urusan mereka berdua. Yang pasti, anak jangan jadi korban," kata Henry Indraguna.
Berita Terkait
-
Nyali Berkelahi Ahmad Dhani Dibongkar Ari Lasso: Tanpa Basa-basi Hajar Orang, Dia Doyan Berantem!
-
Ahmad Dhani Bongkar Rahasia Awet Muda, Seks Teratur 7 Kali Seminggu!
-
Maia Estianty Ngotot Tak Ingin Bicara dengan Ahmad Dhani, Publik: Terlalu Menyakitkan
-
Ahmad Dhani Tak Bisa Lagi Ciptakan Lagu Baru Hits, Buntut Ditinggalkan Maia Estianty?
-
Tiga Putra Ahmad Dhani Pernah Taksir Satu Wanita, Benarkah Marsha Aruan?
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Kontestasi 2029: Menguji Batas Antara Pelayanan Publik dan Modal Politik
-
7 HP All-Rounder Terbaik Mulai Rp2 Jutaan, Performa Mantap untuk Hiburan dan Multitasking
-
Rawan Titipan, ADAKSI Tolak Menteri Jadi Penentu Rektor di RUU Sisdiknas
-
Sentil Polisi dan Lembaga Negara, MenHAM Pigai Curhat Jadi Korban Rasisme: Kenapa Tak Mau Hentikan?
-
KPK Sejalan dengan Mahfud MD: Pengalihan Perkara Febrie ke Kejagung Tak Sesuai KUHAP
-
Bedak atau Blush On Dulu? Panduan Terbaik untuk Makeup Flawless dan Cantik
-
Sering Terpapar Berita Krisis Iklim, Bisakah Picu Gangguan Kesehatan Mental?
-
Resmi Terbitkan 3 Sprindik, Kejagung Jamin Status Tersangka Febrie Adriansyah Tak Gugur
-
IHSG Masih di Level 6.000, Saham RANS Melonjak Hampir 25 Persen
-
Kuasa Hukum Sebut Kematian Santri di Lombok Murni Kecelakaan, Bantah Ada Unsur Kesengajaan