SuaraSumedang.id - Pasangan suami berinisial GGG (33), dan istri Kadek DKS (30) warga Gianyar, Bali diringkus polisi.
Keduanya diamankan polisi, atas dugaan penjualan video hubungan suami-istri yang diperankan mereka hingga menghasilkan Rp50 juta.
Keduanya pun ditetap sebagai tersangka penjualan video porno di akun media sosial Twitter.
Warga yang hendak akan membeli pun dikabarkan wajib masuk ke dalam grup Telegram dengan cara membayar Rp200 ribu.
Aksi keduanya terungkap, ketika Cyber Ditreskrimsus Polda Bali melakukan patroli siber.
Kemudian, anggota melakukan penyelidikan, dan ditangkap lah pasangan suami-istri tersebut.
Kabid Humas Polda Bali, Satake Bayu mengatakan, tersangka memiliki akun Twitter dengan jumlah pengikut 16,8 ribu.
"Selain itu, mereka juga menarik bayaran Rp200 ribu per orang yang masuk ke grup Telegram yang isinya video porno keduanya," kata Bayu, dikutip dari SuaraDenpasar, Rabu (10/8/2022).
Dilaporkan juga keduanya memposting puluhan video hubungan di atas ranjang lewat media sosial tersebut sejak 2019 silam.
Baca Juga: Begini Masing-masing Arti Lambang Garuda Pancasila
"Awalnya merekam untuk fantasi saja. Tapi di tahun 2021, mereka mulai menarik keuntungan," kata dia.
Bahkan, tak tanggung-tanggung sejauh ini kedua sudah meraup keuntungan sekitar Rp50 juta.
"Keduanya sudah tersangka, yang suaminya kami tahan. Istrinya tidak ditahan karena masih mengurus anak masih kecil," tambahnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
Terkini
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Sammy Simorangkir Bawakan Lagu Karya Badai di Konser 20 Tahun, Promotor Pastikan Royalti Dibayar
-
Viral Chat Tak Pantas Diduga Guru Besar ke Mahasiswi: Minta Foto Bikini hingga Ajak Minum Brandy
-
Hasil Piala AFF U-17 2026: Tanpa Ampun, Vietnam Bantai Timor Leste 10-0
-
Duh! Nekat Gondol Gamelan di Kota Jogja, Polisi Tangkap Seorang Lansia Tuna Wisma
-
7 Mesin Cuci Satu Tabung Di Bawah Rp2 Juta, Hemat Listrik dan Awet
-
Striker Andalan Siap 100 Persen, Persib Bandung Percaya Diri Sikat Dewa United?
-
Apa Itu Zero Growth CPNS 2026? Ini Dampak Ngeri Buat Pelamar
-
Kronologi Isu Perceraian Fairuz A Rafiq dan Sonny Septian Mencuat, Berawal dari Konten TikTok
-
Bedak Padat Apa yang Tahan Minyak 24 Jam? Ini 5 Pilihan Biar Gak Bolak-balik Touch Up