SuaraSumedang.id - Pasangan suami berinisial GGG (33), dan istri Kadek DKS (30) warga Gianyar, Bali diringkus polisi.
Keduanya diamankan polisi, atas dugaan penjualan video hubungan suami-istri yang diperankan mereka hingga menghasilkan Rp50 juta.
Keduanya pun ditetap sebagai tersangka penjualan video porno di akun media sosial Twitter.
Warga yang hendak akan membeli pun dikabarkan wajib masuk ke dalam grup Telegram dengan cara membayar Rp200 ribu.
Aksi keduanya terungkap, ketika Cyber Ditreskrimsus Polda Bali melakukan patroli siber.
Kemudian, anggota melakukan penyelidikan, dan ditangkap lah pasangan suami-istri tersebut.
Kabid Humas Polda Bali, Satake Bayu mengatakan, tersangka memiliki akun Twitter dengan jumlah pengikut 16,8 ribu.
"Selain itu, mereka juga menarik bayaran Rp200 ribu per orang yang masuk ke grup Telegram yang isinya video porno keduanya," kata Bayu, dikutip dari SuaraDenpasar, Rabu (10/8/2022).
Dilaporkan juga keduanya memposting puluhan video hubungan di atas ranjang lewat media sosial tersebut sejak 2019 silam.
Baca Juga: Begini Masing-masing Arti Lambang Garuda Pancasila
"Awalnya merekam untuk fantasi saja. Tapi di tahun 2021, mereka mulai menarik keuntungan," kata dia.
Bahkan, tak tanggung-tanggung sejauh ini kedua sudah meraup keuntungan sekitar Rp50 juta.
"Keduanya sudah tersangka, yang suaminya kami tahan. Istrinya tidak ditahan karena masih mengurus anak masih kecil," tambahnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Gerai Minuman Teh Menjamur di Pinggir Jalan, Bagaimana Prospek Bisnisnya?
-
Siswi Indonesia Raih Beasiswa Jadi Delegasi Simulasi Sidang PBB Internasional
-
Bupati Serang Dukung Pembatasan Media Digital Usia Bawah 16 Tahun
-
Cak Imin Merasa 'Terancam' Bahlil: Gawat Ini Banyak Penggemarnya
-
Kepuasan Publik ke Dedi Mulyadi Tembus 95,4 Persen, Meski Program Unggulan Belum Populer
-
Beli Sunscreen Kahf Online Original Hanya di Blibli
-
Diduga Belajar Nyetir, Pengemudi Pikap Tabrak Pesepeda dan Pedagang di Lingkar Stadion Pakansari
-
KPK Geledah Kantor Bupati Lombok Barat hingga PUPR, Sita Dokumen dan Alphard
-
Pelajar Hilang di Curug Sri Rahayu Way Kanan
-
Nutrisi Jadi Kunci Generasi Emas 2045, Konsumsi Susu Anak Indonesia Perlu Ditingkatkan