SuaraSumedang.id - Pernyataan Menko Polhukam Mahfud MD terkait kasus penembakan Nopriansyah Yousa Hutabarat alias Brigadir J menuai kontroversi. Ucapan Mahfud MD itu disindir oleh Anggota Komisi III DPR fraksi PPP, Arsul Sani.
Mahfud MD menyinggung terkait motif yang melatarbelakangi tersangka kasus kematian Brigadir J, yaitu Irjen Pol. Ferdy Sambo.
Menurut Arsul Sani, penyataan Mahfud MD terkait motif Ferdy Sambo itu dianggap mendahului wewenang Polri. Arsul pun menyayangkan sikap Mahfud MD.
"Saya memang beda pendapat dengan yang disampaikan Pak Menkopolhukam, menurut hemat saya kita jangan mengembangkan narasi apa pun yang terkait dengan motif di ruang publik," ujar Arsul ditemui di Kantor KPU RI, Jakarta, Rabu (10/8/2022), dilansir dari Suara.com.
Arsul menyentil Mahfud karena terlalu gegabah menerangkan motif kasus kematian Brigadir J. Menurutnya, penyampaian motif kasus itu bukan menjadi wewenang Kemenkopolhukam.
Arsul menegaskan, agar masalah motif kasus yang melibatkan Irjen Ferdy Sambo itu menjadi wewenang Polri saja.
"Biar Polri, karena itu memang tupoksinya Polri. Komisi III, Kemenkopolhukan itu bukan penyidik, jadi kita serahkan lah kita percayakan kepada penyidik," ujarnya.
Arsul menilai, jika motif kasus itu secara serampangan disampaikan ke publik, maka khawatir akan menghambat proses pengembangan kasus tersebut.
"Kalau motifnya itu belum apa-apa itu sudah disampaikan, maka kemudian upaya untuk mengembangkan kasus ini bisa terhambat," bebernya.
Baca Juga: Bonek Bersihkan Sampah di Markas Lawan, Aji Santoso: Saya Terenyuh, Respek
Sebelumnya, Mahfud menyebut motif penembakan Brigadir J bakal disampaikan oleh Polri. Terkini Polri sudah menetapkan empat tersangka, di antaranya Ferdy Sambo.
Ia mengatakan motif penembakan itu hanya boleh didengar oleh orang dewasa. Pasalnya, kata dia, hal itu sangat sensitif.
"Soal bukti itu, biar dikonstruksi hukumnya, karena itu sensitif hanya boleh didengar oleh orang dewasa," ujar Mahfud dalam jumpa pers yang disiarkan dari Youtube Kemenko Polhukam, Selasa (9/8/2022)
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan hingga kini sudah memeriksa 31 aparat kepolisian terkait kasus pelanggaran etik.
Mahfud bilang apabila terbukti melakukan pelanggaran etik yakni menghilangkan barang bukti, nantinya akan dikenakan unsur pidana.
"Kalau ditemukan pelanggaran etiknya berhimpitan dengan pidana, misalnya sengaja mencopot CCTV untuk hilangnya jejak dan alat bukti, itu bisa ke pidana juga. Yang penting sekarang telurnya sudah pecah, itu yang kita apresiasi dari Polri," ujarnya.
Berita Terkait
-
Masyarakat Diminta Bersabar Menunggu Motif Pembunuhan Brigadir J
-
Mendadak Ramai Dicari Publik Soal Seali Syah Istri Brigjen Hendra Kurniawan yang Terserat Kasus Ferdy Sambo
-
Viral Kembali Video Ferdy Sambo yang Sebut Kebakaran di Kejagung karena Rokok
-
Ibu Brigadir J Sudah Punya Firasat Anaknya Tewas karena Dibunuh
-
Mengenal Urutan Pangkat Polisi Mulai dari Bharada Hingga Tertinggi Jenderal
Terpopuler
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
Terkini
-
Arahan FIFA, AFC Resmi Hentikan Bidding Tuan Rumah Piala Asia yang Diikuti Indonesia
-
Potret Hangat Lebaran Presiden Prabowo: Makan Bareng Titiek Soeharto, Didit, dan Bobby Kertanegara
-
FIFA Pastikan ASEAN Cup akan Digelar pada September-Oktober 2026
-
Israel Blokir Akses Al Aqsa untuk Pertama Kali Sejak 1967, Ratusan Umat Muslim Gagal Salat Id
-
Nagita Slavina dan Raffi Ahmad Jadi Foster Family untuk Bayi Muhammad, Apa Bedanya dengan Adopsi?
-
Bukan Adopsi, Nagita Slavina Bongkar Alasan Baby Muhammad Ada di Rumahnya
-
Malam Takbiran, Masyarakat Mulai Padati Bundaran HI Meski Cuaca Masih Diguyur Hujan
-
Pastikan Stok BBM Aman Selama Mudik, Wakil Menteri ESDM Kunjungi Rest Area 379 A Batang-Semarang
-
Pabrik Plastik Cengkareng Terbakar Diduga Akibat Lemparan Petasan, Wali Kota Jakbar: Ini Berbahaya
-
Cerita Ibu Eka Setelah Dua Tahun Menahan Rindu Kini Bisa Mudik Nyaman Bareng PNM