/
Rabu, 17 Agustus 2022 | 17:23 WIB
Komnas HAM ; Rumah Dinas Ferdy Sambo (Suara.com/Alfian Winanto)

3. Bersamaan dengan temuan itu, Bharada E selaku tersangka pembunuhan Brigadir J, disebut juga terindikasi melakukan upaya menghalangi-halangi penegakan hukum di TKP dalam kasus tersebut.

Informasi tambahan, sebelum melakukan pemeriksaan TKP, Komnas HAM sudah melakukan sejumlah tahap penyelidikan terkait kematian Brigadir J.

Tahap pertama yakni meminta keterangan pihak keluarga, dan kronologi waktu kapan terakhir kali keluarga dihubungi oleh Brigadir J.

Kedua, Komnas HAM juga meminta keterangan Kedokteran dan Kesehatan Polri untuk mengetahui jenis luka yang dialami Brigadir J.

Load More