SuaraSumedang.id - Temuan baru Komnas HAM saat melakukan pemeriksaan terhadap tempat kejadian perkara (TKP) di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo dalam kasus penembakan Brigadir J hingga tewas.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sudah mengumumkan empat tersangka dalam kasus kematian Brigadir J alias Nopriansyah Yosua Hutabarat.
Bharada E alias Richard Eliezer menjadi tersangka pertama yang sudah ditetapkan dalam kasus tersebut.
Kemudian, ada tersangka Bripka RR dan KM yang juga ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus kematian Brigadir J tersebut.
Adapun peran tersangka, yakni Bharada E adalah orang yang melakukan penembakan terhadap Brigadir J atas perintah Irjen Ferdy Sambo.
Sehingga, termasuk eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo pun termasuk menjadi tersangka dalam kasus penembakan Brigadir J itu.
Sementara itu, tersangka Bripka RR turut membantu, dan menyaksikan penembakan Brigadir J.
Kemudian tersangka ketiga, KM turut membantu dan menyaksikan. Lalu Irjen Ferdy Sambo menyuruh melakukan, dan menskenariokan peristiwa seolah-olah terjadi peristiwa baku tembak.
Diberitakan juga sebelumnya, Irjen Ferdy Sambo, Bripka RR dan KM dijerat Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP, dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup, atau selama-lamanya penjara 20 tahun.
Baca Juga: 5 Fakta Unik Baju Adat Dolomani yang Buat Jokowi Memukau Rayakan HUT RI
Sedangkan, untuk Bharada E dijerat Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 dan 56 KUHP.
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) sudah memeriksa tempat kejadian perkara (TKP) terbunuhnya Brigadir J yakni di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Senin (15/8/2022).
Berikut daftar temuan baru Komnas HAM:
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengatakan, pihaknya akan memulai menyusun laporan final penyidikan kematian Brigadir J.
Adapun temuan-temuan terbaru Komnas HAM dalam penyidikan tersebut sebagai berikut.
1. Dugaan obstruction of justice atau upaya penghambatan penegakan hukum yang semakin kuat usai Komnas HAM memeriksa TKP.
Berita Terkait
-
Soroti Kasus Ferdy Sambo, Amien Rais: Sebaiknya Pak Jokowi Ambil Alih Sepenuhnya Saja
-
Berikut Daftar Temuan Komnas HAM Usai Periksa Rumah Dinas Ferdy Sambo
-
PPATK Tanggapi Permintaan Pengusutan Aliran Dana di Rekening Ferdy Sambo
-
KPK Tegaskan Akan Tindaklanjuti Laporan Tampak Terkait Dugaan Suap Ferdy Sambo ke LPSK
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 5 Rekomendasi Parfum di Indomaret yang Tahan Lama untuk Salat Id
Pilihan
-
Harry Styles Ungkap Perjuangan Jadi Penyanyi Solo Usai One Direction Bubar
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
Terkini
-
TelkomGroup dan Komdigi Jaga Keandalan Layanan dan Infrastruktur Jaringan Nasional Jelang Idulfitri
-
Tim Advokasi: Penyiraman Air Keras ke Aktivis Kontras Adalah Percobaan Pembunuhan Berencana
-
4 Cara Balas Ucapan Taqabbalallahu Minna Wa Minkum saat Lebaran 2026
-
Jadwal Buka Puasa Samarinda dan Sekitarnya, Senin 16 Maret 2026
-
Debut Oscar Garcia di Ajax, Begini Komentar Jujurnya Soal Posisi Maarten Paes
-
Mudik 2026, Cerita Perjuangan Perantau Kalimantan hingga Berkah Mudik Gratis BUMN
-
10 Pantun Lebaran 2026 Terbaru: Unik dan Lucu untuk Cairkan Suasana Silaturahmi
-
Ditemukan Bus Tanpa APAR di Cibinong! Polisi Perketat Ramp Check Jelang Arus Mudik 2026
-
6 Tips Mudik Naik Motor Cerdas Lebaran 2026 Ini Biar Tetap Aman Sampai Tujuan
-
Puluhan Ribu Kendaraan Padati Jalur Nagreg Jelang Mudik Lebaran