SuaraSumedang.id - Sholat Jumat diwajibkan bagi laki-laki yang sudah baligh, sebagai diriwayatkan An-Nasa'i.
Hukum melaksanakan shalat Jumat pun sudah tertuang dalam Alquran, sebagaimana firman Allah SWT dalam QS. Al-Jumu'ah ayat 9.
Yang artinya; "Hai orang-orang yang beriman, apabila diseru untuk menunaikan sholat Jumat, maka bersegeralah kamu kepada mengingat Allah, dan tinggalkan jual beli."
Adapun hadits yang diriwayatkan An-Nasa'i berbunyi sebagai berikut, dari Hafshah, Rasulullah SAW bersabda:
"Pergi menunaikan sholat Jumat wajib bagi semua laki-laki yang sudah baligh." (HR An-Nasa'i).
Lalu bolehkah perempuan melaksanakan shalat Jumat dan bagaimana hukumnya?
Bagi perempuan, tidaklah wajib untuk mengikuti sholat Jumat, di mana hal ini tertuang dalam hadits Nabi SAW dalam shahih Ibnu Khuzaimah (3/112), al-Mughni (2/237), al-Majmu' (4/495), dan al-Muhalla (5/55).
"Ketahuilah wahai saudariku yang muslimah bahwa para ulama sudah bersepakat, dan berijma bahwa shalat Jumat tidak wajib bagi kaum wanita."
Adapun di antara hadis Nabi yang menunjukkan tidak ada kewajiban sholat Jumat untuk perempuan, seperti diriwayatkan Abu Daud (1067), dan Thariq ibn Syihab, Nabi Muhammad SAW bersabda:
Baca Juga: Pengacara Brigadir J akan Laporkan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi ke Bareskrim Polri
"Sholat Jumat adalah hak yang wajib atas setiap muslim secara berjamaah kecuali empat: hamba sahaya, wanita, anak kecil atau orang yang sakit." (HR Abu Daud).
Dengan begitu, sudah sangat jelas melalui keterangan di atas dalam hadits tersebut, kalau perempuan termasuk ke dalam empat golongan yang dikecualikan untuk melaksanakan sholat Jumat.
Kendati demikian, para ulama pun sepakat bahwa jika seorang perempuan menghadiri shalat Jumat, dan sholat bersama imam.
Maka hal tersebut sudah cukup baginya, sehingga tidak perlu sholat dzuhur lagi. Pendapat tersebut pun diperkuat dengan kaum wanita di zaman Rasulullah SAW yang menghadiri shalat Jumat bersama beliau.
Sebagaimana diriwayatkan dalam hadits Imam Muslim, dan An-Nasa'i, dari Ummu Hisyam binti Harist, berkata:
"Tidaklah aku menghafal surah (Qaf) kecuali dari mulut Rasulullah SAW yang membacakannya dalam khutbah beliau setiap sholat Jumat." (HR Muslim dan An-Nasa'i)
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
Terkini
-
Resmi, UBL Pecat Dosen Terduga Pelaku Pelecehan Mahasiswi
-
Pelatih Persib Heran dengan Dewa United: Skuad Mewah Posisi Papan Tengah
-
27 Kode Redeem FC Mobile 16 April 2026, Ambil Kompensasi Bug Sekarang
-
Moisturizer Apa yang Cocok untuk Kulit Kering dan Kusam? Ini 7 Rekomendasi Produknya
-
Peringatan Keras Rektor Unhas Bagi 1.128 Pengawas UTBK: Sanksi Tanpa Toleransi
-
Pengadaan Lahan untuk Proyek Tol Pekanbaru-Rengat Sudah 90 Persen
-
Lebih Efisien dari BBM, Seberapa Efektif Truk Listrik Kurangi Emisi?
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Real Madrid Tersingkir dari Liga Champions, Florentino Perez Ngamuk di Ruang Ganti
-
Sinopsis Azure Spring, Drakor Baru Sajikan Kisah Hangat Dua Penyelam di Desa Tepi Laut