SuaraSumedang.id - Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah, dan Perindustrian (Diskopukmpp) Kabupaten Sumedang, tengah melakukan kajian mengenai kawasan industri hasil tembakau (KIHT).
Kepala Bidang Perindustrian Diskopukmpp, Sutisna mengatakan, kajian ini dilakukan guna meminimalisir peredaran rokok ilegal atau tanpa bea cukai di wilayah Sumedang.
Kegiatan tersebut, dilaksanakan dengan menggandeng pihak ketiga dengan memanfaatkan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).
"Nantinya kita lihat hasil kajian apakah di Sumedang sosok untuk pengembangan kawasan industri hasil tembakau atau tidak," kata Sutisna, pada Kamis (25/8/2022).
Sebagaimana dilansir dari Sumedangkab.go.id, Sutisna menerangkan, dilakukannya kajian KIHT di wilayah Sumedang sehubungan saat ini menjadi satu di antara sentra penghasil tembakau.
Sehingga, kajian kawasan industri hasil tembakau pun dilakukan di beberapa daerah lainnya.
Menurunya, jika satu daerah cocok untuk pengembangan KIHT, maka nantinya para pengrajin rokok akan disentrakan di satu kawasan tersebut.
"Mereka akan memproduksi rokok secara masing-masing dengan bahan baku masing-masing pula. Tetapi lokasinya dipusatkan di satu tempat, dan dilengkapi dengan sarana prasarana pendukung," ucap Sutisna.
Ia berharap dengan dibuatnya kawasan industri hasil tembakau untuk memudahkan pengawasan, dan pihak kantor Bea Cukai bisa masuk.
Baca Juga: Bolehkah Perempuan Sholat Jumat? Simak Penjelasan Hukumnya
Sehingga, rokok yang diproduksi secara rumahan tersebut bisa menjadi legal dengan memakai pita cukai resmi dari kantor Bea Cukai.
Dengan metode semacam ini, dikatakan Sutisna, tentunya bisa meminimalisir peredaran rokok ilegal seperti yang terjadi saat ini.
"Selain itu, dari produksi rokok rumahan tersebut pajaknya bisa masuk ke negara, walaupun memang tidak sebesar rokok yang diproduksi pabrikan, dan sejauh ini pelaksanaan kajian KIHT di wilayah Sumedang masih berlangsung, dan targetnya selesai dalam dua bulan." ucapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
Pilihan
-
Harry de Fretes Bagikan Kabar Haji Bolot Meninggal, Keluarga: Hoaks, Itu Orang Kurang Kerjaan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
Terkini
-
Redmi Buds 6: TWS Murah Xiaomi dengan Fitur Premium dan Suara Menggelegar
-
Cara Beli Paket MAXStream TV untuk Menonton Piala Dunia 2026
-
Program 3 Juta Rumah, Kredit Perumahan Rp500 Miliar Dapat Penguatan Mitigasi Risiko
-
Bagaimana Backrooms dari Foto Anonim Jadi Fenomena Horor Psikologis Dunia?
-
Pengamat Sentil Menhub soal Wacana Kenaikan Tarif Pesawat: Mau Langgar Aturan?
-
Javier Aguirre: Harusnya Meksiko Menang 4-0 atas Afrika Selatan
-
Daftar Siaran Resmi Piala Dunia 2026 di Indonesia, Bisa Nonton Gratis di TV dan Streaming
-
Jelang Lawan Skotlandia, FIFA Paksa Timnas Haiti Desain Ulang Jersey, Kenapa?
-
Jaga Daya Beli Rakyat, Pemerintah Kaji Insentif setelah Harga Pertamax Naik
-
QJMOTOR Ajak Konsumen Indonesia Intip Teknologi Global Langsung di Pabrik China