SuaraSumedang.id - Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah, dan Perindustrian (Diskopukmpp) Kabupaten Sumedang, tengah melakukan kajian mengenai kawasan industri hasil tembakau (KIHT).
Kepala Bidang Perindustrian Diskopukmpp, Sutisna mengatakan, kajian ini dilakukan guna meminimalisir peredaran rokok ilegal atau tanpa bea cukai di wilayah Sumedang.
Kegiatan tersebut, dilaksanakan dengan menggandeng pihak ketiga dengan memanfaatkan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).
"Nantinya kita lihat hasil kajian apakah di Sumedang sosok untuk pengembangan kawasan industri hasil tembakau atau tidak," kata Sutisna, pada Kamis (25/8/2022).
Sebagaimana dilansir dari Sumedangkab.go.id, Sutisna menerangkan, dilakukannya kajian KIHT di wilayah Sumedang sehubungan saat ini menjadi satu di antara sentra penghasil tembakau.
Sehingga, kajian kawasan industri hasil tembakau pun dilakukan di beberapa daerah lainnya.
Menurunya, jika satu daerah cocok untuk pengembangan KIHT, maka nantinya para pengrajin rokok akan disentrakan di satu kawasan tersebut.
"Mereka akan memproduksi rokok secara masing-masing dengan bahan baku masing-masing pula. Tetapi lokasinya dipusatkan di satu tempat, dan dilengkapi dengan sarana prasarana pendukung," ucap Sutisna.
Ia berharap dengan dibuatnya kawasan industri hasil tembakau untuk memudahkan pengawasan, dan pihak kantor Bea Cukai bisa masuk.
Baca Juga: Bolehkah Perempuan Sholat Jumat? Simak Penjelasan Hukumnya
Sehingga, rokok yang diproduksi secara rumahan tersebut bisa menjadi legal dengan memakai pita cukai resmi dari kantor Bea Cukai.
Dengan metode semacam ini, dikatakan Sutisna, tentunya bisa meminimalisir peredaran rokok ilegal seperti yang terjadi saat ini.
"Selain itu, dari produksi rokok rumahan tersebut pajaknya bisa masuk ke negara, walaupun memang tidak sebesar rokok yang diproduksi pabrikan, dan sejauh ini pelaksanaan kajian KIHT di wilayah Sumedang masih berlangsung, dan targetnya selesai dalam dua bulan." ucapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
Terkini
-
Hasil Akhir: Awal Sempurna Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Gasak Kamboja 5-1
-
Akademisi Binus: Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Bernilai Besar, Penanganannya Tak Boleh Istimewa
-
Tren Belanja Parfum Berubah, Pengalaman Mencoba Aroma Kini Jadi Daya Tarik
-
Bukan Sekadar Cantik, Makeup Kini Dituntut Praktis dan Nyaman Dipakai Seharian
-
Tak Ada di KUHAP, Penanganan Kasus Eks Jampidsus Tak Boleh Diberi Perlakuan Istimewa
-
Aroma Persaingan Pileg 2029 Mulai Terasa, Waketum PAN Soroti Keberanian Kaesang Nyaleg di Jateng
-
Viral Kabar Ajudan Febrie Adriansyah Ditembak Orang Misterius, Polisi: Hoaks
-
Jadwal Pasar Murah di Kampar dan 4 Kecamatan Wilayah Pekanbaru
-
Debut Gemilang Mitchell Baker, Cetak Hattrick untuk Timnas Indonesia di Piala AFF 2026
-
Soal Kasus Eks Jampidsus, Akademisi dan Mahasiswa Kompak Ingatkan Jaga Rasa Keadilan Publik