SuaraSumedang.id - Tersangka dalang pembunuhan Brigadir J, eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo menyampaikan permohonan maaf kepada institusi Polri.
Pemohonan maaf Ferdy Sambo tersebut disampaikannya secara langsung di hadapan Tim Komisi Kode Etik Profesi (KKEP).
Sebelumnya, Ferdy Sambo dijatuhkan sanksi pemecatan dengan tidak hormat dari anggota Polri yang dibacakan di Gedung TNCC Mabes Polri, pada Jumat (26/8/2022) dini hari WIB.
"Mohon maaf kepada senior dan rekan-rekan perwira tinggi, perwira menengah, dan perwira pertama serta rekan Polri," ucap Ferdy Sambo, dilansir dari Suara.com.
Dari lubuk hati paling dalam, Ferdy Sambo mengakui telah merasa bersalah atas perbuatan melakukan pembunuhan Brigadir J.
"Dengan niat yang murni dan tulus, saya ingin menyampaikan rasa bersalah, dan permohonan maaf yang mendalam atas dampak yang muncul secara langsung," kata dia.
Suami Putri Candrawathi itu, memohon agar permintaan maafnya diterima. Dia pun mengatakan siap menanggung semua konsekuensi hukum atas perbuatannya.
"Saya mohon permintaan maaf saya diterima, dan saya menyatakan siap untuk menjalankan setiap konsekuensi sesuai hukum yang berlaku," katanya.
"Saya juga siap menerima tanggung jawab, dan menanggung seluruh akibat hukum yang dilimpahkan kepada senior dan rekan-rekan yang terdampak," tambah Ferdy Sambo.
Baca Juga: Penyakit yang Menyerang Otak dan Saraf Optik, Multiple Sclerosis
Kendati telah mengakui perbuatannya, dan meminta maaf. Ferdy Sambo berniat mengajukan banding atas sanksi pemecatan dengan tidak hormat.
"Mohon izin ketua KKEP bagaimana kami sampaikan dalam proses persidangan, kami mengakui semua perbuatan, dan menyesali perbuatan yang telah kami lakukan terhadap institusi Polri."
"Namun, mohon izin sesuai dengan Pasal 69 Peraturan Polisi Nomor 7 Tahun 2022, izinkan kami untuk mengajukan banding," kata Ferdy Sambo.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Tim Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) sudah memutuskan pemecatan Ferdy Sambo secara tidak hormat dari Polri.
"Pemberhentian secara tidak hormat sebagai anggota Polri," kata Ketua tim Sidang, Kabaintelkam Polri Komjen Pol. Ahmad Dofiri, pada Jumat (26/8) dini hari.
Ferdy Sambo dipecat dengan tidak hormat setelah berstatus sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Adapun persidangan KKEP tersebut berlangsung sejak pukul 09.25 WIB Kamis dan berakhir pukul 01.57 WIB Jumat atau sekiat 18 jam, dan dihadirkan sebanyak 15 saksi.
Berita Terkait
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Jadwal Imsakiyah Kota Malang Sabtu 28 Februari 2026
-
Negosiasi AS-Iran Gagal! Ancaman Perang Bisa Terjadi dalam 15 Hari ke Depan
-
AS Evakuasi Staf dan Warganya dari Israel, Isu Perang dengan Iran Memanas
-
Derby Pemain Keturunan Indonesia di 16 Besar Europa League, Calvin Verdonk On Fire
-
Sudah Kehilangan Anak, Ibu Kandung di Sukabumi Kini Diteror dan Diancam Diam
-
Daftar Lengkap Progres Lahan Koperasi Merah Putih se-Banten: Kabupaten Serang Terbanyak
-
Marah! Ketua Komisi III DPR Habiburokhman Usir Pengembang saat Rapat Penolakan Musala di Bekasi
-
3 Wakil Inggris vs 3 Klub Laliga, Siapa Lolos ke Perempatfinal Liga Champions?
-
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Bogor, Depok dan Cianjur Sabtu 28 Februari 2026
-
Jadwal Imsakiyah Bukittinggi Sabtu 28 Februari 2026, Simak Waktu Sahur dan Berbuka