SuaraSumedang.id - Tersangka dalang pembunuhan Brigadir J, eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo menyampaikan permohonan maaf kepada institusi Polri.
Pemohonan maaf Ferdy Sambo tersebut disampaikannya secara langsung di hadapan Tim Komisi Kode Etik Profesi (KKEP).
Sebelumnya, Ferdy Sambo dijatuhkan sanksi pemecatan dengan tidak hormat dari anggota Polri yang dibacakan di Gedung TNCC Mabes Polri, pada Jumat (26/8/2022) dini hari WIB.
"Mohon maaf kepada senior dan rekan-rekan perwira tinggi, perwira menengah, dan perwira pertama serta rekan Polri," ucap Ferdy Sambo, dilansir dari Suara.com.
Dari lubuk hati paling dalam, Ferdy Sambo mengakui telah merasa bersalah atas perbuatan melakukan pembunuhan Brigadir J.
"Dengan niat yang murni dan tulus, saya ingin menyampaikan rasa bersalah, dan permohonan maaf yang mendalam atas dampak yang muncul secara langsung," kata dia.
Suami Putri Candrawathi itu, memohon agar permintaan maafnya diterima. Dia pun mengatakan siap menanggung semua konsekuensi hukum atas perbuatannya.
"Saya mohon permintaan maaf saya diterima, dan saya menyatakan siap untuk menjalankan setiap konsekuensi sesuai hukum yang berlaku," katanya.
"Saya juga siap menerima tanggung jawab, dan menanggung seluruh akibat hukum yang dilimpahkan kepada senior dan rekan-rekan yang terdampak," tambah Ferdy Sambo.
Baca Juga: Penyakit yang Menyerang Otak dan Saraf Optik, Multiple Sclerosis
Kendati telah mengakui perbuatannya, dan meminta maaf. Ferdy Sambo berniat mengajukan banding atas sanksi pemecatan dengan tidak hormat.
"Mohon izin ketua KKEP bagaimana kami sampaikan dalam proses persidangan, kami mengakui semua perbuatan, dan menyesali perbuatan yang telah kami lakukan terhadap institusi Polri."
"Namun, mohon izin sesuai dengan Pasal 69 Peraturan Polisi Nomor 7 Tahun 2022, izinkan kami untuk mengajukan banding," kata Ferdy Sambo.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Tim Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) sudah memutuskan pemecatan Ferdy Sambo secara tidak hormat dari Polri.
"Pemberhentian secara tidak hormat sebagai anggota Polri," kata Ketua tim Sidang, Kabaintelkam Polri Komjen Pol. Ahmad Dofiri, pada Jumat (26/8) dini hari.
Ferdy Sambo dipecat dengan tidak hormat setelah berstatus sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Adapun persidangan KKEP tersebut berlangsung sejak pukul 09.25 WIB Kamis dan berakhir pukul 01.57 WIB Jumat atau sekiat 18 jam, dan dihadirkan sebanyak 15 saksi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Old Money Vibes! 4 Gaya Outfit Preppy Style ala Winter aespa yang Timeless
-
Fleksibel Atur Strategi Toko Ekspor, Penjualan Seller Ini Naik 2,5 Kali Lipat Lewat Ekspor FLEXI
-
Penganiayaan Brutal Karyawati Hotel di Bintan: Pelaku Pakai Sepatu Boots
-
JPO Berulang Kali Ditabrak Truk, Dishub DKI Siapkan Rambu Batas Ketinggian
-
Tragis! Dua Bocah yang Hilang di Irigasi Singomerto Ditemukan Tewas, Terseret hingga 3,5 Km
-
Tenggelam dalam Tuntutan, Terbungkam oleh Stigma: Potret Buram Kesehatan Mental Remaja
-
Warnanya Merah Merona, Ini Penampakan Rumah Masa Kecil Etik Suryani yang Digeledah KPK
-
Ditanya soal Emas 74 Kg di Rumah Jampidsus, Bos BCA: Nggak Salah, Kurang Pintar Aja
-
Piala Dunia 2026: Saatnya Spanyol Akhiri Puasa Juara?
-
Budget Rp20 Ribuan? 4 Tone Up Cream Tranexamic Acid Bikin Glowing dan Sehat