Suara.com - Rapat dengar pendapat Komisi III DPR RI bersama Kapolri Listyo Sigit Prabowo soal kasus pembunuhan Brigadir J menjadi sorotan publik. Terlebih, banyak hal mengejutkan hingga beragam respons DPR yang bermunculan dalam rapat tersebut.
Salah satunya datang dari anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDIP, Johan Budi. Ia membuat seisi ruang rapat menjadi fokus terhadap pernyataannya yang membuat Kapolri Listyo seolah mengalami "skakmat".
Johan dengan lantang menyatakan bahwa dirinya masih menahan apresiasinya terhadap Kapolri sampai kasus Brigadir J tuntas diungkap. Meski banyak anggota DPR lain memberi apresiasi, namun ia menegaskan Polri masih harus menegakkan keadilan bagi keluarga Brigadir J.
Tak sampai di situ, Johan juga mengungkap soal banyaknya anggota Polri yang "nakal" dan memanfaatkan kekuasaan, sehingga menilai mereka pantas diberantas.
"Kalau ada Polda nakal, kalo ada kapolres nakal, main proyek, meras jangan dimutasi, (tapi) pidanakan. Sekali lagi saya ulangi kalau ada nakal-nakal jangan dikasih toleransi," tegas Johan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Gedung DPR, Rabu (24/8/2022).
Lalu, siapa sebenarnya Johan Budi?
Melansir dari laman resmi DPR RI, Johan Budi merupakan salah satu anggota Komisi II DPR RI dari fraksi PDI Perjuangan yang menjabat pada periode 2019-2024.
Sebelum berkarier sebagai legislator, Johan Budi sempat menduduki posisi strategis sebagai Deputi Pencegahan KPK, Juru Bicara KPK dan Direktur Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat KPK mulai tahun 2006 hingga 2014.
Ia juga pernah menjabat sebagai Plt. Pimpinan KPK pada tahun 2015 saat rekannya, Abraham Samad dan Bambang Widjojanto diberhentikan dari jabatan mereka sebagai pimpinan KPK karena ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Juga: Dilema Sambo, Akui Pelanggaran Etik Tapi Kok Banding Hasil Sidang Kode Etik?
Tak hanya itu, Johan Budi mengawali kariernya di dunia jurnalistik sebagai Kolumnis Harian Media Indonesia pada tahun 1994 hingga 1999. Ia kemudian menjadi wartawan di Majalah Tempo pada tahun 2000 hingga 2005, sebelum akhirnya diangkat sebagai juru bicara KPK pada tahun 2006.
Pada tahun 2016, Johan diangkat menjadi Staf Khusus Presiden Joko Widodo dan menduduki jabatan sebagai Juru Bicara Kepresidenan hingga tahun 2019.
Di tahun yang sama, Johan memutuskan untuk mengundurkan diri sebagai jubir presiden karena terpilih sebagai anggota DPR RI lewat Pemilu Serentak 2019 dari dapil Jawa Timur VII.
Kiprah Johan Budi dalam membangun kariernya pun membuatnya berani berpendapat tentang organisasi kepolisian yang saat ini mendapatkan atensi dan respons negatif dari masyarakat akibat kasus pembunuhan Brigadir J.
Johan juga meminta kepada Kapolri Listyo untuk menindak tegas setiap penyelewengan yang terjadi di tubuh Polri agar bisa mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap transparansi yang seharusnya jadi misi utama Polri.
Kontributor : Dea Nabila
Berita Terkait
-
Dilema Sambo, Akui Pelanggaran Etik Tapi Kok Banding Hasil Sidang Kode Etik?
-
Publik Harus Pantau Banding Ferdy Sambo usai Dipecat Tak Hormat, IPW: Bisa Saja Nanti Hasil Putusanya Beda
-
Ferdy Sambo Dipecat Secara Tidak Hormat, Pengacara Brigadir J: Polisi Pembunuh, Putusannya Sesuai Harapan!
-
Kisah Keberanian Kamaruddin Simanjuntak: Istri dan Anaknya Pernah Dibakar Hidup-hidup!
-
Surat Pengunduran Diri Ditolak, Polri Memilih Pecat Ferdy Sambo Tanpa Hormat
Terpopuler
- 7 Sepatu New Balance Diskon 70 Persen di Sports Station, Mulai Rp100 Ribuan
- Petugas Haji Dibayar Berapa? Ini Kisaran Gaji dan Jadwal Rekrutmen 2026
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Mobil Bekas Selevel Innova Budget Rp60 Jutaan untuk Keluarga Besar
- 5 Shio Paling Beruntung Besok 25 November 2025, Cuan Mengalir Deras
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Diminta Jangan Banyak Omon-omon, Janji Tak Tercapai Bisa Jadi Bumerang
-
Trofi Piala Dunia Hilang 7 Hari di Siang Bolong, Misteri 59 Tahun yang Tak Pernah Tuntas
-
16 Tahun Disimpan Rapat: Kisah Pilu RR Korban Pelecehan Seksual di Kantor PLN
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Makin Pedas
-
FIFA Atur Ulang Undian Piala Dunia 2026: 4 Tim Unggulan Dipastikan Tak Segrup
Terkini
-
Kejagung Ungkap Alasan Suryo Utomo Diperiksa Terkait Kasus Korupsi Manipulasi Pajak
-
Sosok Kerry Adrianto Riza, Putra 'Raja Minyak' Bantah Korupsi Rp285 T: Ini Fitnah Keji!
-
Gus Tajul kepada Gus Yahya: Kalau Syuriah PBNU Salah, Tuntut Kami di Majelis Tahkim
-
DPRD DKI Coret Pasal Larangan Jual Rokok 200 Meter dari Sekolah, Kemendagri Jadi Penentu
-
Mendagri Terima Penghargaan dari Detikcom: Berhasil Dorong Pertumbuhan dan Stabilitas Ekonomi Daerah
-
Anggota DPRD Bekasi Diduga Keroyok Warga di Restoran, Korban Dipukul Botol hingga Dihajar Kursi!
-
Gus Tajul Tegaskan Surat Pemberhentian Gus Yahya Sah, Meski Tanpa Stempel Resmi PBNU
-
Pemerintah Usul Hapus Pidana Minimum Kasus Narkotika, Lapas Bisa 'Tumpah' Lagi?
-
Heboh SE Pencopotan Gus Yahya, Komando PBNU Diambil Alih KH Miftachul Akhyar
-
Rano Karno: Lewat LPDP Jakarta, Pemprov DKI Kejar Tambahan Tenaga Dokter Spesialis