- Park Shin-Hye berperan sebagai Ye-Seung yan sudah dewasa
- Ro-Woon Choi berperan sebagai Jin-wook
- Jo Jae-yoon berperan sebagai Prison guard Kim
- Heon Tae Jeon berperan sebagai Detective squad chief
- Deok-hyeon Jo berperan sebagai Chief of police
- Han-bi Jung berperan sebagai Ye-seung's Homeroom Teacher
- Jae-Min Jung berperan sebagai Young-hoon
- Jin-young Jung berperan sebagai Jang Min Hwan
- Min Jung-ki berperan sebagai Detective 4
Baca Juga: BLT BBM Siap Disalurkan, Berikut Soal Data Penerima dan Tahapan Pencairannya
- Ye-Seo Kang berperan sebagai Ji-young
- Ki-chun Kim berperan sebagai Old man Seo
- Se-dong Kim berperan sebagai Public defender
Director: Hwan-kyung Lee
Miracle in cell no 7 versi Indonesia
Miracle in cell no 7 versi Indonesia akan tayang pada 8 September 2022 di bioskop seluruh Indonesia. Adapun kekhasan dari Miracle in cell no 7 versi Indonesia bisa dilihat perbedaannya dari daftar pemain sampai sutradaranya.
Alur Cerita
Keseluruhan alur ceritanya masih mempertahankan versi Korea, namun ada hal yang membedakannya. Perbedaan paling kentara adalah joke-joke yang muncul dalam alur cerita itu sangat lokal, Indonesia sekali, sehingga sangat cocok dengan audiens Indonesia.
Chemistry antara Vino, Indro Warkop, Tora Sudiro dan yang lainnya membuat alur cerita menjadi semakin hidup. Soundtracknya pun asli garapan lokal. Salah satu yang menyayat hati adalah kemunculan soundtrack "Andaikan Kau Datang" dinyanyikan oleh Andmesh.
Daftar Pemain
- Vino G. Bastian sebagai Dodo Rozak, sang ayah yang dituduh memperkosa dan membunuh
- Graciella Abigail sebagai Kartika muda, anak yang menggemaskan, versi korea diperankan oleh So Won Kal
- Tora Sudiro sebagai Jaki, penhuni penjara
- Indro Warkop sebagai Ketua Geng, penghuni penjara
- Bryan Domani sebagai Asrul
- Rigen Rakelna sebagai Bewok
- Denny Sumargo sebagai Kepala Sipir
- Indra Jegel sebagai Atmo
- Mawar Eva de Jongh sebagai Kartika dewasa
- Marsha Timothy
- Nadila Ernesta
- Sheila Dara Aisha
- Coki Pardede
Sutradara: Hanung Bramantyo
Perusahaan Produksi: Falcon Pictures
Demikian itu perbedaan Miracle in Cell no.7 versi Korea dan Indonesia.
Berita Terkait
-
Sejuta Penonton Sudah Lihat Film Mencuri Raden Saleh di Bioskop
-
Tokoh Pelukis di Film Mencuri Raden Saleh, Diduga Berhubungan dengan Perkumpulan Rahasia Freemason
-
Pesona Ari Irham di Film Mencuri Raden Saleh, Bikin Heboh Netizen
-
Lee Hwan Kyung Ingin Pamerkan Film Miracle In Cell No. 7 Versi Indonesia ke BTS
-
Miracle In Cell No 7 Indonesia Jadi Remake Terbaik Versi Produser Film Aslinya
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya
-
Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi
-
Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana
-
Kita Cari! Bahar bin Smith Geruduk The Sounds Project Buru Pelaku Hafalan Quran Hadiah Miras
-
Konvoi Usai Menang Futsal Berujung Petaka, 9 Pelajar Diamankan Polisi di Solo
-
Polresta Cirebon Sita 6.964 Butir Obat Keras Ilegal, Tiga Pengedar Ditangkap
-
Kolaborasi Kampus dan Industri Dinilai Penting untuk Bangun Kota Berkelanjutan
-
Mahasiswa Tersangka Tabrak Lari di Bandung Mengemudi dalam Kondisi Mabuk
-
Kasus Hafalan Ad-Dhuha Berhadiah Miras di Sound Project Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya
-
Pelaku Pemerkosaan dan Pembunuhan di Tangerang Beraksi Saat Mabuk, Pintu Rumah Korban Tak Terkunci