/
Sabtu, 10 September 2022 | 15:46 WIB
Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J ; Ferdy Sambo ; Putri Candrawathi (Suara.com/Alfian Winnato)

Di sana juga ada Bripka RR, dan Kuat Maruf yang semuanya itu kini menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Taufan mengatakan, dalam rangkaian peristiwa tersebut mendengar jika istri Ferdy Sambo menjadi korban pelecehan seksual.

Kendati begitu, istri Ferdy Sambo ini dianggap atau ikut terlibat dalam merencanakan pembunuhan Brigadir J bersama empat tersangka lainnya.

"Ya, benar (istri Ferdy Sambo), karena oleh penyidik PC sekarang dikenakan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana," ujarnya.

Taufan menyebut, jika hal itu adalah penyidik. "Dan tentu saja kita tidak ikut campur," katanya.

Sumber:Suara.com

Load More