SuaraSumedang.id - Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang terus berupaya memperbaiki penerapan sistem parkir non-tunai atau e-parking secara utuh di wilayahnya.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sumedang, Herman Suryatman optimistis, jika skema e-parking ini diterapkan, maka retribusi untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor parkir bisa meningkat.
Menurut Herman, tahun 2020 pendapatan parkir berlangganan ini hanya mencapai Rp290 juta, dan 2021 mencapai 1,2 miliar.
"Kita tidak berbicara pendapatannya saja, tetapi juga bicara tentang belanjanya. Saat ini, belanja operasional masih besar, karena itu kita akan terus dorong agar parkir berlangganan ini jangan kurang dari Rp5 miliar per tahun," kata Herman, di Islamic Center pada Senin (12/9/2022).
Ia melanjutkan, upaya Pemkab Sumedang dalam mendorong parkir berlangganan tidak lain karena PAD akan sangat menentukan kemandirian daerah tersebut.
Dikatakannya, bahkan semakin tinggi PAD maka semakin tinggi pula tingkat kemandiriannya.
"Inikan proses, tidak seperti membalikkan telapak tangan, yang paling penting continues improvment atau perbaikan secara terus menerus untuk mencapai target yang tinggi. Ada prosesnya, dan kita terus dorong proses ini," kata dia.
Selanjutnya, Herman menyebut, saat ini parkir berlangganan sementara masih terpisah dari Samsat, hanya ikut proses mengutip retribusinya di kantor Samsat, tetapi belum masuk sistem.
Berkaitan dengan hal itu, pihaknya sudah berkomunikasi dengan Bappenda dan Polda Jawa Barat serta pihak terkait lainnya agar parkir berlangganan secepatnya bisa masuk sistem.
Baca Juga: BSU 2022 Belum Cair? Segera Lakukan Langkah Berikut Ini!
"Di kabupaten/kota lain belum berjalan, baru Sumedang yang sudah berjalan. Kita ingin tingkatkan lagi kualitasnya supaya pendapatan tidak Rp1,2 miliar tapi bisa menembus sampai Rp5 miliar, dan itu optimistis bila masuk ke sistem," ucapnya.
Parkir berlangganan belum maksimal
Wakil Bupati Sumedang, Erwan Setiawan mengatakan, pendapatan retribusi parkir belangganan belum maksimal sehingga harus mendapat perhatian serius.
Menurut Erwan, pihak yang terlibat dalam penarikan parkir berlangganan harus lebih serius lagi dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat.
Sehingga, para wajib pajak kendaraan memiliki kesadaran, dan kewajiban untuk membayar parkir berlangganan di Kabupaten Sumedang.
Wabup pun menyampaikan kritik terhadap pertugas di lapangan dalam penarikan retribusi parkir berlangganan yang dinilai tidak tegas, sehingga banyak wajib pajak enggan untuk membayar retribusi parkir berlangganan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Bukan Barang Mewah, Prilly Latuconsina Hadiahkan 270 Pohon Kopi untuk Omara Esteghlal
-
Gubernur Choco: Gempa Bumi M 7,4 Kolombia Sebabkan Kerusakan Signifikan
-
Ibu Asli Bali, Lahir di Malang, Pemain Ini Lebih Pilih Bela Timnas Belanda
-
Eks Dirut BJB Kirim Surat Sakit, KPK Janji Jadwal Ulang Upaya Paksa Penahanan
-
Gempa M 7,4 Guncang Kolombia Hingga Ekuador dan Panama
-
Sering Diabaikan, 4 Kebiasaan Sepele Ini Bikin Laptop Cepat Rusak!
-
Wuling Aira ev Kantongi Ribuan Pemesanan Sepanjang Gelaran GIIAS 2026 Berlangsung
-
Sidang dr Richard Lee Memanas, Kuasa Hukum Soroti Keterangan Doktif yang Tak Konsisten
-
BTN Gandeng Pemkot Padang, Perluas Layanan Dari KPR Hingga Digitalisasi Layanan Publik
-
Indonesia Berpeluang Garap Pasar Makanan Artisan Global