/
Selasa, 13 September 2022 | 21:27 WIB
Komisioner Komnas HAM Khoirul Anam (kiri) bersama Pangdam XVII Cenderawasih Mayjen TNI Muhammad Saleh Mustafa di Jayapura, Papua, Selasa (13/9/2022). (ANTARA/Evarukdijati)

SuaraSumedang.id - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) melakukan pemeriksaan terhadap tiga dari enam prajurit TNI yang diduga terlibat kasus mutilasi terhadap warga sipil di Timika, Kabupaten Mimika, Papua, Selasa (13/9/2022).

Prajurit aktif TNI dari Brigif 20 tersebut diperiksa di rumah tanahana (Rutan) Polisi Militer Kodam (Pomdam) XVII Cenderawasih, Wena, Jayapura.

"Kami akan langsung ke rutan untuk bertemu mereka bertiga," kata Anggota Komnas HAM Khoirul Anam di Jayapura, Selasa (13/9/2022).

"Kami akan langsung ke rutan untuk bertemu mereka bertiga," kata Anggota Komnas HAM Khoirul Anam di Jayapura, Selasa (13/9/2022), melansir dari Suara.com.

Sebelum melakukan pemeriksaan terhadap tiga tersangka kasus mutilasi tersebut, Khoirul Anam bertemu dengan Pangdam XVII Cenderawasih Mayjen TNI Muhammad Saleh Mustafa di Makodam XVII Cenderawasih di Polimak, Jayapura.

Anam mengapresiasi Pangdam XVII Cenderawasih yang memberikan askes kepada Komnas HAM untuk melakukan pemeriksaan. 

Menurutnya, ada tiga prajurit lainnya yang masih ditahan di Sub Denpom Timika. Muhammad Saleh mengatakan mendukung langkah yang dilakukan Komnas HAM dengan melakukan pemeriksaan terhadap prajuritnya yang terjerat kasus pembunuhan mutilasi warga sipil. 

"Kami memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada Komnas HAM bila ingin memeriksa para terduga pelaku mutilasi," ujar Saleh.

Sebagai informasi, tiga prajurit terduga pelaku mutilasi yang ditahan di Rutan Waena berpangkat mayor dan tantama. Adapun prajurit yang masih  ditahan di Timika berpangkat perwira pertama dan bintara.

Baca Juga: Jadwal MotoGP Aragon 2022: Marc Marquez Comeback

Ketiga prajurit yang berada di Timika akan segera dibawa ke Jayapura setelah berkasnya lengkap.

Adapun, ucap dia, sidang terhadap keenam prajurit TNI tersebut akan dilakukan di Jayapura dan Makassar. 

Berikut inisial tersangka pelaku mutilasi, yakni Mayor HF, Kapten DK, Praka PR, Pratu RAS, Pratu PC, Pratu R, APL alias Jeck, DU, R, dan RMH.

Load More