- Serikat pekerja menolak kenaikan cukai rokok pada peringatan May Day 2026 di Jakarta guna mencegah ancaman pemutusan hubungan kerja.
- Buruh mendesak pemerintah memberlakukan moratorium kenaikan tarif cukai dan harga jual eceran selama tiga tahun demi stabilitas industri.
- Pemerintah didorong menyusun peta jalan kebijakan yang melibatkan pemangku kepentingan untuk melindungi tenaga kerja sektor industri tembakau nasional.
Suara.com - Gelombang penolakan terhadap kebijakan cukai hasil tembakau (CHT) kembali menguat dalam peringatan May Day 2026. Serikat pekerja mendesak pemerintah untuk memberlakukan moratorium atau menghentikan kenaikan cukai rokok selama tiga tahun ke depan.
Para buruh menilai kebijakan cukai yang terus berubah tanpa arah jangka panjang berpotensi mengganggu stabilitas industri padat karya, bahkan memicu pemutusan hubungan kerja (PHK) secara massal.
"Momentum May Day 2026 menjadi pengingat bahwa keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia harus diwujudkan, termasuk bagi para pekerja di industri hasil tembakau. Oleh karena itu, kami mengajak seluruh elemen masyarakat, pemerintah, dan pemangku kepentingan untuk bersama-sama menciptakan kebijakan yang adil, inklusif, dan berkelanjutan,” kata Ketua PD FSP RTMM – SPSI Provinsi Jawa Barat, Arpanidi di Jakarta, Selasa (5/5/2026).
Buruh secara tegas menolak rencana kenaikan tarif cukai maupun harga jual eceran (HJE) rokok. Selain itu, mereka juga menentang wacana penambahan layer baru dalam struktur cukai yang dinilai justru akan memperburuk kondisi industri.
Menurut serikat pekerja, industri tembakau merupakan sektor strategis yang menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar, mulai dari petani, buruh pabrik, hingga distribusi. Karena itu, kebijakan fiskal yang tidak mempertimbangkan aspek ketenagakerjaan dikhawatirkan menimbulkan efek domino bagi perekonomian masyarakat.
Sikap serupa juga disampaikan oleh RTMM DIY dan Jawa Timur. Mereka menilai penambahan layer baru cukai tidak akan menyelesaikan persoalan rokok ilegal, bahkan berpotensi menciptakan distorsi pasar dan menekan pelaku usaha kecil.
Dalam tuntutannya, buruh meminta pemerintah memberikan ruang stabilitas melalui moratorium kenaikan cukai selama tiga tahun. Langkah ini dianggap penting untuk menjaga keberlangsungan industri, melindungi tenaga kerja, serta mempertahankan daya beli masyarakat di tengah tekanan ekonomi.
Di sisi lain, serikat pekerja juga mengapresiasi keputusan pemerintah yang tidak menaikkan tarif cukai hasil tembakau pada periode 2025-2026. Mereka berharap kebijakan tersebut dapat dilanjutkan agar iklim usaha tetap kondusif.
Bagi buruh, isu cukai bukan sekadar soal tarif, tetapi menyangkut keberlangsungan hidup jutaan keluarga yang bergantung pada industri hasil tembakau.
Baca Juga: Potret Ketenagakerjaan RI: Pekerja Formal Menurun, Puluhan Juta Rakyat Pilih Kerja Serabutan
Oleh karena itu, para buruh mendorong pemerintah untuk menyusun peta jalan kebijakan cukai yang lebih jelas, terukur, dan melibatkan seluruh pemangku kepentingan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Ekonomi Indonesia Melesat 5,61 Persen saat Rupiah Pecahkan Rekor Terlemah
-
Pertukaran Mata Uang dengan China dan Jepang Jadi Strategi Jaga Nilai Tukar Rupiah
-
Rupiah Masih Melemah Akibat Turunnya Surplus Perdagangan
-
Ikon Kota yang Terawat Bisa Menggerakkan Ekonomi, AVIA Ungkap Alasannya
-
Purbaya Bantah Ekonomi RI Seperti Krisis 1998: Ekonom Salah Prediksi, Kecele
-
Pemerintah Bidik Hilirisasi Industri demi Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen di 2029
-
Pelemahan Rupiah yang Terparah dalam Sejarah Bisa Picu Gagal Bayar dan PHK
-
Bahlil Tegaskan Tarif Listrik Tak Naik pada Mei
-
OJK: DSI Masih Nunggak Bayar Dana Nasabah Rp 2,4 Triliun
-
Ditopang Margin Kilang Minyak, Laba Barito Pacific (BRPT) Naik 803 Persen di Kuartal I-2026