/
Rabu, 14 September 2022 | 16:01 WIB
Wakil Ketua MKD Habiburokhman. (Suara.com/Novian)

SuaraSumedang.id - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI kemungkinan akan memanggil Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) TNI, Jenderal Dudung Abdurachman.

Pemanggilan tersebut diusulkan oleh Wakil Ketua MKD DPR RI, Habiburokhman. Pemanggilan tersebut merupakan buntut dari video Dudung yang dianggap memberi kesan mengintimidasi DPR.

Dudung pun tampak murka dalam sesi video conference. Ia menyebut prajurit TNI sudah panas dan marah menanggapi ucapan Effendi Simbolon.

"Prajurit kita ini di grup, di kelompok, di grup tamtama sudah panas. Kelompok bintara sudah marah. Kok kita kelompok perwira santai-santai saja gitu loh? Enggak ada....(kalimat tidak terdengar jelas). Apa takut jabatannya dilepas atau gimana?" kata Dudung dalam sebuah video yang dikutip Suara.com.

Habiburokhman mengatakan video pernyataan Dudung tersebut tersebar di grup WhatsApp grup di komisi-komisi DPR. Menurutnya, banyak anggota DPR yang mempertanyakan pernyataan Dudung tersebut.

"Terkait pernyataan Pak Dudung yang juga sudah banyak beredar di WAG komisi di DPR, banyak yang mempertanyakan kok DPR diintimidasi?" kata Habiburokhman di Kompleks Parlemen Senayan, Rabu (14/9/2022), melansir dari Suara.com.

Habiburokhman mengatakan usulannya terkait pemanggilan Dudung ke MKD tersebut bertujuan untuk meminta klarifikasi terkait kegaduhan yang terjadi.

"Kami juga ingin mengklarifikasi karena terkait juga dengan pernyataan Effendi Simbolon, saya mengusulkan agar MKD juga memanggil saudara Dudung ke MKD. Jadi supaya clear yang benar katakan benar, yang salah katakan salah," katanya.

Baca Juga: Mahfud MD Tegaskan Semua Data Aman: Bjorka Ini Sebenarnya Tidak Punya Keahlian

Load More