SuaraSumedang.id - Perkembangan kasus pembunuhan berencana Brigadir J alias Yousua Hutabarat yang didalangi Ferdy Sambo disebut sangat rumit.
Terlebih, Ferdy Sambo merancang skenario palsu baku tembak guna menghalangi proses hukum terhadapnya, hingga 90 lebih anggota polisi terseret.
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik menyebut, mengingat banyak obstruction of justice atau upaya penghalangan proses hukum yang diskenariokan Ferdy Sambo sebagai aktor utama.
Sehingga beberapa di antara anggota polisi yang ikut terseret kasus Ferdy Sambo ini terancam dipidana, dan dipecat dari Polri.
"Iya ini akan rumit menurut saya. Jangan menganggap ini mudah saja, nggak. Menurut saya rumit," kata Taufan saat dihubungi Suara.com, Rabu (14/9/2022).
Dikatakan Taufan, kerumitan dalam kasus ini diakibatkan obstruction of justice yang dilakukan Ferdy Sambo.
Hal ini dapat dilihat dari beberapa bukti di antaranya rusaknya tempat kejadian perkara (TKP), hilangnya sejumlah barang bukti seperti telepon genggam milik pihak terkait dalam kasus ini.
Lalu, rekaman CCTV di TKP yang belum diketahui keberadaannya. Belum lagi, temuan Komnas HAM terdapat keterangan berbeda antara Bharada E dan Ferdy Sambo.
Disebutkan Bharada E mengaku selain dirinya, Ferdy Sambo juga ikut menembak Brigadir J. Tetapi, keterangan itu dibantah suami Putri Candrawathi.
Baca Juga: Divonis Hukuman Penjara 5 Bulan 15 Hari, Irjen Napoleon Pilih Pikir-Pikir
Ferdy Sambo mengaku hanya memerintahkan Bharada E untuk menembak Brigadir J. Kemudian, juga dipersulit dengan pengakuan terbaru Bripka RR yang juga tersangka.
Menurut Taufan yang mengaku tidak melihat secara gamblang penembak Brigadir J. Nantinya, dikhawatirkan Kuat Maruf yang juga tersangka, ikut menarik diri dari peristiwa penembakan itu.
"Artinya, hanya ada satu keterangan dari yang namanya Richard (Bharada E), yang mengakui Sambo menembak. Satu lagi keterangan dari Sambo yang menembak hanya Richard," kata Taufan.
Dalam persidangan nantinya, hakim kana mempertanyakan bukti dari keterangan para tersangka, termasuk pelaku yang mengakibatkan dua luka mematikan di dada, dan kepala Brigadir J.
"Karena hakim akan terus memastikan siapa, melakukan apa? contohnya siapa yang menembak dada, dan kepala itu? itu penting kan," kata dia.
Sumber:Suara.com
Berita Terkait
Terpopuler
- Duduk Perkara Gibran Tipu Malaysia, Anwar Ibrahim Buka Suara Parlemen Bakal Usut
- Lawan Pernyataan Eki Pitung, Pemuda Kaum Betawi Percaya dengan Warga Pati yang Demo 27 Agustus
- Siapa Chika Yenalovy? Istri Kasespri Prabowo yang Jejak Digitalnya Misterius
- 5 Sepatu Lari yang Nyaman untuk Jalan Jauh, Sol Empuk Bisa Buat Traveling
- 3 Rice Cooker untuk Nasi Tahan 2 Hari dan Tidak Lengket Sesuai Klaim
Pilihan
-
Tokyo Diguncang Gempa 5,9 M: 37 Orang Terluka, Transportasi Terganggu
-
Jet Tempur Sukhoi TNI AU Tergelincir Nyaris Hantam Jalan Raya di Maros
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
Terkini
-
BEM Persatuan se-DKI Ajak AMPB Jaga Ruang Demokrasi Jelang Aksi di DPR
-
Situasi Terbaru Bukit Serelo Lahat Terbakar, Karhutla Diperkirakan Capai 350 Hektar
-
Program KPR Renovasi BRI, Ketentuan Suku Bunga Ringan dan Tenor Panjang
-
Dari Kebab ke QRIS, Cerita Farhan Kebab Tumbuh Bersama Bank Sumsel Babel
-
Amnesty International Soroti Kemunduran Demokrasi: Banyak Partai, tapi Suaranya Satu
-
Panas Bumi Jadi Andalan Transisi Energi, Pemerintah Dorong Pemanfaatannya Lebih Cepat
-
Katarak Kongenital pada Anak dan Pentingnya Deteksi Sejak Dini
-
Semarak Turnamen Bulu Tangkis di Mall Solo, 219 Peserta Ikut Bertanding
-
Komunikasi Politik Prabowo Dinilai Kerap Blunder, Akademisi: Bisa Rugikan Pemerintah
-
PTBA Hadir untuk NTT, Salurkan Bantuan bagi Warga Terdampak Bencana