SuaraSumedang.id - Perkembangan kasus pembunuhan berencana Brigadir J alias Yousua Hutabarat yang didalangi Ferdy Sambo disebut sangat rumit.
Terlebih, Ferdy Sambo merancang skenario palsu baku tembak guna menghalangi proses hukum terhadapnya, hingga 90 lebih anggota polisi terseret.
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik menyebut, mengingat banyak obstruction of justice atau upaya penghalangan proses hukum yang diskenariokan Ferdy Sambo sebagai aktor utama.
Sehingga beberapa di antara anggota polisi yang ikut terseret kasus Ferdy Sambo ini terancam dipidana, dan dipecat dari Polri.
"Iya ini akan rumit menurut saya. Jangan menganggap ini mudah saja, nggak. Menurut saya rumit," kata Taufan saat dihubungi Suara.com, Rabu (14/9/2022).
Dikatakan Taufan, kerumitan dalam kasus ini diakibatkan obstruction of justice yang dilakukan Ferdy Sambo.
Hal ini dapat dilihat dari beberapa bukti di antaranya rusaknya tempat kejadian perkara (TKP), hilangnya sejumlah barang bukti seperti telepon genggam milik pihak terkait dalam kasus ini.
Lalu, rekaman CCTV di TKP yang belum diketahui keberadaannya. Belum lagi, temuan Komnas HAM terdapat keterangan berbeda antara Bharada E dan Ferdy Sambo.
Disebutkan Bharada E mengaku selain dirinya, Ferdy Sambo juga ikut menembak Brigadir J. Tetapi, keterangan itu dibantah suami Putri Candrawathi.
Baca Juga: Divonis Hukuman Penjara 5 Bulan 15 Hari, Irjen Napoleon Pilih Pikir-Pikir
Ferdy Sambo mengaku hanya memerintahkan Bharada E untuk menembak Brigadir J. Kemudian, juga dipersulit dengan pengakuan terbaru Bripka RR yang juga tersangka.
Menurut Taufan yang mengaku tidak melihat secara gamblang penembak Brigadir J. Nantinya, dikhawatirkan Kuat Maruf yang juga tersangka, ikut menarik diri dari peristiwa penembakan itu.
"Artinya, hanya ada satu keterangan dari yang namanya Richard (Bharada E), yang mengakui Sambo menembak. Satu lagi keterangan dari Sambo yang menembak hanya Richard," kata Taufan.
Dalam persidangan nantinya, hakim kana mempertanyakan bukti dari keterangan para tersangka, termasuk pelaku yang mengakibatkan dua luka mematikan di dada, dan kepala Brigadir J.
"Karena hakim akan terus memastikan siapa, melakukan apa? contohnya siapa yang menembak dada, dan kepala itu? itu penting kan," kata dia.
Sumber:Suara.com
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- 25 Kode Redeem FF Aktif 5 Juli 2026: Kesempatan Dapat Bundle BR Elite dan Item Premium
Pilihan
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
Terkini
-
BRI Kartu Kredit Tawarkan Promo Spesial MyBluebird, Mobilitas Jadi Lebih Hemat
-
Pekerja di Roxy Mas Tewas Terjepit Lift Anjlok! Jasad Tergantung di Lantai 2 dan 3
-
Puan Jelaskan Makna Filosofis Gedung DPR RI ke PM Modi: Simbol Perjuangan Bangsa Berkembang
-
Mobil Land Cruiser Terkait Suap Bupati Kuansing Ditemukan di Pematangsiantar
-
5 Kulkas 2 Pintu Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 Watt, Anti Jeglek!
-
Intip Pesona Motor Listrik Mungil dari Yamaha: Cocok Gantikan BeAT, Jarak Tempuh 83 Km
-
Bahas Selat Malaka, Prabowo Keras Singgung 'Perampok' Depan PM Singapura Lawrance
-
Puan Sambut Narendra Modi di DPR, Hubungan Parlemen Indonesia-India Diperkuat
-
Rob Kembali Mengintai Pantura Jateng, BMKG Minta Warga Pesisir Pekalongan Siaga Hadapi Pasang Laut
-
Prediksi Final Tak Diharapkan Piala Dunia 2026: Duel Tim Kuda Hitam Mesir vs Maroko