SuaraSumedang.id - Perkembangan kasus pembunuhan berencana Brigadir J alias Yousua Hutabarat yang didalangi Ferdy Sambo disebut sangat rumit.
Terlebih, Ferdy Sambo merancang skenario palsu baku tembak guna menghalangi proses hukum terhadapnya, hingga 90 lebih anggota polisi terseret.
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik menyebut, mengingat banyak obstruction of justice atau upaya penghalangan proses hukum yang diskenariokan Ferdy Sambo sebagai aktor utama.
Sehingga beberapa di antara anggota polisi yang ikut terseret kasus Ferdy Sambo ini terancam dipidana, dan dipecat dari Polri.
"Iya ini akan rumit menurut saya. Jangan menganggap ini mudah saja, nggak. Menurut saya rumit," kata Taufan saat dihubungi Suara.com, Rabu (14/9/2022).
Dikatakan Taufan, kerumitan dalam kasus ini diakibatkan obstruction of justice yang dilakukan Ferdy Sambo.
Hal ini dapat dilihat dari beberapa bukti di antaranya rusaknya tempat kejadian perkara (TKP), hilangnya sejumlah barang bukti seperti telepon genggam milik pihak terkait dalam kasus ini.
Lalu, rekaman CCTV di TKP yang belum diketahui keberadaannya. Belum lagi, temuan Komnas HAM terdapat keterangan berbeda antara Bharada E dan Ferdy Sambo.
Disebutkan Bharada E mengaku selain dirinya, Ferdy Sambo juga ikut menembak Brigadir J. Tetapi, keterangan itu dibantah suami Putri Candrawathi.
Baca Juga: Divonis Hukuman Penjara 5 Bulan 15 Hari, Irjen Napoleon Pilih Pikir-Pikir
Ferdy Sambo mengaku hanya memerintahkan Bharada E untuk menembak Brigadir J. Kemudian, juga dipersulit dengan pengakuan terbaru Bripka RR yang juga tersangka.
Menurut Taufan yang mengaku tidak melihat secara gamblang penembak Brigadir J. Nantinya, dikhawatirkan Kuat Maruf yang juga tersangka, ikut menarik diri dari peristiwa penembakan itu.
"Artinya, hanya ada satu keterangan dari yang namanya Richard (Bharada E), yang mengakui Sambo menembak. Satu lagi keterangan dari Sambo yang menembak hanya Richard," kata Taufan.
Dalam persidangan nantinya, hakim kana mempertanyakan bukti dari keterangan para tersangka, termasuk pelaku yang mengakibatkan dua luka mematikan di dada, dan kepala Brigadir J.
"Karena hakim akan terus memastikan siapa, melakukan apa? contohnya siapa yang menembak dada, dan kepala itu? itu penting kan," kata dia.
Sumber:Suara.com
Berita Terkait
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
Sinopsis Film Asrama Putri, Samuel Rizal Simpan Rahasia Kelam di Balik Teror Mahasiswi Bogor
-
BI Siapkan Rp 185,6 Triliun, Begini Cara Tukar Uang Lebaran
-
Aturan WFA Libur Nyepi dan Idul Fitri 1447 H, Perusahaan Diminta Ikuti Regulasi
-
Buyback Jadi Daya Tarik, Emas Tak Sekadar Aksesori tapi Instrumen Aman
-
Hidangan Imlek Penuh Makna: 5 Makanan Khas yang Identik dengan Imlek
-
Bukan Sekadar Penanam: Wamen Veronica Tan Tegaskan Peran Strategis Perempuan dalam Tata Kelola Hutan
-
Jemaah Haji RI Tinggal Jalan Kaki, Danantara Beli Tanah Dekat Masjidil Haram
-
Kerumunan Terakhir: Ketika Harga Diri Runtuh di Hadapan Penghakiman Netizen
-
Apri/Lanny Main Rangkap di China Masters 2026, Strategi atau Eksperimen?
-
Pahlawan Yasmin