SuaraSumedang.id - Kasus pembunuhan Brigadir J alias Yosua Hutabarat oleh eks Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo menjadi sorotan.
Pasalnya, lebih kurang selama dua bulan kasus ini berjalan, titik terang pun belum juga didapat.
Beragam proses hukum pun juga telah dilakukan dalam kasus tersebut hingga keluar putusan diberhentikan dengan tidak hormat oleh pengadilan.
Lebih lanjut, atas putusan tersebut, tersangka pembunuhan Brigadir J itu pun mengajukan banding.
Terbaru, kini sidang banding yang diajukan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo atas putusan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat atau PDTH Komisi Kode Etik Polri (KKEP) akan digelar pekan depan.
Sidang banding KKEP itu akan dipimpin oleh jenderal bintang tiga alias Komisaris Jenderal Polisi.
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo menyebut Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah mengesahkan ketua sidang banding KKEP Ferdy Sambo.
"Untuk pelaksanaan sidang banding itu nanti akan dilaksanakan minggu depan terkait pernyataan banding yang dilakukan oleh Irjen FS," kata Dedi. Dilansir dari Suara.com, Kamis (15/9/2022).
Dedi menjelaskan bahwa sidang banding KKEP berbeda dengan sidang KKEP.
Menurutnya, sidang banding tersebut hanya bersifat seperti rapat untuk mengambil keputusan secara kolektif kolegial.
"Sidang banding sifatnya hanya rapat, kemudian hasil rapat itu nanti memutuskan kolektif kolegial apa keputusannya menolak atau menerima nanti kita tunggu," katanya.
Berita Terkait
-
Kasus Ferdy Sambo Disebut Rumit, Komnas HAM Beberkan soal Skenario Palsu hingga Keterangan Berbeda
-
Sidang Banding PDTH Ferdy Sambo atas Kasus Brigadir J Digelar Pekan Depan dan Dipimpin Jenderal Bintang Tiga
-
Mabes Polri Telah Menjadwalkan Sidang Banding KKEP Ferdy Sambo bakal Dipimpin Jenderal Bintang Tiga
-
Buntut Kasus Ferdy Sambo, Najwa Shihab Ajak Masyarakat Tak Takut Oknum Polisi: Jangan Mau Ditakut-takuti dengan Pasal
-
Ternyata Anak Ferdy Sambo Dikawal Ajudan Berpangkat Bripka
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
5 HP Baterai Jumbo untuk Driver Ojol agar Narik Seharian, Harga mulai dari Rp2 Jutaan
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
-
KPK Benarkan Lakukan OTT di Jakarta Hari Ini, Siapa Targetnya?
-
Resmi! Indonesia Masuk Daftar Kandidat Tuan Rumah Piala Asia 2031
-
Mauro Zijlstra Resmi Gabung Persija
Terkini
-
7 HP Baterai Badak 7000 mAh Harga Rp1 Jutaan, Bebas Lowbat Cocok Buat Ojol
-
Bukan Cuma Jokowi dan Sri Mulyani! Ini Daftar Nama Tokoh RI yang Disebut di Epstein Files
-
BPBD Tanjungpinang Siaga, Warga Diminta Waspada Banjir Rob
-
Wamen Stella Christie: Indonesia Punya Kesempatan Pimpin Pendidikan Dunia
-
Skandal PIPA Bikin BEI Memperketat Syarat IPO Saham, Model Bisnis Jadi Sorotan
-
Daftar Harga iPhone dan iPad Februari 2026 Terbaru untuk Semua Model
-
Stok Beras Bulog Kalbar Aman Jelang Imlek, Cap Go Meh, dan Ramadan 2026, Capai 12 Ribu Ton
-
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
-
AC Milan 22 Laga Tak Terkalahkan, Massimiliano Allegri Mengaku Belum Puas
-
Cara Nonton Konser Comeback BTS ARIRANG di Netflix, Tayang Live Global 21 Maret 2026