SuaraSumedang.id - Polri telah menetapkan satu tersangka dalam kasus hacker Bjorka.
Penetapan tersangka kasus Bjorka disampaikan oleh Juru Bicara Divhumas Polri, Kombes Pol Ade Yaya Suryana.
Menurutnya sebelum penetapan ini, Pemerintah telah membentuk tim khusus.
"Kita ketahui bersama bahwa pemerintah telah membentuk tim khusus, yang terdiri beberapa lembaga di antaranya yaitu di situ ada Kepolisian, BIN, BSSN, kemudian Polhukam, Kominfo," ujarnya dilansir dari PMJ NEWS Jumat (16/9/22).
Tim tersebut ujarnya berhasil mengamankan tersangka yaitu salah seorang pemuda.
"Timsus telah melakukan beberapa upaya dan berhasil mengamankan tersangka inisial MAH," sambungnya.
Timsus juga telah mengamankan barang bukti berupa 1 buah SIM card seluler, 2 unit handphone milik tersangka dan 1 lembar KTP atas nama inisial MAH.
Ade juga membeberkan peran dari tersangka dalam kasus Bjorka.
Menurutnya, pemuda tersebut berperan dalam menyediakan chanel telegram.
Baca Juga: Harus Dicoba! Inilih 4 Langkah Sukses Membangun Binis di Usia Muda
"Adapun peran tersangka merupakan bagian dari kelompok Bjorka, yang berperan sebagai penyedia channel Telegram dengan nama channel Bjorkanism,” ungkapnya.
Ade menambahkan bahwa tersangka menyebarkan informasi dari forum breached.to melalui chanel Telegram.
"(Pertama) tanggal 8 September 2022, ‘Stop being an idiot'. Kemudian 9 September 2022 ‘The next leak will come from the president of Indonesia’. Dan Tanggal 10 September 2022 ‘To support people who are struggling by holding demonstrations in Indonesia regarding the price of fuel oil, I will publish MyPertamina database soon’,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Ayah Pemuda Madiun yang Jadi Tersangka Kasus Bjorka Kaget: Selama Ini Anaknya Tak Pernah ke Mana-mana
-
Bjorka Sempat Tertawakan Pemerintah Usai Tangkap Pemuda Madiun, Polisi Tetapkan MAH Tersangka, Apa Perannya?
-
Mengintip Gaji Hacker di Dunia yang Bisa Sentuh Angka Fantastis, Bagaimana dengan Bjorka?
Terpopuler
Pilihan
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
-
Dua Kapal Tanker Pertamina Masih di Selat Hormuz, Begini Nasib Awaknya
-
Sesaat Lagi! Link Live Streaming Persija vs Borneo FC, Jaminan Laga Seru di JIS
Terkini
-
Kevin Diks Tembus Team of the Week Bundesliga Sejajar Harry Kane
-
Awas Babak Belur! Ini Tim Raksasa yang Bisa Hajar Timnas Indonesia di Piala Asia 2027
-
Terjebak Utang Demi Story Estetik? Pelajaran Hidup dari Buku Yang Mahal Gengsi Kita
-
Berandai Anaknya Naksir Verrell Bramasta, Rindradana: Salah Didik Saya
-
Pergulatan Moral Kolonial dalam Kumpulan Cerpen Teh dan Pengkhianat
-
Melongok Isi Garasi Bupati Pekalongan Fadia Arafiq versi LHKPN
-
Drama KDRT dan Isu Selingkuh: Kepala Puskesmas Polisikan Suami, Kini Diperiksa Pemkab Blora
-
Berapa THR yang Layak untuk ART? Begini Cara Menghitungnya
-
Tepis Rumor Jurnalis Israel, Qatar Tegaskan Tak Ikut Serang Iran: Kami Hanya Membela Diri
-
SPMB Boarding di Riau Resmi Dibuka hingga 25 Maret 2026, Ayo Daftar!