/
Jum'at, 16 September 2022 | 18:17 WIB
Ilustrasi Hacker di Dunia - Gaji Hacker di Dunia (Unsplash/Hacker)

SuaraSumedang.id - Polri telah menetapkan satu tersangka dalam kasus hacker Bjorka.

 Penetapan tersangka kasus Bjorka disampaikan oleh Juru Bicara Divhumas Polri, Kombes Pol Ade Yaya Suryana.

Menurutnya sebelum penetapan ini, Pemerintah telah membentuk tim khusus.

"Kita ketahui bersama bahwa pemerintah telah membentuk tim khusus, yang terdiri beberapa lembaga di antaranya yaitu di situ ada Kepolisian, BIN, BSSN, kemudian Polhukam, Kominfo," ujarnya dilansir dari PMJ NEWS Jumat (16/9/22).

Tim tersebut ujarnya berhasil mengamankan tersangka yaitu salah seorang pemuda.

"Timsus telah melakukan beberapa upaya dan berhasil mengamankan tersangka inisial MAH," sambungnya.

Timsus juga telah mengamankan barang bukti berupa 1 buah SIM card seluler, 2 unit handphone milik tersangka dan 1 lembar KTP atas nama inisial MAH.

Ade juga membeberkan peran dari tersangka dalam kasus Bjorka.

Menurutnya, pemuda tersebut berperan dalam menyediakan chanel telegram.

Baca Juga: Harus Dicoba! Inilih 4 Langkah Sukses Membangun Binis di Usia Muda

"Adapun peran tersangka merupakan bagian dari kelompok Bjorka, yang berperan sebagai penyedia channel Telegram dengan nama channel Bjorkanism,” ungkapnya.

Ade menambahkan bahwa tersangka menyebarkan informasi dari forum breached.to melalui chanel Telegram.

"(Pertama) tanggal 8 September 2022, ‘Stop being an idiot'. Kemudian 9 September 2022 ‘The next leak will come from the president of Indonesia’. Dan Tanggal 10 September 2022 ‘To support people who are struggling by holding demonstrations in Indonesia regarding the price of fuel oil, I will publish MyPertamina database soon’,” pungkasnya.

Load More