SuaraSumedang.id - Polri telah menetapkan satu tersangka dalam kasus hacker Bjorka.
Penetapan tersangka kasus Bjorka disampaikan oleh Juru Bicara Divhumas Polri, Kombes Pol Ade Yaya Suryana.
Menurutnya sebelum penetapan ini, Pemerintah telah membentuk tim khusus.
"Kita ketahui bersama bahwa pemerintah telah membentuk tim khusus, yang terdiri beberapa lembaga di antaranya yaitu di situ ada Kepolisian, BIN, BSSN, kemudian Polhukam, Kominfo," ujarnya dilansir dari PMJ NEWS Jumat (16/9/22).
Tim tersebut ujarnya berhasil mengamankan tersangka yaitu salah seorang pemuda.
"Timsus telah melakukan beberapa upaya dan berhasil mengamankan tersangka inisial MAH," sambungnya.
Timsus juga telah mengamankan barang bukti berupa 1 buah SIM card seluler, 2 unit handphone milik tersangka dan 1 lembar KTP atas nama inisial MAH.
Ade juga membeberkan peran dari tersangka dalam kasus Bjorka.
Menurutnya, pemuda tersebut berperan dalam menyediakan chanel telegram.
Baca Juga: Harus Dicoba! Inilih 4 Langkah Sukses Membangun Binis di Usia Muda
"Adapun peran tersangka merupakan bagian dari kelompok Bjorka, yang berperan sebagai penyedia channel Telegram dengan nama channel Bjorkanism,” ungkapnya.
Ade menambahkan bahwa tersangka menyebarkan informasi dari forum breached.to melalui chanel Telegram.
"(Pertama) tanggal 8 September 2022, ‘Stop being an idiot'. Kemudian 9 September 2022 ‘The next leak will come from the president of Indonesia’. Dan Tanggal 10 September 2022 ‘To support people who are struggling by holding demonstrations in Indonesia regarding the price of fuel oil, I will publish MyPertamina database soon’,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Ayah Pemuda Madiun yang Jadi Tersangka Kasus Bjorka Kaget: Selama Ini Anaknya Tak Pernah ke Mana-mana
-
Bjorka Sempat Tertawakan Pemerintah Usai Tangkap Pemuda Madiun, Polisi Tetapkan MAH Tersangka, Apa Perannya?
-
Mengintip Gaji Hacker di Dunia yang Bisa Sentuh Angka Fantastis, Bagaimana dengan Bjorka?
Terpopuler
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 6 HP Realme Kamera Bagus dan RAM Besar, Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan
- Cushion Apa yang Tahan 12 Jam Tanpa Luntur? Ini 4 Pilihan Terbaiknya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
Terkini
-
Dobrak Sekat Perbankan dan Telko, BTN-Indosat Berduet Percepat Inklusi Keuangan
-
KWP Nobatkan Novita Wijayanti Jadi Legislator Paling Aspiratif
-
Misteri Kode P, Apakah Ini Senjata Baru Mitsubishi Jegal Rival SUV Kompak?
-
Alarm Darurat Kampus! Mahasiswa UNNES-PMII Salatiga Gerak Cepat Lawan Kekerasan Seksual
-
Akhir Drama Keluarga di Tulungagung: Tangis Bahagia Pasutri Beda Negara Bisa Peluk Kembali Buah Hati
-
Lelah Jadi Pejuang Cita-cita? Dengar Lagu Tulus Ini untuk Menyalakan Kembali Api Mimpimu
-
Harga Plastik Naik, Bapanas Waspadai Dampaknya ke Harga Beras dan Gula
-
Ditresnarkoba Polda Jateng Bongkar Jaringan Obat Terlarang di Pekalongan, Ribuan Pil Disita
-
KPK 'Obrak-abrik' Surabaya dan Tulungagung: Jejak Panas Gatut Sunu dan Temuan Uang di Kantor Setda
-
Bejat! 7 Fakta Ayah di Cilacap Hamili Anak Kandung, Terungkap saat Korban Melahirkan di Kamar Mandi