SuaraSumedang.id - Babak baru perjalanan nasib Ferdy Sambo dimulai. Setelah resmi berstatus tersangka, beragam proses hukum telah dia jalani.
Diketahui, nama besar Ferdy Sambo harus hancur karena ulahnya sendiri sebagai aktor utama di balik pembunuhan sang ajudan, Brigadir J alias Yosua Hutabarat.
Terbaru, sidang banding Ferdy Sambo atas putusan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dirinya dari institusi Polri berhasil mendapatkan keputusan.
Sebagai informasi, sidang banding yang dilakukan pada Senin (19/9/2022) memutuskan bahwa permohonan banding Ferdy Sambo ditolak.
"Memutuskan permohonan banding dari saudara Ferdy Sambo menolak pemohon banding. Kedua menguatkan putusan sidang KKEP," kata Irwasum Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto selaku Ketua Sidang Banding KKEP Ferdy Sambo. Dilansir dari Suara.com, Selasa (20/9/2022).
Setelah resmi dipecat, lalu bagaimana nasib Ferdy Sambo ke depan?
Menanggapi pemecatan Ferdy Sambo, Mantan Kabareskrim Polri, Komjen (Purn) Ito Sumardi Djunisanyoto ikut bicara, dia menyebutkan bahwa Sambo tak akan dapat hak sebagai mantan polisi.
"Jadi yang bersangkutan itu di PTDH, tidak berhak untuk mendapatkan hak-hak dari negara melalui Polri," tutur Ito Sumardi.
Tidak hanya itu, bahkan kata dia, Ferdy Sambo tak berhak menyandang status mantan Polri.
Baca Juga: Ini Rincian Biaya Klaim Kacamata BPJS Kesehatan Kelas 1-3
"Tidak boleh lagi menyandang gelar, sebagai mantan anggota Polri pun tidak, jadi sebagai sipil," kata Ito.
Bukan tanpa alasan, lanjut Ito, pelanggaran Ferdy Sambo sudah membuat kepercayaan masyarat terhadap Polri menurun.
"Yang paling fatal lagi beliau menyampaikan kebohohan kepada Kapolri, atau prank," katanya.
Selain itu, polisi yang yang mendapatkan PTDH seperti Ferdy Sambo tidak berhak mendapatkan dana pensiun.
Berita Terkait
-
Bicara Kekuasaan Ferdy Sambo hingga Putri Candrawathi Tak Ditahan, Kapolri Tegas Bilang Begini
-
Tok! Polri Menolak Banding Ferdy Sambo: Bersifat Final dan Mengikat
-
Ferdy Sambo Dipecat! KKEP Putuskan Tolak Pengajuan Banding
-
Pengacara dan Ayah Brigadir J Sempat ingin Menyerah, tapi Sosok Wanita ini Bangkitkan Perjuangan Lawan Ferdy Sambo
-
Ferdy Sambo Resmi Dipecat dari Institusi Polri, Pengacara Brigadir J: Jangan sampai Berhenti di Sini
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- 7 Tablet Rp2 Jutaan SIM Card Pengganti Laptop, Spek Tinggi Cocok Buat Editing Video
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
MBG di Persimpangan: Investasi SDM Masa Depan atau Malah Jadi Beban Fiskal?
-
Huawei Watch GT Runner 2, Smartwatch Lari Canggih Hasil Kolaborasi Eliud Kipchoge
-
Cara Cek Bansos 2026: PKH, BPNT, PIP, dan PBI JKN
-
Update Harga Motor Listrik Polytron Fox 200 April 2026, Punya Fitur Anti Emak-emak
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Tanpa 5 Pilar Utama, Persija Tak Gentar Jamu Persebaya di GBK
-
6 Mobil Listrik Mirip Alphard, Kabin Lega dan Nyaman untuk Keluarga
-
5 Urutan Skincare Malam Pakai Masker agar Wajah Glowing dan Awet Muda
-
Selat Hormuz Masih Tertutup, Ranjau Laut Iran Ganggu Pasokan Energi Global
-
Alasan Mengapa Iran Bisa Mengendalikan Selat Hormuz