SuaraSumedang.id – Perjalanan kasus hukum yang menyeret nama Ferdy Sambo hingga saat ini masih terus menjadi pembahasan.
Setelah melewati beberapa proses hukum hingga penolakan banding dan diberhentikan tidak dengan hormat. Polri masih terus berkomiten menyelesaikan perkara tersebut.
Terbaru, Mabes Polri menegaskan untuk kesekian kalinya fokus dan komitmen mengusut tuntas kasus Ferdy Sambo.
Seperti diketahui, adanya kasus Ferdy Sambo membuat lembaga penegak hukum itu mengalami penurunan kepercayaan dari publik.
Setelah sang jenderal dipecat jadi anggota Polri, pihak kepolisian optimistis Ferdy Sambo tak akan diberi ampun hingga keadilan tegak berdiri.
Bagi Polri, apa yang menjadi keputusan dalam pemecatan terhadap Ferdy Sambo atas kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J merupakan keputusan yang final.
"Polri sejak awal komitmen untuk mengusut tuntas dan menindak tegas siapapun yang dianggap tidak profesional maupun terlibat dalam kasus itu (pembunuhan Brigadir J)," ujar Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo. Dilansir dari bandung.suara.com, Jumat (23/9/2022).
Lebih lanjut, sisi lain juga digunakan Polri dalam putusan pemecetan Ferdy Sambo tersebut.
Diketahui, Polri juga memperhatikan hasil survei yang dirilis oleh Charta Politika.
Isi survei tersebut banyak menyatakan jika keinginan masyarakat terkait PTDH Ferdy Sambo.
Hasil survey tersebut menunjukkan angka 52,6 persen masyarakat sangat setuju.
Sementara itu, 58,1 persen orang yang mengetahui kasus sangat setuju atas keputusan pemecatan Ferdy Sambo.
Untuk melangkah maju atas kasus itu, Irjen Dedi mengatakan timsus dan inspektorat khusus sedang fokus dengan berkas perkara, sidang kode etik dan bekas kasus pidana obstruction of justice.
"Kami terus secara intens berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum untuk proses pemberkasan agar segera rampung untuk dilanjutkan ke persidangan. Kami terus berkomitmen mengusut tuntas perkara ini," pungkasnya.
Baca Juga: Emak-Emak Geruduk Istana, Ancam Jokowi Mundur jika Tak Bisa Turunkan Harga BBM
Berita Terkait
-
Efek Tak Ditahannya Istri Ferdy Sambo, Lawyer Brigadir J Bilang Citra Polri Makin Tersungkur
-
Karier Melejit Ferdy Sambo Bikin Seniornya Kaget, Sebut Suami Putri Candrawathi Penjilat
-
Ipda ADG Jalani Sidang KKEP, Disebut Tidak Profesional Menjalankan Tugas
-
Bharada E Mengaku Gelisah Saat Perjalanan ke Duren Tiga hingga Berdoa di Toilet
-
Kejagung Masih Meneliti Berkas Perkara Ferdy Sambo Cs
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
- Syifa Hadju Anak Siapa? Ayah Kandung Dikabarkan Siap Jadi Wali Nikah
Pilihan
-
Rekam Jejak Jenderal Dudung Abdurachman: Dari Pencopot Baliho Kini Jadi Tangan Kanan Presiden
-
Reshuffle Kabinet: Qodari Geser dari KSP ke Bakom, Dudung Ambil Alih Peran Strategis di Istana
-
Profil Mohammad Jumhur Hidayat, Aktivis Buruh yang Kini Jadi Menteri Lingkungan Hidup
-
Prabowo Kocok Ulang Kabinet: Jumhur Hidayat Dilantik Jadi Menteri LH hingga Dudung Jabat Kepala KSP
-
Jumhur Hidayat Tiba di Istana Dikabarkan Jadi Menteri LH: Banyak Tugas, Harus Kerja Keras
Terkini
-
El dan Syifa Hadju Nikah, Raffi Ahmad Kirim Doa
-
Performa Kamera Ungguli iPhone 16 Pro Max, Ini 3 Fitur Menarik Motorola Signature
-
Tak Terima Jusuf Kalla Dilaporkan, Sejumlah Organisasi Minta Laporan Dicabut: Itu Salah Paham!
-
Siapa Pemilik Toba Pulp Lestari? Perusahaan yang Diisukan PHK Massal 80 Persen Karyawan
-
Setelah Eksfoliasi Pakai Moisturizer Apa? Ini 5 Rekomendasi Produk yang Melembapkan
-
Pangkas Impor LPG, Bahlil Siapkan Strategi CNG: Bahan Baku Melimpah, Gas Dalam Negeri!
-
Terkuak! Anak Daycare Little Aresha Diikat Seharian, Dilepas Saat Mandi dan Difoto untuk Orang Tua
-
Rudy Mas'ud Janji Pengadaan Kursi Pijat Pakai Duit Sendiri, Begini Kata Pemprov Kaltim
-
Harga Gabah Melonjak, Produsen Beras Terhimpit HET dan Bayang-Bayang Satgas Pangan
-
Superbank Raup Laba Bersih Sebelum Pajak Rp 143,3 M Sepanjang 2025