SuaraSumedang.id - Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022 melalui Kemnaker.
BSU 2022 dari Kemnaker ini akan disalurkan dengan target 16 juta penerima.
Pada tahap 1 sendiri BSU sudah disalurkan kepada 4.361.792 pekerja.
Bantuan ini diberikan kepada pekerja dengan besaran Rp600 Ribu dan disalurkan dalam beberapa tahap.
Ada beberapa persayaratan umum yang harus dipenuhi untuk mendapatkan bantuan ini.
Berikut syarat mendapat bantuan yang dilansir SuaraSumedang.id dari Instagaram @kemnaker Sabtu (24/9/22):
1. Warga Negara Indonesia
2. Peserta aktif program BPJS Ketenagakerjaan hingga Juli
3. Gaji paling banyak Rp3,5 juta Wilayah dengan UMP/UMK lebih besar dari Rp3,5 juta, maka persyaratan gaji menjadi paling banyak sebesar UMP/UMK dibulatkan ke atas hingga ratusan ribu penuh
4. Bukan PNS, TNI, Polri
Jika telah memenuhi syarat namun bantuan tidak bisa cair, artinya ada beberapa penyebab yang harus diketahui.
Baca Juga: BSU 2022 Kemnaker Tidak Cair karena Rekening Bermasalah, Simak Solusinya
Penyebab BSU Tidak cair yaitu sudah menerima bantuan lainnya seperti Kartu Prakerja, BPUM atau PKH.
Kemudian penyebab lainnya adalah data rekening duplikasi, tutup, pasif, dibekukan tidak sesuai dengan NIK atau tidak terdaftar.
Berita Terkait
Terpopuler
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Purbaya Semprot Moody's dan Fitch: "Offside!" Salah Ukur Ekonomi RI, Harusnya Lihat Angka 5,6%
-
7 Tips Memilih Mesin Cuci yang Tepat agar Awet dan Sesuai Kebutuhan Rumah Tangga
-
Gugatan Tarif Impor Trump Resmi Diajukan 25 Negara Bagian AS
-
4 Ide OOTD Eclectic Retro-Chic ala Momo TWICE untuk yang Suka Eksplor Gaya!
-
Mengenal 7 Jenis Umbi-umbian Lokal, Ada Kimpul yang Kaya Nutrisi dan Bisa Jadi Pengganti Nasi
-
Ramai Isu Tambang di Raja Ampat, Bahlil: Izin yang Masih Aktif Tinggal Satu
-
Soekarno Cup 2026: Dari Lapangan Usia Muda ke Liga Profesional, Ini Skema Besarnya
-
Duduk Perkara Kasus Haji Abdul Halim Ali, Mengapa Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar?
-
Prabowo Tegur Soal Listrik Padam di Kalimantan, Bahlil Janji Gangguan PLN Cepat Beres
-
Febrie Adriansyah Belum Dipecat, Hanya Diberhentikan Sementara Jaksa Agung