SuaraSumedang.id - Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan RI dikabarkan akan mencairkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) Tahap 3 Tahun 2022.
Diketahui, bantuan yang akan didistribusikan kepada masyarakat pekerja tersebut sejumlah Rp 600 ribu.
Sekadar informasi, selain melalui situs resmi Kemenker, untuk mengecek terdaftar atau tidaknya sebagai penerima BSU, Anda juga dapat cek melalui situs bsu.bpjsketenagakerjaan.
Dilansir dari Suara,com, Selasa (27/9/2022) berikut cara cek BSU 2022 melalui BPJS Ketenagakerjaan.
- Buka situs bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id dan login
- Setelah login, klik "Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?"
- Lalu, masukkan NIK KTP, nama lengkap, dan tanggal lahir
- Kemudian, masukan nama lengkap ibu kandung
- Berikutnya, masukkan nomor HP aktif
Baca Juga: Keindahan Wisata Tanjung Duriat Jatigede Sumedang, Simak Rute dan Harga Tiketnya
- Selanjutnya, masukkan alamat email aktif
- Tekan "Lanjutkan"
- Setelah itu, akan muncul notifikasi apakah nama kamu terdaftar sebagai penerima BSU atau tidak.
Adapun hal berikut adalah kriteria penerima BSU 2022 tahap 3 yakni:
- Terdaftar sebagai anggota aktif BPJS Ketenagakerjaan
- Gaji maksimum Rp 3,5 juta.
Berita Terkait
-
BSU Tahap 3 Cair Hari Ini! Berikut 3 Cara Cek Status Penerimanya
-
Segera Cair! Simak Cara Cek Penerima BSU 2022 Tahap 3
-
BSU 2022 Tahap 3 Sudah Cair? Begini Cara Cek Status dan Kriteria Penerimanya
-
Belum Terima Dana BSU Tahap 3? Ini Cara Cek Status Penyalurannya
-
BSU Tahap 3 Segera Cair, Ini Syarat dan Cara Cek Penerima Bantuan Rp600 Ribu
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Tragedi Nobar Piala Dunia 2026: Suporter Yordania Tewas Terinjak-injak
-
Menelusuri Kehidupan Sosial Batavia di Buku Jean Gelman Taylor
-
Ronaldo Pecah Telur di Piala Dunia 2026, Pelatih Portugal Bantah Cristiano Tengah Kejar Rekor Messi
-
Harga Emas dan Perak Terperosok, Ada Apa dengan Pasar Global?
-
Kritik Pedas Mobilisasi Siswa Batam Demi Program MBG: Menyesatkan dan Tak Mendidik
-
Jeritan UMKM Probolinggo di Tengah Pemadaman Listrik Bergilir
-
Buntut Kasus Gus Yaqut, KPK Periksa Dirjen PHU Kemenag Hilman Latief
-
Respons Berkelas Cristiano Ronaldo ke Pengkritik: Cetak Brace, Ukir 2 Sejarah!
-
Review Supergirl: Petualangan Kosmik yang Lebih Liar dari Semesta DC Baru
-
Berhasil Kantongi Utang Rp301 T dari China, Purbaya Langsung Dapat Gelar Profesor!