SuaSumedang.id - Polri bakal melimpahkan barang bukti kasus pembunuhan Brigadir J atau Yosua Hutabarat ke Kejaksaan Negeri (Kejari), Jakarta Selatan, pada Selasa (4/10/2022).
Adapun mengenai pelimpahan tersangka selanjutnya akan dilakukan pada Rabu, (5/10/2022) besok.
Hal ini, menurut Kabareskrim Polri Komjen Pol. Agus Andrianto menyebut, dilakukan sesuai kesepakatan antara penyidik, dan jaksa penuntut umum (JPU).
"Hari ini rencana barang bukti dulu sesuai kesepakatan, besok tersangkanya," kata Pol Agus Andrianto kepada wartawan, Selasa (4/10/2022).
Semula, Polri berencana melimpahkan lima tersangka berikut barang bukti kasus pembunuhan Brigadir J ke Kejari Jakarta Selatan pada Senin (3/10/2022).
Namun, rencana tersebut batal, dan diundur menjadi Rabu besok untuk pelimpahan kelima tersangka dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo saat itu mengatakan, hal ini berdasarkan kesepakatan antara penyidik Bareskrim Polri dan JPU.
"Hasil komunikasi dua pihak, jadi dari penyidik dan JPU sepakat untuk penyerahan tahap duanya hari Rabu tanggal 5 Oktober, tempatnya masih menunggu," ucap Dedi.
Pelimpahan tersangka dan barang bukti ini dilakukan setelah Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan berkas perkara lima tersangka lengkap atau P21.
Baca Juga: Pemerintah Tambah Kuota BBM Jenis Pertalite dan Solar Subsidi
Kelima tersangka itu di antaranya Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi, kemudian Bharada E alias Richard Eliezer, Bripka RR alias Ricky Rizal, dan Kuat Maruf.
Sumber:Suara.com
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya
-
Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi
-
Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana
-
Kita Cari! Bahar bin Smith Geruduk The Sounds Project Buru Pelaku Hafalan Quran Hadiah Miras
-
Konvoi Usai Menang Futsal Berujung Petaka, 9 Pelajar Diamankan Polisi di Solo
-
Polresta Cirebon Sita 6.964 Butir Obat Keras Ilegal, Tiga Pengedar Ditangkap
-
Kolaborasi Kampus dan Industri Dinilai Penting untuk Bangun Kota Berkelanjutan
-
Mahasiswa Tersangka Tabrak Lari di Bandung Mengemudi dalam Kondisi Mabuk
-
Kasus Hafalan Ad-Dhuha Berhadiah Miras di Sound Project Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya
-
Pelaku Pemerkosaan dan Pembunuhan di Tangerang Beraksi Saat Mabuk, Pintu Rumah Korban Tak Terkunci