SuaSumedang.id - Polri bakal melimpahkan barang bukti kasus pembunuhan Brigadir J atau Yosua Hutabarat ke Kejaksaan Negeri (Kejari), Jakarta Selatan, pada Selasa (4/10/2022).
Adapun mengenai pelimpahan tersangka selanjutnya akan dilakukan pada Rabu, (5/10/2022) besok.
Hal ini, menurut Kabareskrim Polri Komjen Pol. Agus Andrianto menyebut, dilakukan sesuai kesepakatan antara penyidik, dan jaksa penuntut umum (JPU).
"Hari ini rencana barang bukti dulu sesuai kesepakatan, besok tersangkanya," kata Pol Agus Andrianto kepada wartawan, Selasa (4/10/2022).
Semula, Polri berencana melimpahkan lima tersangka berikut barang bukti kasus pembunuhan Brigadir J ke Kejari Jakarta Selatan pada Senin (3/10/2022).
Namun, rencana tersebut batal, dan diundur menjadi Rabu besok untuk pelimpahan kelima tersangka dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo saat itu mengatakan, hal ini berdasarkan kesepakatan antara penyidik Bareskrim Polri dan JPU.
"Hasil komunikasi dua pihak, jadi dari penyidik dan JPU sepakat untuk penyerahan tahap duanya hari Rabu tanggal 5 Oktober, tempatnya masih menunggu," ucap Dedi.
Pelimpahan tersangka dan barang bukti ini dilakukan setelah Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan berkas perkara lima tersangka lengkap atau P21.
Baca Juga: Pemerintah Tambah Kuota BBM Jenis Pertalite dan Solar Subsidi
Kelima tersangka itu di antaranya Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi, kemudian Bharada E alias Richard Eliezer, Bripka RR alias Ricky Rizal, dan Kuat Maruf.
Sumber:Suara.com
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
6 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaru yang Cocok untuk Bapak-Bapak
-
Update Kericuhan Lukas Enembe: 14 Orang Diperiksa, Polisi Data Puluhan Kendaraan yang Rusak
-
Momen Akrab Presiden Prabowo Dialog di Atas Perahu: Borong Keluhan Nelayan Gorontalo
-
4 Rekomendasi Sepatu Lokal Harga Rp 300 Ribuan dengan Kualitas World Class
-
Tak Terima Ibunya Disebut 'Penyakitan', Pria di Pandeglang Cekik Kekasih hingga Tewas
-
Modus Licin Pengedar Cimahi, Sembunyikan Sabu di Tumpukan Beras Hingga Transaksi di Pos Satpam
-
PFI Bogor Gelar Bedah Foto APFI 2026, Soroti Risiko dan Etika Jurnalisme Visual Dunia
-
MBG Bisa Dijalankan Tanpa Ganggu Kondisi Fiskal, Begini Caranya
-
Koleksi Terbaru Musim Panas 2026, Pedro Tawarkan Gaya Pesisir yang Ringan, Elegan, dan Timeless
-
Cuma di Jakarta, Penonton Konser Westlife Bisa Bawa Pulang Gelang LED Eksklusif