SuaraSumedang.id - Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Purwakarta kembali menggelar sidang gugatan cerai yang dilayangkan Anne Ratna Mustika.
Penggugat yang merupakan Bupati Purwakarta itu hadir di persidangan, pada Rabu (19/10/2022), sementara sang suami, yang merupakan anggota DPR RI Dedi Mulyadi tidak hadir.
Dalam persidangan tersebut agenda mengenai mediasi atau upaya damai dengan perintah menghadirkan tergugat yakni Dedi Mulyadi.
Namun, Dedi Mulyadi selaku pihak tergugat tidak bisa hadir dengan alasan mengurusi tugas sebagai anggota DPR RI, dan diwakilkan oleh kuasa hukumnya.
Menurut kuasa hukumnya, Dedi Mulyadi menitipkan pesan kepada Anne Ratna Mustika soal masalah keluarga itu hal yang wajar, dan cari solusi bagaimana baiknya.
"Pesan dari Pak Dedi, ya intinya beliau bilang ini 'masalah keluarga sehingga kalaupun ada persoalan di keluarga itu hal yang wajar. Sehingga kita cari solusi bagaimana baiknya," kata Ojat Sudrajat selaku kuasa hukum Kang Dedi.
Selain itu, Ojat mengungkapkan alasan mengapa Kang Dedi Mulyadi tidak bisa menghadiri agenda persidangan perceraian yang kedua.
"Kang Dedi Mulyadi tidak bisa hadir karena sedang tugas yang tidak bisa ditinggalkan. Maka kami mewakili beliau dalam persidangan," kata Ojat, seperti dilansir dari Purwasuka.Suara.com.
Sementara itu, Anne Ratna Mustika mengaku heran atas sikap Dedi Mulyadi yang tidak menghadiri persidangan kedua gugatan cerai tersebut.
Baca Juga: Proses Hukum Rizky Billar Seharusnya Tetap Berjalan, Ini Penjelasan Ahli
Sebab ia mengaku sebagai kepala daerah juga masih mengemban tugas sehari-hari.
"Kalau mengacu pada kesibukan, kapasitas saya sebagai bupati pun sama. Hari ini, seharusnya saya menghadiri undangan sekretariat jenderal di Cirebon yang akan dihadiri oleh Bapak Presiden."
"Tetapi, kalau mengacu pada Undang-Undang 23 kaitan dengan pemerintah daerah, saya mendelegasikan tugas sebagai bupati, undangan dari pusat kepada wakil bupati," kata Anne.
Anne kemudian berharap pihak tergugat berkomitmen untuk melaksanakan kewajibannya di mata hukum.
"Sama lah dua-duanya bukan orang yang menganggur, jadi tinggal komitmen saja," ucapnya.(*)
Sumber:PurwasukaSuara.com
Berita Terkait
-
Sosok Kang Dedi Mulyadi di Mata Om Zein, Kawan sejak Mahasiswa (1): Santuni Anak Yatim Meski Makan Saja Susah
-
Sosok Kang Dedi Mulyadi di Mata Om Zein, Kawan sejak Mahasiswa (2): Tahun 1994 Berseloroh Jika Jadi Bupati
-
Sosok Kang Dedi Mulyadi di Mata Om Zein, Kawan sejak Mahasiswa (3): Wakafkan Hidupnya untuk Masyarakat
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Film Live Action Blue Lock Umumkan Raizo Ishikawa sebagai Jingo Raichi
-
KPK Sampai Kejar-kejaran, Terungkap Nego Suap Sengketa Lahan di PN Depok dari Rp1 M Jadi Rp850 Juta
-
Pandji Pragiwaksono: Wapres Gibran Contoh yang Benar dalam Menanggapi Jokes
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok Terkait Dugaan Suap
-
Swing Kencang, Sinyal Ngebut: Telkomsel x Topgolf Hadirkan Paket Golf + Internet
-
Tren Warna Eksterior 2026: Dari Hijau Sage hingga Mocca, Mana yang Paling Cocok untuk Gaya Rumahmu?
-
Ulasan Film Dead Poets Society: Robin Williams Ubah Pemikiran Siswa Lewat Puisi
-
Daftar Pemain Moving Season 2 Terungkap, Ada Wajah Baru dengan Nama Besar
-
Penampakan Isi Tas Ransel Hitam Berisi Rp850 Juta, Bukti Suap Sengketa Lahan di PN Depok
-
Menyelinap ke Pikiran Ayah