SuaraSumedang.id - Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Purwakarta kembali menggelar sidang gugatan cerai yang dilayangkan Anne Ratna Mustika.
Penggugat yang merupakan Bupati Purwakarta itu hadir di persidangan, pada Rabu (19/10/2022), sementara sang suami, yang merupakan anggota DPR RI Dedi Mulyadi tidak hadir.
Dalam persidangan tersebut agenda mengenai mediasi atau upaya damai dengan perintah menghadirkan tergugat yakni Dedi Mulyadi.
Namun, Dedi Mulyadi selaku pihak tergugat tidak bisa hadir dengan alasan mengurusi tugas sebagai anggota DPR RI, dan diwakilkan oleh kuasa hukumnya.
Menurut kuasa hukumnya, Dedi Mulyadi menitipkan pesan kepada Anne Ratna Mustika soal masalah keluarga itu hal yang wajar, dan cari solusi bagaimana baiknya.
"Pesan dari Pak Dedi, ya intinya beliau bilang ini 'masalah keluarga sehingga kalaupun ada persoalan di keluarga itu hal yang wajar. Sehingga kita cari solusi bagaimana baiknya," kata Ojat Sudrajat selaku kuasa hukum Kang Dedi.
Selain itu, Ojat mengungkapkan alasan mengapa Kang Dedi Mulyadi tidak bisa menghadiri agenda persidangan perceraian yang kedua.
"Kang Dedi Mulyadi tidak bisa hadir karena sedang tugas yang tidak bisa ditinggalkan. Maka kami mewakili beliau dalam persidangan," kata Ojat, seperti dilansir dari Purwasuka.Suara.com.
Sementara itu, Anne Ratna Mustika mengaku heran atas sikap Dedi Mulyadi yang tidak menghadiri persidangan kedua gugatan cerai tersebut.
Baca Juga: Proses Hukum Rizky Billar Seharusnya Tetap Berjalan, Ini Penjelasan Ahli
Sebab ia mengaku sebagai kepala daerah juga masih mengemban tugas sehari-hari.
"Kalau mengacu pada kesibukan, kapasitas saya sebagai bupati pun sama. Hari ini, seharusnya saya menghadiri undangan sekretariat jenderal di Cirebon yang akan dihadiri oleh Bapak Presiden."
"Tetapi, kalau mengacu pada Undang-Undang 23 kaitan dengan pemerintah daerah, saya mendelegasikan tugas sebagai bupati, undangan dari pusat kepada wakil bupati," kata Anne.
Anne kemudian berharap pihak tergugat berkomitmen untuk melaksanakan kewajibannya di mata hukum.
"Sama lah dua-duanya bukan orang yang menganggur, jadi tinggal komitmen saja," ucapnya.(*)
Sumber:PurwasukaSuara.com
Berita Terkait
-
Sosok Kang Dedi Mulyadi di Mata Om Zein, Kawan sejak Mahasiswa (1): Santuni Anak Yatim Meski Makan Saja Susah
-
Sosok Kang Dedi Mulyadi di Mata Om Zein, Kawan sejak Mahasiswa (2): Tahun 1994 Berseloroh Jika Jadi Bupati
-
Sosok Kang Dedi Mulyadi di Mata Om Zein, Kawan sejak Mahasiswa (3): Wakafkan Hidupnya untuk Masyarakat
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
-
Sempat Dikira Tidur, Pria di Depan Gedung HNSI Juanda Ternyata Sudah Tak Bernyawa
-
Negara Tetangga RI Mulai Alami Krisis BBM
Terkini
-
Perjalanan Pastel Abon Jadul Asal Solo yang Sukses Bersama Link UMKM BRI
-
Menkeu Purbaya: Kebijakan Wajib WFH Segera Diumumkan
-
John Herdman: Elkan Baggott Masa Depan Pemain Timnas Indonesia
-
Adik Aldi Taher Review Sang Kakak, Akui Sempat Malu hingga Ungkap Kerandoman sejak Kecil
-
Balik Rutinitas, Alfamart Hadirkan Promo Kebutuhan Dapur Hemat hingga Akhir Maret 2026
-
Niat Puasa Syawal Sekaligus Senin Kamis dan Qadha Ramadhan, Bolehkah Digabung?
-
Beckham Putra Tidak Takut Bersaing dengan Nama-nama Beken Langganan Timnas Indonesia
-
Mudik Ceria Saloka 2026: Spektakuler Baru Klinthing Show & Kuliner Legendaris Sambut Lebaran!
-
One Way Arus Balik Lebaran Jalur Pantura sampai Tanggal Berapa?
-
Perlahan Pulih dari Bencana, Lebaran Dimeriahkan Balap Robin di Subulussalam Aceh