/
Kamis, 27 Oktober 2022 | 18:53 WIB
Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika. (Antara)

Sebagai informasi istilah kaukus dalam proses sidang perceraian yakni pertemuan antara mediator dengan satu di antara pihak tanpa kehadiran pihak lain.(*)

Artikel ini telah tayang sebelumnya di PurwasukaSuara.com: Pengadilan Agama Putuskan Sidang Gugatan Cerai Anne Ratna Mustika Dilanjutkan 8 November 2022

Load More