/
Rabu, 16 November 2022 | 15:04 WIB
Potret Dedi Mulyadi menumpangi ojek online saat tiba di Pengadilan Agamar Purwakarta untuk menjalani proses sidang gugatan cerai dari sang istri Anne Ratna Mustika. (Instagram @dedimulyadi71)

Kemudian Anne Ratna Mustika mengatakan materi gugatan lainnya untuk minggu depan hingga dilanjutkan dengan replik dari pihak tergugat hingga 7 Desember 2022.(*)

Load More