SuaraSumedang.id - Gunung Semeru dengan ketinggian 3.676 meter dari permukaan laut (mdpl), masih meluncurkan awan panas guguran dengan amplitudo 25 mm dan lama gempa 386 detik, pada Senin (5/12/2022).
Berdasarkan laporan tertulis Petugas Pos Pengamatan Gunung Api (PPGA) Semeru, Mukdas Sofian mengatakan, aktivitas Gunung Semeru pada periode pengamatan 5 Desember 2022 pukul 00.00-06.00 WIB mengalami satu kali guguran awan panas dengan amplitudo 25 mm dan lama gempa 386 detik.
"Hasil pengamatan kegempaan hari ini selama enam jam, Gunung Semeru juga mengalami 29 kali letusan atau erupsi dengan amplitudo 11-22 mm dengan lama gempa 65-120 detik," katanya, seperti dikutip dari ANTARA.
Aktivitas Gunung Semeru pun terekam enam kali gempa guguran dengan amplitudo 1-8 mm dan lama gempa 50-140 detik, satu kali gempa vulkanik dalam, dan satu kali gempa tektonik jauh.
"Pengamatan visual, Gunung Semeru terlihat jelas, teramati asap kawah puting dengan intensitas tipis hingga sedang yang tingginya mencapai 500 meter dari puncak, kemudian angin lemah ke arah barat daya," ujarnya.
Rekomendasi Zona Aman
Sejak status Gunung Semeru mengalami kenaikan dari Level III (Siaga) menjadi Level IV (Awas), 4 Desember 2022 pukul 12.00 WIB.
Sehingga Pusat Vulkanologi, dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) memberikan beberapa rekomendasi agar masyarakat mematuhinya.
Ia menjelaskan, masyarakat diimbau tidak melakukan aktivitas apapun di sektor tenggara di sepanjang Besuk Kobokan sejauh 13 km dari puncak (pusat erupsi).
Di luar jarak tersebut, masyarakat tidak melakukan aktivitas pada jarak 500 meter dari tepi sungai (sempadan sungai) di sepanjang Besuk Kobokan, karena berpotensi terlanda perluasan awan panas dan aliran lahar hingga jarak 17 km dari puncak.
Baca Juga: Misi Erick Thohir Bawa Indonesia Jadi Bangsa Pemenang via Satria Muda
Masyarakat pun diminta tidak beraktivitas dalam radius 5 km dari kawah/puncak Gunung Api Semeru karena rawan terhadap bahaya lontaran batu (pijar).
Kemudian, mewaspadai potensi awan panas guguran, guguran lava, dan lahar sepanjang aliran sungai/lembah, yang berhulu di puncak Gunung Semeru.
Terutama sepanjang Besuk Kobokan, Besuk Bang, Besuk Kembar, dan Besuk Sat serta potensi lahar pada sungai-sungai kecil yang merupakan anak sungai dari Besuk Kobokan.(*)
Sumber:ANTARA
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
Terkini
-
Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir
-
Review Sepatu Lari Carbon Plate Lokal: Worth It Nggak Buat Pelari Pemula, Cuma Lari 5 KM?
-
Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk
-
Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa
-
Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu
-
Liburan Berubah Jadi Duka, Bocah 7 Tahun Meninggal Usai Bermain di Waterpark Ketapang
-
12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang
-
ASN Depok Dilarang Live Medsos Selama Jam Kerja, Melanggar Bisa Kena Sanksi Disiplin
-
Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati
-
Uang Tunai Rp65 Juta Jadi Abu, Tabungan Lansia di Blora Ludes akibat Kebakaran Rumah