/
Rabu, 28 Desember 2022 | 15:21 WIB
Plt Deputi Analisis dan Pemeriksaan PPATK Danang Tri Hartono di Kantor PPATK Jakarta pada Rabu (28/12/2022). (Suara.Com)

SuaraSumedang.id – Suatu hal yang mencengangkan diungkap oleh Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) adanya transaksi pornografi yang diproduksi di Indonesia oleh orang luar negri.

PPATK dalam hal ini sangat menyoroti aktifitas transaksi pornografi dari child sex abuse bisa dikatakan sebagai pemaksaan seks terhadap anak.

Hal ini senada dengan Plt Deputi Analisisi dan Pemeriksaan PPATK Danang Tri Hartono  jika pihaknya sangat menyoroti aktifitas tersebut

"Memang fokus kita yang pertama itu child sex abuse yang dimana Kita identifikasi itu sebagaian besar konsumennya itu, dari luar Indonesia," dikutip dari suara.com pada Rabu (28/12/2022).

Disamping itu ia mengungkapkan jika anak-anak di Indonesia masih banyak menjadi korban child sex abuse.

"Dan kita di Indonesia yang jadi korbannya, anak Indonesia yang jadi korbannya," ujar Danang.

Temuan tersebut berawal dari seorang yang dianggap sebagai operator, yang sewa hotel, bayar ke anak dan seterusnya.

"Transaksi dari seorang yang kami anggap dia sebagai operator, dia sewa hotel, bayar ke anak dan sebagainya. Itu yang kami identifikasi dan dana masuknya dari identifikasi yang tanda kutip memang mengarah ke sana," jelas Danang

"Jadi notifikasi-notifikasi yang berbau pornografi dari pembelinya," katanya.

Baca Juga: 10 Saham Paling Boncos Sepanjang 2022, Masih Menjanjikan Tahun Depan?

Untuk secara rinci pihaknya belum bisa mengungkapkan, akan tetapi bisa dipastikan angkanya menyentuh ratusan juta rupiah dalam waktu 2021-2022.

"Kita lihat bisa mencapai ratusan juta karena kita sudah melihat dalam periode yang agak panjang ya, dan itu berkali-kali nyewa hotel atau apartemen," katanya.

Sumber Suara.com

Load More