SuaraSumedang.id - Kuasa hukum Venna Melinda, Hotman Paris mengungkapkan, kliennya sudah mengalami tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dari suaminya, Ferry Irawan selama tiga bulan terakhir.
Menurut Hotman Paris, Venna Melinda bukan hanya sekali saja mendapat perlakuan KDRT dari Ferry Irawan yang terjadi di Kediri.
"Apa yang dialami Venna Melinda bukan hanya yang di Kediri, ternyata sudah tiga bulan terakhir," kata Hotman Paris saat mendampingi Venna menjalani pemeriksaan tambahan di Mapolda Jatim, pada Kamis (12/1/2023).
Menurut pengacara kondang itu, jika sedang emosi Ferry Irawan melakukan kekerasan dengan cara membekap mulut hingga memiting kliennya.
Sehingga mengakibatkan ibunda Verrel Bramasta itu mengalami cedera pada tulang rusuk, bahkan pendarahan di bagian hidung.
"Terakhir, dibekap, ditindih, dipegang, dikunci sampai Venna berteriak minta tolong. Kalau marah, cemburu, kalau permintaan tidak dituruti, macam-macam," katanya.
Hotman menyebut, Ferry Irawan merupakan seorang pesilat yang melakukan perbuatan tanpa meninggalkan bekas.
Selain itu, Ferry Irawan sudah tiga bulan tidak lagi memberikan nafkah kepada Venna Melinda, sehingga selama itu kliennya sendiri yang mencukupi kebutuhan hidup.
Hotman pun mengungkapkan kedatangannya mendampingi Venna Melinda untuk melengkapi berita acara pemeriksaan (BAP), dan menguatkan bahwa kekerasan sudah terjadi selama tiga bulan terakhir.
Baca Juga: Jokowi Tak Bisa Sembunyikan Rasa Tak Nyaman, Rocky Gerung: Dibully Megawati Habis-habisan!
"BAP hari ini, bahwa untuk melengkapi dugaan kekerasan tersebut bukan hanya di Kediri, tapi (Venna) mengalaminya tiga bulan terakhir sampai tulang rusuknya retak," kata dia.
Sebelumnya, Polda Jawa Timur menetapkan Ferry Irawan sebagai tersangka dalam kasus KDRT yang diduga dilakukan terhadap istrinya, Venna Melinda.
"Kemarin sudah dilakukan gelar perkara, dan sudah ditetapkan bahwa saudara FI (Ferry Irawan) akan dinaikkan statusnya menjadi tersangka," kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol. Dirmanto pada Kamis (12/1/2023).
Dirmanto mengatakan, pada Rabu (11/1/2023) kepolisian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di sebuah hotel di Kota Kediri.
Polisi setidaknya memeriksa sekitar enam orang saksi di Kediri, di antara housekeeping, front office, sejumlah pegawai hotel dan CCTV.
Dalam olah TKP tersebut, polisi menemukan sejumlah barang bukti, seperti sprei dan handuk yang ada bercak darahnya, serta mengambil sejumlah sampel darah.
Berita Terkait
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Pelatih asal Spanyol Sebut Persib Bandung Kandidat Juara, Kedalaman Skuad Tak Tertandingi
Pilihan
-
AS Bunuh Ali Khamenei, Menteri Olahraga Iran: Kami Mundur dari Piala Dunia 2026
-
Angkasa Pura: Penerbangan Umrah Dihentikan Imbas Perang di Timur Tengah
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
Terkini
-
'Maafkan Saya Opu' Taufan Pawe Ingatkan Syarat Berat Pembentukan Provinsi Luwu Raya
-
Xiaomi Luncurkan Mesin Cuci Pintar 2026: Fitur Canggih Harga Terjangkau
-
Hijrah Total, Fariz RM Klaim Kini Diurus Manajemen Berbasis Syariat
-
Berkah di Hari Fitri: BRI Fasilitasi Mudik Gratis Lewat Program 'Mudik Aman Berbagi'
-
Sahur Jadi Waktu Primetime Belanja Online Warga RI
-
Purbaya Curhat Dimaki Warga TikTok Imbas Rupiah Anjlok
-
AS Diduga Kuat Dalangi Pengeboman Sekolah Dasar Perempuan Iran tapi Trump Berkilah, Ini 5 Faktanya
-
Anak Tantrum Karena Roblox Diblokir? Ini Strategi Agar Orang Tua Hadapi Krisis Digital Anak
-
5 Fakta Kedubes AS Dibom di Oslo, Tiga Bersaudara Ditangkap Polisi
-
Film Tumbal Proyek Rilis Teaser: Menguak Mitos Kelam di Balik Megaproyek