SuaraSumedang.Id - Sebuah video berisi wanita dicambuk di Kota Lhokseumawe Aceh gegara zina viral.
Sebagaimana dikutip dari @terang_media, dua orang yang masih kerabat kepergok berzina oleh warga.
Kedua orang itu adalah Ali Syahbana Alamsyah dan Dea Amanda Putri binti Armansyah, warga Kota Lhokseumawe.
“Mereka bersalah secara sah dan meyakinkan melanggar hukum. Keduanya adalah iparan dan wanita sudah punya suami, laki-lakinya sudah punya istri," ujar Kepala Satpol PP dan WH Kota Lhokseumawe Heri Maulana.
"Kedua terpidana tersebut melanggar pasal 3 ayat 1 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang hukum jinayat," tambahnya.
Sesuai syariat Islam yang diterapkan di Kota Lhokseumawe Aceh, atas perbuatannya, keduanya harus mendapat hukuman cambuk sebanyak masing-masing 100 kali.
Hukumannya sendiri digelar di Halaman Kantor Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH), dengan disaksikan sejumlah warga, Selasa 21 Maret 2023.
“Semoga kejadian seperti ini menjadi yang terakhir di kota yang sedang menggencarkan melakukan penindakan terhadap pelanggar syariat Islam," kata Heri Maulana.
Sementara itu, dalam video yang diunggah @terang_media, ketika hukuman cambuk dilakukan untuk si wanita, beberapa orang diduga petugas Satpol PP dan petugas medis.
Mereka mengawasi pelaksanaan eksekusi hukuman cambuk tersebut.
Terlihat petugas wanita memegang cambuk dan melakukan cambukan ke bagian belakang tubuh si wanita.
Namun baru beberapa kali cambukan saja, si wanita meringis dan minta berhenti.
Setelah si wanita mendapat pengarahan, hukuman kembali dilanjutkan. (*)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Bawa Spanyol ke Final Piala Dunia 2026, Rumah Lamine Yamal Nyaris Dibobol Rampok
-
Prancis Tersingkir di Semifinal Piala Dunia 2026, Michael Olise Dihujani Kritik Pedas
-
Messi Anak Emas FIFA! Petisi Coret Argentina dari Piala Dunia Tembus 10 Juta Tanda Tangan
-
Susunan Pemain Argentina vs Inggris: Tuchel dan Scaloni Bikin Kejutan di Starting XI
-
The Beatles Warnai Rivalitas Argentina vs Inggris: Dominasi Tangga Lagu hingga Skandal Band Palsu
-
Kursi Botol Berterbangan, Suporter Argentina Bakul Pukul Jelang Lawan Inggris
-
10 Trik Kotor Kiper Argentina Emiliano Martinez Bikin Publik Inggris Ketar-ketir
-
Makna Tersembunyi Jersey Argentina Lawan Inggris: Warisan Budaya hingga Memori 1986
-
AI Prediksi Hasil Inggris vs Argentina: Albiceleste Menang Dramatis, Messi dan Kane Cetak Gol?
-
Medco E&P Perkuat Ekonomi Warga Muba Lewat Budidaya Lele Berkelanjutan