SUARA SUMEDANG – Beberapa hari lalu polemic LGBT kembali mencuat ke tanah air. Hal ini dikarenakan sambutan dari Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD yang menghadiri acara Rakernas KAHMI 2023 yang digelar di Wisma DPR Kopo, Puncak, Kabupaten Bogor , Jawa Barat pada Sabtu (20/5/2023).
Saat melakukan sambutan, Mahfud MD sempat menyinggung soal perkara homo atau lesbian yang masuk dalam LGBT.
Dia menjelaskan jika pemerintah tidak bisa melarang orang yang berstatus LGBT baik homo maupun lesbi. Dia juga menerangkan bahwasanya LGBT adalah kodrat kehidupan manusia dan hanya melarang perilakunya.
Perilaku yang dilarang oleh Mahfud MD adalah mengumbar atau mempertontokan kegiatan LGBT tersebut diruang publik sehingga memberikan kesan atau contoh yang buruk bagi generasa muda.
Menurut Mahfud MD, Apa yang disampaikan olehnya tentang LGBT tidak diatur dalam pasal KHUP Merupakan alasan yang pernah disampaikan oleh DPR RI sebagai pembentuk undang – undang tersebut.
“Saya menjelaskan bahwa kenapa itu tidak masuk, ya, kata DPR begitu alasannya. Tapi sekarang yang berkembang, 'Mahfud MD: LGBT Kodrat Ciptaan Tuhan, Tidak Boleh Dilarang.' Enggak, bukan saya yang bilang, DPR yang bilang!" tegas Mahfud MD saat berbicara di Seminar Nasional 'Literasi Media dan Politik Jelang Pemilu 2024' di UIN Jakarta, Selasa 23 Mei 2023.
Mahfud MD memang mengakui jika perbuatan LGBT itu dilarang, terutama dalam ajaran agama salah satunya islam. Tetapi, aturan itu tidak bisa dituangkan dalam Undang – Undang (UU) Nomor 1 tahun 2023 tentang KUHP.
Dewan Pakar Majelis Nasional Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (MN KAHMI) tersebut menegaskan, bahwa perilaku LGBT tidak bisa dilarang. Pasalnya, orang menjadi LGBT karena diciptakan sang pencipta seperti itu dan sudah takdirnya.
Mahfud MD menambahkan pendapat jika tuhanlah yang membuat mereka menjadi homo atau lesbi, tetapi perilaku orang – orangnya yang mengumbar aib dimuka umum itu tidak dibenarkan.
Baca Juga: Berikut Perjalanan Mitra UMi BRI yang Berhasil Tingkatkan Akses Keuangan di Lereng Gunung Muria
Dia juga kembali melanjutkan sambutannya dengan memberikan pernyataan bahwa KUHP dibuat kepada hubungan seksual diluar nikah dengan anak dibawah umur. Unsur LGBT tidak sama sekali dimasukan kedalam daftar Undang – undang KUHP yang baru.
Mahfud MD meyakini dan telah menyiapkan mental untuk berbagai penolakan yang akan dia terima dari rakyat seluruh Indonesia terutama pada KUHP yang baru ini.
“Banyak hal yang belum dimengerti masyarakat sehingga setelah diundangkan juga diprotes, kita jelaskan semuanya," Ucap Mahfud MD, menjelaskan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
Terkini
-
Disebut Jadi Tersangka Kasus Pengeroyokan, Fitri Salhuteru Beri Klarifikasi
-
Arus Balik Mulai Padat, Jumlah Penumpang Kereta ke Jakarta Lampaui Keberangkatan
-
5 Gentle Cleanser Aman untuk Kulit Sensitif, Anti Iritasi dan Menenangkan!
-
Nothing Headphone (a), Harga Rp2 Jutaan, Audio Premium dan Baterai Tembus 135 Jam
-
Contoh Susunan Acara Halalbihalal RT/RW Lengkap, Sederhana tapi Bermakna
-
Dibantai di Final, Pep Guardiola Malah Sebut Arsenal Tim Terbaik: Nyindir atau Pujian Tulus?
-
Kebakaran di Nanga Pinoh di Momen Lebaran 2026, Sejumlah Bangunan Hangus Terbakar
-
Yaqut Bersyukur Jadi Tahanan Rumah Saat Lebaran: Alhamdulillah Bisa Sungkem
-
Petualangan Sanraku Berlanjut! Shangri-La Frontier Season 3 Tayang 2027
-
Nekat! Mobil MPV Angkut 12 Orang saat Lebaran, Bagasi Terbuka Ditutup Terpal