SUARA SUMEDANG – Beberapa hari lalu polemic LGBT kembali mencuat ke tanah air. Hal ini dikarenakan sambutan dari Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD yang menghadiri acara Rakernas KAHMI 2023 yang digelar di Wisma DPR Kopo, Puncak, Kabupaten Bogor , Jawa Barat pada Sabtu (20/5/2023).
Saat melakukan sambutan, Mahfud MD sempat menyinggung soal perkara homo atau lesbian yang masuk dalam LGBT.
Dia menjelaskan jika pemerintah tidak bisa melarang orang yang berstatus LGBT baik homo maupun lesbi. Dia juga menerangkan bahwasanya LGBT adalah kodrat kehidupan manusia dan hanya melarang perilakunya.
Perilaku yang dilarang oleh Mahfud MD adalah mengumbar atau mempertontokan kegiatan LGBT tersebut diruang publik sehingga memberikan kesan atau contoh yang buruk bagi generasa muda.
Menurut Mahfud MD, Apa yang disampaikan olehnya tentang LGBT tidak diatur dalam pasal KHUP Merupakan alasan yang pernah disampaikan oleh DPR RI sebagai pembentuk undang – undang tersebut.
“Saya menjelaskan bahwa kenapa itu tidak masuk, ya, kata DPR begitu alasannya. Tapi sekarang yang berkembang, 'Mahfud MD: LGBT Kodrat Ciptaan Tuhan, Tidak Boleh Dilarang.' Enggak, bukan saya yang bilang, DPR yang bilang!" tegas Mahfud MD saat berbicara di Seminar Nasional 'Literasi Media dan Politik Jelang Pemilu 2024' di UIN Jakarta, Selasa 23 Mei 2023.
Mahfud MD memang mengakui jika perbuatan LGBT itu dilarang, terutama dalam ajaran agama salah satunya islam. Tetapi, aturan itu tidak bisa dituangkan dalam Undang – Undang (UU) Nomor 1 tahun 2023 tentang KUHP.
Dewan Pakar Majelis Nasional Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (MN KAHMI) tersebut menegaskan, bahwa perilaku LGBT tidak bisa dilarang. Pasalnya, orang menjadi LGBT karena diciptakan sang pencipta seperti itu dan sudah takdirnya.
Mahfud MD menambahkan pendapat jika tuhanlah yang membuat mereka menjadi homo atau lesbi, tetapi perilaku orang – orangnya yang mengumbar aib dimuka umum itu tidak dibenarkan.
Baca Juga: Berikut Perjalanan Mitra UMi BRI yang Berhasil Tingkatkan Akses Keuangan di Lereng Gunung Muria
Dia juga kembali melanjutkan sambutannya dengan memberikan pernyataan bahwa KUHP dibuat kepada hubungan seksual diluar nikah dengan anak dibawah umur. Unsur LGBT tidak sama sekali dimasukan kedalam daftar Undang – undang KUHP yang baru.
Mahfud MD meyakini dan telah menyiapkan mental untuk berbagai penolakan yang akan dia terima dari rakyat seluruh Indonesia terutama pada KUHP yang baru ini.
“Banyak hal yang belum dimengerti masyarakat sehingga setelah diundangkan juga diprotes, kita jelaskan semuanya," Ucap Mahfud MD, menjelaskan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Mees Hilgers Mangkir dari Latihan FC Twente, Masa Depannya Makin Runyam
-
Gaji Rp8 Juta Kena Pajak Berapa? Begini Panduan Menghitungnya
-
Sindrom Ring of Fire: Mengapa Gempa Jepang Bikin Kita Refleks Panik?
-
Gebrakan PBSI: Apriyani Rahayu Resmi Pindah ke Ganda Campuran, Siap Duet Bareng Dejan Ferdinansyah
-
3 HP Oppo Spek Terbaik Paling Laris di Online Store Menurut Review Pembeli
-
Eks Bos Astra Infra Port Eastkal Dipanggil KPK dalam Dugaan Korupsi Investasi
-
6 Kulkas Hemat Listrik 1 Jutaan, Cocok untuk Anak Kos hingga Keluarga Kecil
-
Raih Rating Tertinggi, Six Singles Under One Roof Siapkan Musim Kedua
-
Kemendag Janji Akun Seller Tak Akan Diblokir Meski Belum Punya NIB
-
Garmin Connect Ungkap Tren Fitness 2026, Lari dan Sepeda Jadi Favorit Orang Indonesia